Pemilihan Pemimpin Dalam Islam; Bukan Sekedar Memilih


Oleh: Unik Mutiara

(Siswi Kelas XII SMAN 1 Rancaekek)


Memilih pemimpin merupakan sesuatu yang penting. Manusia adalah makhluk sosial yang butuh berinteraksi satu sama lain. Memenuhi kebutuhan hidup menjadi alasan yang dibenarkan untuk berinteraksi. Bahkan Rasulullah SAW menekankan bahwa ketika ada tiga orang bepergian, wajib salah satunya menjadi pemimpin rombongan. Maka lebih utama lagi bila di sebuah bangsa dan negara, terdapat seorang pemimpin.


Islam sendiri sebagai agama yang sempurna telah mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk dalam hal memilih pemimpin. Islam telah menjelaskan secara terperinci dalam memilih pemimpin sebagai berikut ini:


Pertama, pemberian baiat menjadi metode baku. Baiat merupakan sumpah setia terhadap pemimpin. Selanjutnya baiat sendiri dibagi menjadi dua ranah yakni ranah mengangkat pemimpin dan ranah ketaatan. 


Kedua, yang menjadi calon pemimpin bukanlah orang yang masih aktif menjabat sebagai pemimpin atau penguasa. Tentunya seorang calon pemimpin yang masih aktif sebagai penguasa akan rentan mempengaruhi hasil pemilihan. 


Ketiga, tidak ada yang namanya tim sukses. Mereka sudah memenuhi syarat-syarat sebagai seorang pemimpin. Mereka adalah orang-orang Islam, berjenis kelamin laki-laki, baligh, orang merdeka bukan budak, dan memiliki kemampuan. 


Dengan demikian tidak diperlukan lagi adanya tim sukses yang mempromosikannya dalam kampanye ke berbagai daerah, salah satunya dalam bentuk pengerahan massa.


Keempat, waktu tenggang pemilihan adalah 3 hari dan 3 malam. Sungguh ketiadaan seorang pemimpin dalam komunitas manusia akan menimbulkan kerusakan yang besar. Artinya, mengangkat seorang pemimpin adalah kewajiban yang paling utama.  


Dengan demikian hasil pemilihan betul-betul didasarkan pada pertimbangan yang benar bukan pada psikologis massa yang terwujud di dalam kepopulasian. 


Demikianlah paparan singkat mengenai pemilihan pemimpin dalam Islam. Selain memilih pemimpin dengan benar, Islampun memiliki seperangkat sistem atau aturan hidup yang harus diterapkan oleh pemimpin selama memimpin rakyatnya, yaitu menerapkan syari'at Islam secara keseluruhan yang terbingkai dalam sistem Khilafah.


Allaahu a'lam bi ash-shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak