Pemilu Dan Perubahan

Oleh: Ummu Syaqieb*


Pemilihan Umum (Pemilu) telah selesai dilaksanakan hampir sebulan silam. Namun, huru-hara dugaan kecurangan yang dilakukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebagai lembaga penghitung perolehan suara, terus menyeruak tajam ke tengah masyarakat. Pasalnya, banyak bukti bertebaran di media sosial yang mengungkap kesalahan input data hasil suara oleh pihak KPU. 


Carut-marut ini masih ditambah lagi dengan kabar kotak suara yang terendam, hilang maupun terbakar. Lebih memilukan lagi, sejauh ini KPU mencatat jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia berjumlah 456 orang dan 4.310 orang sakit (cnnindonesia.com, 13/05/2019)


Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyatakan bahwa Pemilu 2019 merupakan pemilu terburuk sepanjang era reformasi. Menurut mantan anggota tim sukses Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada pilkada DKI itu, pemilu kali ini tidak memenuhi asas langsung, umum, bebas dan rahasia. Serta tidak memenuhi prinsip jujur dan adil (jurdil) (kompas.com, 21/04/2019).


Sebetulnya praktik kecurangan pemilu, pilkada, maupun event pemilihan pemimpin lainnya, bukanlah hal baru. Selama ini kita sering disuguhi rumor "politik uang" dalam setiap event pemilihan pemimpin. Serangan fajar, menjadi hal yang melegenda. Jual beli jabatan banyak terjadi, sulit disembunyikan keberadaannya. Begitupun praktek kecurangan lainnya. 


Dari gambaran ini, terlihat jelas demokrasi-sekular tak ubahnya politik transaksional. Kecurangan mudah dilakukan demi melanggengkan kekuasaan. Tak perduli akan merugikan masyarakat atau tidak. Terpenting tujuan meraih kekuasaan dapat diwujudkan. Sungguh, praktek politik yang kejam. 


Perubahan yang Dirindu

Ada fakta menarik terjadi di pemilu serentak tahun ini, yaitu angka golput (golongan putih) di kalangan masyarakat usia pemilih yang menurun tajam. Sebagaimana disampaikan Kemenko Polhukam, Wiranto, kepada wartawan seusai rapat koordinasi pengamanan pasca-pemilu, partisipasi pemilih pada pemilu 2019 mencapai 80,90 persen. Hal ini melebihi target RPJMN 2015/2019 sebesar 77, 5 persen (m.detik.com, 18/04/2019).


Tidak hanya di dalam negeri, tingginya antusiasme pemilih juga terjadi di luar negeri. Sebagai contoh di Berlin, Roni Soesman, Ketua PPLN Berlin mengungkapkan, dari total 1.372 orang yang terdaftar di DPT, 93,7% atau 1.257 WNI yang telah menggunakan hak suaranya (kitakini.news.com, 15/04/2019).  

Antusiasme masyarakat yang begitu tinggi mengandung pesan yang gamblang bahwa masyarakat sangat menginginkan perubahan. Perubahan menuju perbaikan di segala sisi kehidupan, lewat pengurusan pemerintahan yang bersih dan amanah menjalankan kekuasaan. Lantas yang menjadi pertanyaan, bisakah harapan perubahan ini teraih lewat sistem politik sekarang? 


Pilih Perpolitikan Shahih

Atas asas memisahkan agama dari kehidupan (sekular), sistem perpolitikan demokrasi berjalan. Politik ala sistem ini dimaknai cara meraih kekuasaan. Perbuatan yang dilakukan bersandar pada prinsip manfaat, yakni tercapainya kepentingan pribadi atau kelompok. Maka tak heran, kondisi ini menjauhkan para politisi dari ketakwaan.


Terlihat dari banyaknya praktik kecurangan yang terjadi, demi meraih posisi. Malangnya, tak sedikit karier para politisi berakhir di jeruji besi. Selain itu, perasaan mereka juga dibuat terpisah dari masyarakat. Sehingga solusi kebijakan yang ditetapkan sering kontra dengan kebutuhan masyarakat, karena tak memahami akar permasalahan. 


Di sisi lain, mahalnya ongkos politik ala demokrasi sudah menjadi rahasia umum. Sebagai contoh, menurut hasil riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) pada 2014, ongkos yang dibutuhkan seorang caleg DPRD berkisar Rp250-500 juta, sementara ongkos caleg tingkat DPR mencapai Rp750 juta-4 miliar (cnnindonesia.com, 02/04/2019). 


Dari sistem perpolitikan yang sekular dan berongkos mahal inilah yang disinyalir memicu lahirnya banyak perilaku curang, culas, dan korup. Pada gilirannya, perilaku-perilaku buruk tersebut sudah tentu merugikan masyarakat luas. Dana yang semestinya dipergunakan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat, ludes di tangan pejabat korup. Jika sistem perpolitikan sudah rusak seperti ini, tentu harapan kebaikan sulit terwujud. 


Kondisi terbalik tergambar dalam sistem politik Islam. Jika dalam demokrasi-sekular, politik hanya berkutat pada cara meraih kekuasaan, tidak demikian dengan Islam. Islam membangun politik atas dasar keimanan dan sikap takwa. Kekuasaan digunakan untuk mengurusi urusan umat berlandaskan syariat Allah. 


Hal ini pemimpin lakukan sebagai wujud tanggung jawab atas kontrak politiknya dengan Allah, berupa amanah kekuasaan. Tidak terdapat kepentingan pribadi maupun golongan. Rakyat berhak melakukan pengontrolan dan menasehati pemimpin jika ia menyimpang dari aturan Islam. Efeknya, keadilan tercipta. Inilah sistem politik yang sahih. 


Penerapan syariat Islam secara sempurna membawa kemaslahatan bagi seluruh umat, tanpa terkecuali. Kehidupan akan teratur dalam segala lini kehidupan. Lewat sistem perekonomian Islam dengan prinsip-prinsip syariat yang ada di dalamnya, menjadikan kemakmuran bukan semata wacana namun mewujud nyata.


Hal itu pernah berlangsung selama kurang lebih 14 abad. Karenanya, menyangsikan kemampuan Islam sebagai problem solving kehidupan baik skala individu, masyarakat maupun bernegara, jelas pemikiran yang ahistoris. 


Sudah saatnya, carut-marut kondisi perpolitikan sekarang, mampu mengetuk pintu kesadaran umat bahwa seluruh harapan kebaikan takkan bisa tercapai melalui sistem politik yang rusak dan penuh kecurangan. Kita memerlukan sistem politik yang shahih lagi hakiki, sistem politik Islam, untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran yang diimpikan. []


---

* Pemerhati Sosial Masyarakat


 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak