Perda Ramadan Berujung Khayalan


Oleh : Annida Mujahidah Nurul Azmi (Siswi SMA IT Ar-Rahman Banjarbaru Kalsel)


Marhaban ya Ramadan. Sungguh bahagia rasanya ketika datang tamu agung, bulan suci yang penuh berkah, Ramadan mulia. Dimana umat Islam di seluruh dunia menyambutnya dengan bersuka cita. Menahan lapar dan dahaga dari terbit fajar sampai terbenam matahari.


Dikutip dari Kalimantan Post, Banjarmasin, KP-Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Hermansyah mengeluarkan peringatan kepada seluruh lapisan masyarakat agar selama bulan Ramadan 1440 H bisa menjaga ketertiban dan keamanan sesuai yang tertuang dalam Perda bernomor 4 tahun 2005.

Ditegaskannya, apabila kedapatan melakukan pelanggaran aturan tersebut ia tidak segan-segan menjatuhkan sanksi kepada ASN atau masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, "selama Bulan Ramadan nanti, kami dari Satpol PP Kota Banjarmasin akan melaksanakan Operasi Yustisi, jadi jangan sampai ada masyarakat atau ASN yang kedapatan makan di warung sakadup atau ikut melakukan pelanggaran Perda Ramadan lainnya."


Perlu diketahui bersama, bahwa pada tahun 2005 lalu, Pemko Banjarmasin mengeluarkan Perda tentang larangan kegiatan di bulan Ramadan, Peraturan bernomor.4 tahun 2005 itu merupakan perubahan atas Perda Kota Banjarmasin tahun 2003 tentang aturan yang sama. Perda yang memuat 2 pasal, 3 ketentuan dan 3 ayat itu berisi tentang sanksi bagi yang melakukan pelanggaran atas larangan kegiatan saat bulan suci Ramadan, larangan itu diantaranya membuka tempat hiburan, restoran, warung rombong dan sejenisnya pada siang hari selama bulan Ramadan, bagi yang melanggar diancam kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp.50juta. 


Namun demikian, walaupun sudah diperingatkan, ada saja masyarakat yang tetap membuka warung sakadup ataupun warung makan dan menerima pelanggannya makan di tempat, "Perda Ramadan tetap berlaku, jadi aturan mengenai tempat makan dan hal lainnya yang diatur dalam Perda tersebut termasuk merokok maka hal itu dilarang" ucap Ibnu Sina, selaku Wali Kota Banjarmasin pada Jum'at (26/4/2019).


Kalimantan Selatan, merupakan provinsi yang terkenal dengan penduduk mayoritas muslim diantara provinsi kalimantan lainnya. Sebagai daerah yang religius, pemerintah Kalsel cukup memperhatikan masalah ibadah masyarakat, terutama pada bulan suci Ramadan, sampai mengeluarkan Peraturan Daerah khusus tentang bulan Ramadan ini. Sayangnya pada setiap tahun, di bulan Ramadan ada saja pelanggaran-pelanggaran yang terus terjadi, tak hanya sekedar melanggar Perda yang sudah dikeluarkan, namun juga banyak yang melanggar peraturan Allah  Swt. yang berkaitan dengan ibadah puasa.


Faktanya, pada bulan suci Ramadan, ada saja ditemukan sebagian dari masyarakat yang melanggar, contohnya tidak berpuasa, nongkrong di warung-warung makan yang juga buka, dan dengan asyik makan minum seperti halnya hari hari biasa. Seolah menganggap bahwa puasa merupakan hal yang sepele dan bisa di lakukan nanti nanti, mereka tidak hanya melanggar peraturan dari Perda Ramadan, lebih lagi mereka telah melanggar aturan dari Allah Swt. yang sudah mewajibkan kita, sebagai umat muslim untuk berpuasa di setiap bulan Ramadan.


Sebagaimana Allah berfirman dalam Qur'an surah Al-Baqarah ayat 183:


یاؔ ایھا الذین اؔمنوا کتب علیکم الصیام کما کتب علی الذین من قبلکم لعلکم تتقون.


"Wahai orang-orang beriman, diwajibkan atas kalian untuk berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kamu bertakwa."


Namun apa mau dikata. Bisakah kita meraih gelar takwa sebagaimana yang diharapkan Sang Pencipta ? 


Sungguh miris melihatnya, semua ini bukan hanya kesalahan dari sebagian masyarakat yang melanggar, kontrol masyarakat juga sangat diperlukan. Terlebih negara juga harusnya memperhatikan. Dalam hal ini, tidak lain dan tidak bukan semua berpangkal pada satu muara, sistem yang diterapkan. Sistem yang menaungi masyarakat saat ini bukanlah sistem yang berasal dari Sang Maha Pengatur. Melainkan sistem demokrasi, Kapitalis-Sekularis, yang jelas-jelas memisahkan kehidupan dengan agama. Sehingga wajar jika perda Ramadan ini akhirnya hanya berujung khayalan.


Berbeda dengan ketika sistem Islam diterapkan. Segala hal yang hukumnya wajib harus dilaksanakan dan ditunaikan secara sempurna tanpa menunggu waktu untuk menunda-nunda, melanggar kewajiban merupakan sebuah dosa yang tidak patut untuk dilakukan.


Dalam Islam, seluruh aspek kebutuhan masyarakat akan diperhatikan, baik dari segi ekonomi, pendidikan, kesehatan, tak terkecuali perkara ibadah.


Penerapan dan penetapan peraturan tidak hanya di bulan Ramadan saja, namun di seluruh waktu kehidupan, sehingga mampu membentuk masyarakat yang bertakwa dan patuh terhadap peraturan yang diterapkan.


Bahkan meskipun tidak ada aturan dalam bentuk perda sekalipun, kewajiban untuk menjalankan shalat, puasa, zakat dan yang lainnya akan tetap terjalankan, karna kuatnya pemahaman dan ketundukan masyarakat terhadap syariat Allah dengan sistem Islam. Masyarakat akan paham pentingnya puasa sebagai pondasi agama, sebagaimana Rasulullah Saw. bersabda : "Islam dibangun atas 5 (perkara, pondasi): syahadat laa ilaha illaallah muhammad rasuulullah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat berhaji ke rumah Allah dan berpuasa Ramadan".


Bukan hanya sekedar mengetahui rukun Islam saja, namun paham bahwa rukun Islam merupakan sebuah pondasi pembangun, hilang satu maka runtuh semua, retak satu hancur semua. Masyarakat yang paham atas ini tidak akan lagi melakukan pelanggaran hanya demi memuaskan hawa nafsunya semata, karna ketakwaan individu telah mengkristal dalam dirinya dan membentuk sebuah jiwa takwa yang kokoh, sehingga tidak akan lagi ditemukan dalam negara yang menerapkan sistem Islam secara sempurna orang-orang yang meninggalkan kewajibannya sebagai seorang muslim. Baik itu shalat, puasa, dakwah dan lainnya berdasarkan hal tersebut. 


Di bulan Ramadan ini, saatnya kita untuk mengubah diri, mengevaluasi setiap ranah jejak kehidupan yang sudah terlewati, meningkatkan level ketakwaan. 


Islam adalah agama yang sempurna, yang memperhatikan umat secara adil dan merata. Inilah kesempatan terbesar kita, terkhususnya para remaja penerus bangsa untuk ikut andil dalam upaya mengembalikan Islam ke masa keemasan. Masa-masa kebangkitan yang hakiki yang bukan hanya sekedar janji yang melulu tidak ditepati, namun sebuah janji yang membawa kemuliaan dan kedamaian abadi untuk seluruh pelosok negeri.


Wallahua'lam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak