Oleh: Alin FM,
Penulis dan Praktisi Multimedia
Perempuan, Sosok yang satu ini tak pernah habis diperbincangkan. Perempuan, potensi kehidupannya begitu luar biasa, karena perempuan adalah sosok penting dalam membangun peradaban. Ditangannyalah peradabannya akan gemilang atau suram. karena perempuan adalah Anak, Saudara, Istri dan Ibu pengatur rumah tangga. Raganya penuh dengan kelembutan dan kehangatan, pengasuhan generasipun berada dalam tanggung jawabnya.
Dari segudang potensi perempuan, mempunyai nilai strategis bagi bangsa dan negara. Arti hadirnya perempuan menjadi tiang negara dalam membangun peradaban mulia. Maka sosok perempuan tak lepas dari perhatian seorang pemimpin negara, Karena pemimpin lahir dari rahim perempuan. Maka sosok penting dari kehidupan ini tidak boleh diabaikan dan dipandang sebelah mata.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sering mengingatkan kepada kita agar menghargai dan memuliakan kaum perempuan. Di antara sabdanya:
“Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada para wanita.” (HR Muslim: 3729)
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah yang paling baik terhadap istriku.” (HR Tirmidzi, dinyatakan shahih oleh Al Albani dalam “ash-shahihah”: 285)
Allah SWT menciptakan perempuan dengan tujuan. Perempuan diciptakan bagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah SWT. Sebagaimana dalam firmanNya :
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Al Rûm [30]: 21)
Difirman yang lain
“Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?.” (QS. An Nahl [16]:72)
“Mereka (istri-istri) adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.” (QS. Al Baqarah [2]: 187)
Dalam pandangan Islam, perempuan adalah karunia Allah SWT. Bersamanya kaum laki-laki akan mendapat ketenangan, ketentraman lahir maupun batin. Darinya akan muncul rasa cinta, dan kasih sayang. Dalam mahligai pernikahan, Laki-laki dan perempuan saling berkerjasama dalam membangun cinta sehingga lahirlah generasi atas izin Allah. Kedunya saling membantu dalam mewujudkan rumah tangga penuh dengan kebahagian, serta mendidik dan membimbing generasi mulia yang akan datang dengan Islam. Perempuan bagian dari nikmat Allah yang tak terhitung jumlah kepada Manusia.
Kedudukan Perempuan dalam Islam adalah Istimewa. Dia bukan sosok kedua setelah laki-laki. Perempuan dan laki-laki sama derajatnya dihadapan Allah SWT. Sebagaimana laki-laki, hak-hak perempuan juga terjamin dalam Islam. Pada dasarnya, segala apa yang menjadi hak laki-laki, itu pun menjadi hak perempuan. Raganya, hartanya, kehormatannya, akalnya dan jiwanya terjamin dan dilindungi oleh syariat Islam sebagaimana kaum laki-laki. Diantara contoh yang terdapat dalam al Qur`an adalah: perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam beribadah dan mendapat pahala:
“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.” (QS. An Nisâ [4]: 124)
Perempuan juga memiliki hak untuk dilibatkan dalam bermusyawarah dalam soal penyusuan:
“Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya.” (QS. Al Baqarah [2]: 233)
Posisi Perempuan sama dimata hukum Islam dalam mengadukan permasalahannya kepada hakim:
“Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al Mujâdilah [58]: 1)
Perempuan adalah mitra laki-laki dalam peran beramar makruf nahi munkar dan ibadat yang lainnya:
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Taubah [9]: 71)
Allah SWT juga berfirman tentang kedudukan perempuan:
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi laki-laki, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Baqarah [2]: 228)
Ibnu Katsir berkata, “Maksud ayat ini adalah bahwa perempuan memiliki hak atas laki-laki, sebagaimana laki-laki atas mereka. Maka, hendaknya masing-masing dari keduanya menunaikan hak yang lainnya dengan cara yang makruf.” (Tafsîr al Qur`ân al Adzîm: 1/609)
Pentingnya perempuan di mata hukum syara' memposisikan perempuan adalah mutiara. Mutiara yang harus dijaga dan dilindungi kehormatannya. Islam adalah agama yang sempurna dengan seperangkat aturan. Oleh karena itu Islam datang untuk memperbaiki kondisi kaum perempuan, mengangkat derajatnya, agar perempuan dengan perannya, memiliki kesiapan untuk mencapai peradaban Islam memimpin dunia.
Tapi barat memandang perempuan adalah sosok kedua setelah laki-laki. Sosok rendah bahkan musibah. Betapa tidak sebelum datang Islam, seluruh umat manusia memandang hina kaum perempuan. Jangankan memuliakannya, menganggapnya sebagai manusia saja tidak. Orang-orang Yunani menganggap wanita sebagai sarana kesenangan saja. Orang-orang Romawi memberikan hak atas seorang ayah atau suami menjual anak perempuan atau istrinya. Orang Arab memberikan hak atas seorang anak untuk mewarisi istri ayahnya. Mereka tidak mendapat hak waris dan tidak berhak memiliki harta benda. Hal itu juga terjadi di Persia, Hindia al Mar`ah, Qabla wa Ba’da al Islâm, Maktabah Syamilah, Huqûq al Mar`ah fi al Islâm: 9-14)
Orang-orang Arab ketika itu pun biasa mengubur anak-anak perempuan mereka hidup-hidup tanpa dosa dan kesalahan, hanya karena ia seorang perempuan! Allah berfirman tentang mereka,
“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)?. Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. An-Nahl [16]: 58)
Barat menuduh Islam, tidak menghargai kedudukan wanita. Memasung kebebasannya, tidak adil dan menjadikannya sebagai manusia kelas dua yang terkungkung dalam penguasaan kaum laki-laki serta hidup dalam kehinaan. Islam pun dipalsukan sebagai sosok terbelakang dan tersisihkan dari dinamika kehidupan tanpa peran nyata di masyarakat. Oleh karena itu, mereka menganggap, bahwa Islam adalah hambatan utama bagi Perempuan. Sosoknya pun harus disetarakan.
Ini sangat berbahaya jika pandangan ini ada di benak pemimpin wa bil khusus adalah pemimpin negara. Perempuan harus setara dengan laki-laki. Perempuan harus kuat dan membantu perekonomian. Perempuan didorong keluar rumah atas nama "pemberdayan perempuan". Jargon pembius hakikatnya racun. Pemimpin haruslah mempunyai kacamata yang tepat tentang perempuan. Perempuan bukan pahlawan ekonomi keluarga karena beban dan tanggung jawab penafkahan ada pada laki-laki. Bukan tonggak perekonomian negara dan bukan juga mesin ekonomi. Maka pemimpin negara yang sejati harus mengerti syariat Islam dan menjalankannya. Syariat dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyyah. Khilafah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya adalah pokok urusan dalam mengatur kehidupan termasuk perempuan.
Dari Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
“Pokok urusan adalah Islam. Tiang Islam adalah shalat. Puncak amalnya adalah jihad.” (HR. Al-Tirmidzi, Dishahihkan Syaikh Al-Albani di Shahih al-Tirmidzi no. 2110)
Pemimpin yang sejati adalah pemimpin yang adil dan amanah. Pemimpin yang adil yang menempatkan segala sesuatu dengan berhukum dengan hukum-hukum Islam. Pemimpin yang amanah idaman umat dalam menyelesaikan persoalan ummat termasuk perempuan. Pemimpin yang mengerti tentang kedudukan perempuan dalam Syariat serta tidak mendiskriminasikannya. Tidak mengekang perempuan atau membiarkan perempuan sebebas-bebasnya yang akan mengganggu ketertiban umum maupun melakukan sesuatu yang dibenci Allah SWT yang akan menghantar perempuan ke dalam jurang api neraka. Pemimpin yang cerdas menyelesaikan seluruh persoalan perempuan tanpa menimbulkan persoalan baru. Kacamata Pemimpin tentang perempuan diperlukan untuk memuliakan perempuan. Pemimpin ini hanya lahir di sistem mulia berasal dari Allah Azza wa Jalla. Pemimpin ideal ini disebut Khalifah. Satu pemimpin umat untuk seluruh dunia untuk menjalankan syariat Islam yang akan membahagiakan perempuan
Wallahu'alam Bishoab