Oleh: Yantie Ummu Iqbal
Tanggal 1 mei diperingati sebagai hari buruh sedunia, di kenal dengan sebutan mayday. Sejarah buruh memang tidak dapat dipisahkan dari isu penindasan. Permasalahan muncul adalah ketidakadilan antara pemilik usaha dan pekerja. Upah yang rendah dan hak yang tak sesuai seringkali menjadi permasalahannya. Sampai kini polemik ini terus berlanjut. Tidak hanya di Indonesia, di seluruh belahan dunia permasalahan ini tak ada bedanya.
Peringatan hari buruh biasanya dirayakan dengan berkumpul dan berdemontrasi. Seperti yang dilakukan para buruh di Lampung, Sekitar 500 an buruh bersama mahasiswa melakukan longmarch dari Bambukuning squre sampai ke Tugu Adipura ( Kumparan,1/5/2019). Beberapa tuntutan disampaikan, salahsatunya adalah penolakan PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang merugikan pekerja. Tuntutan kesejahteraan terus digaungkan meski hak mereka terus dirampas.
Miris nian nasib para pekerja, sudahlah tenaganya diperas, Gaji yang diterima tak sebanding dengan biaya hidup yang semakin tinggi. Seringkali pemilik usaha nengabaikan hak-hak pekerjanya, hubungan yang terjalin di antara keduanyanya hanyalah sebagai majikan dan pekerja. Inilah Perbudakan modern di era ini. Para kapitalis acapkali membuat kebijakan sepihak yang merugikan pekerjanya , dengan tujuan menekan biaya produksi. Untuk mendapatkan keuntungan yang besar.
Negara sebagai penengah permasalahan ini, tak mampu menjalankan perannya. Acapkali pemerintah dan pemilik usaha mengeluarkan aturan tak berpihak pada pekerja, malah menguntungkan para pemilik usaha. Seperti dikeluarkannya PP no 78 tahun 2015 oleh presiden Joko widodo. Konsep outsourcing yang tak berpihak pada pekerja.
Semenjak kemunculan kapitalis masalah ketimpangan ekonomi kian menganga. Kapitalisme terus melahirkan manusia haus materi. Mencari keuntungan sebanyak-banyaknya meski harus merugikan orang lain. Si kaya menginjak kaum yang miskin, menindas yang lemah. Terbentuk jurang pemisah antara konglomerat dan rakyat jelata. Inilah rusaknya sistem Kapitalis, yang terus menimbulkan kekacauan dan kerusakan dalam sistem kehidupan.
Namun, sungguh berbeda dalam penyikapan pekerja di dalam islam. Rasulullah mencontohkan kepada kita bahwa kita haruslah bersikap baik dengan pekerja yang membantu pekerjaan kita. Hubungan yang terjalin haruslah seperti saudara. Sebagaimana sabda rasulullah SAW :
“ Saudara kalian adalah budak kalian, Allah jadikan mereka di bawah kekuasaan kalian” (HR.Bukhari 30 )
Bahkan Rasulullah memerintahkan agar para majikan memberikan upah yang layak, tidak boleh memberikan pekerjaan di atas kemampuannya. Dan para majikan tidak boleh menzaliminya. Apalagi hanya memeras tenaganya dan abai akan hak-haknya. Sebagaimana sabda rasulullah SAW :
“ Berikanlah upah pegawai ( buruh) sebelum kering keringatnya. ( HR.Ibnu Majah )
Rasulullah juga mengingatkan para majikan, bahwa kedudukannya akan dimintai pertanggungjawaban jika dia zalim dan semena-mena kepada pekerjanya.
“ Ada tiga orang yang akan menjadi musuhku pada hari kiamat, orang yang mempekerjakan seorang buruh, si buruh memenuhi tugasnya namun ia tidak memberikan upah yang sesuai”. ( HR. Bukhari 2227 )
Pengusaha diarahkan menjalankan usahanya dengan prinsip islam. Bukan hanya ke untungan yang dikejar. Menjadikan halal dan haram sebagai standar perbuatannya. Negara mengontrol kepemilikan usaha. Dan melarang kepemilikan usaha milik masyarakat banyak. Seorang pemimpin islam yaitu khalifah akan menjadikan islam sebagai pedoman hidup di tengah masyarakat. Islam akan mengontrol kepentingan masyarakat banyak.
Sistem islam menjadikan masyarakat hidup dalam aturan islam. Aturan yang mampu mengatur umat manusia dengan adil. Aturan yang berasal dari dzat yang maha adil. Masyarakat diikat oleh aturan dan perasaan yang sama. Aturan yang menjadikan mereka saling menyayangi. Hubungan di antaranya adalah karena keimanan. Sehingga lahirlah manusia-manusia yang tujuan hidupnya hanya untuk Allah. Dan berlomba-loma meraih surgaNya.
---
[Like and share, semoga menjadi amal sholih]
---
Join Komunitas Muslimah Cinta Islam Lampung di:
⬇️⬇️⬇️
Facebook: fb.com/DakwahMCI
Telegram: t.me/MuslimahCintaIslam
Instagram: @muslimah.cintaislam
Twitter: twitter.com/DakwahMCI
---