Oleh : Heni Andriani
WWW.tribunnews.com, Menteri Pertahanan jenderal TNI (purn) Ryamizarad Ryacudu menegaskan bahwa khilafah dilarang karena ingin menggantikan Pancasila.
Inilah salah satu pernyataan penolakan tentang ide khilafah yang kian lama kian menguat di Indonesia bahkan ide khilafah ini sudah mendunia.Berbagai stigma negatif terhadap ide ini terus dihembuskan agar semakin banyak orang yang menjauhi ide khilafah juga para pengusungnya.
Bagi mereka yang tidak menyukai ide ini akan terus berusaha menghadang dengan berbagai cara Karena dikhawatirkan akan semakin meluas dan menyebar hingga menjadi sebuah cita-cita dan menjelma menjadi arah perjuangan umat Islam di dunia.Bahkan untuk menghadang ide khilafah ini hingga mencabut BHP HTI yang ikut menyebarkan ajaran Islam yang mulia ini.
Ide khilafah ini dianggap utopis,mengada-ngada bahkan yang lebih ekstrim akan menggantikan Pancasila sebagai ideologi, sebuah pernyataan yang dinilai terkesan dipaksakan dan ahistoris.
Apalagi kredibilitas rezim saat ini semakin menurun dengan berbagai kebijakan yang tidak pro rakyat. Tengok saja bagaimana kondisi perekonomian,sosial,kesehatan,kesejahteraan semakin hari semakin terpuruk dikarenakan saat ini yang dipakai sistem kapitalis Sekuleris yang tidak memberikan kesejahteraan kepada rakyat.
Dengan berbagai ide Sekulerisme yang telah memberikan peluang terhadap asing dan aseng untuk menguasai bangsa tercinta.Maka salah satu upaya untuk terus agar ide kapitalis Sekulerisme tetap bercokol di negeri ini yaitu dengan melemparkan isu negatif tentang khilafah.
Harus fahami bahwa yang dilarang di negara ini adalah marxisme,leninisme,komunisme bukan khilafah yang merupakan ajaran Islam .
Khilafah merupakan ajaran Islam yang telah mampu mensejahterakan umat manusia bahkan Barat pun mengakuinya.Misalnya seperti yang digambarkan oleh sejarahwan Paul Kennedy tentang Imperium(khilafah) utsmani dalam bukunya ,The rise and fall of the great powers(Unwins-Hyman,London 1989).Menurut dia bahwa khilafah( Imperium utsmani )telah jauh mampu melampau Eropa dalam bidang budaya dan teknologi.Berbagai kemajuan telah di capai di bawah naungan khilafah.
Ide khilafah muncul karena rasa peduli terhadap kondisi saat ini yang semakin hari semakin terpuruk di berbagai bidang.Begitupun berbagai perjuangan syariah dan khilafah merupakan bentuk peduli untuk mengakhiri berbagai kekejaman akibat cengkraman negara -_ negara Barat penjajah di berbagai negeri muslim.
Khilafah adalah ajaran yang mulia yang tidak dipisahkan dari ajaran Islam menolaknya sama artinya mengingkari ajaran Islam yang seharusnya di buang jauh -jauh dari benak kaum muslimin.
Jangan sampai ide khilafah ini dianggap ancaman tetapi komunis me ,separatisme justru malah dibiarkan merajalela hingga ingin memisahkan dari negeri tercinta ini.
Khilafah mampu memersatukan umat manusia yang beragam hal ini bisa di lihat dari sejarah bahwa khilafah telah memersatukan seluruh bangsa di dunia lebih dari 2/3 dunia,3 benua bahkan dengan sistem ini umat beragama baik Islam,Kristen,yahudi saling berdampingan, damai dan rukun.Hanya ada di peradaban islamlah yang mampu mempersatukan mereka .Justru ketiadaan khilafah yang menjadikan satu sama lain jadi terpecah belah yaitu sistem kapitalis Sekulerisme yang menjadikan umat manusia mengalami penderitaan,kesengsaraan dengan ide nation statenya jadi terkotak-kotak.
Khilafah dalam sejarah perjuangan Indonesia telah banyak membantu bangsa ini tengoklah bagaimana para pejuang bangsa yang pernah meminta bantuan ke Khilafah Utsmani seperti yang dituturkan oleh Bernard Lewis menyebutkan an bahwa tahun 1563 M,penguasa Muslim di Aceh mengirim urusan ke Istambul meminta bantuan untuk melawan Portugis sambil meyakinkan bahwa sejumlah raja -raja dibkawasan tersebut telah bersedia masuk Islam jika kekhilafahan utsmaniyah membantu mereka.Dan mereka akhirnya mendapatkan bantuan.Dan masih banyak fakta sejarah lain tentang peran serta khilafah dalam membantu NKRI.Hal inilah yang menjadi fakta sejarah jadi jika ide khilafah di katakan sebagai ancaman NKRI ataupun memecah belah persatuan adalah pernyataan yang keliru bahkan mengada-ngada.
Seharusnya seorang Muslim wajib memahami hukum syariat Islam secara benar .Dengan memahami hukum secara benar maka akan mendapatkan kesimpulan tentang ragam syariat secara benar pula begitupun dengan ide khilafah ini.Bagi seorang Muslim wajib mengimani berbagai hukum syariat untuk di taati bukan untuk di ingkari.Berkaitan dengan kewajiban Khilafah sudah dicantumkan Alquran,di berbagai hadist mutawatir bahkan diberbagai kitab kuning pun dibahas.Salah satu hadist yang membahas khilafah diantaranya :
" Siapa saja yang telah membaiat seorang imam (khalifah),lalu ia memberikan ukuran tangan dan buah hatinya,hendaklah ia menaati imam,jika mampu .Jika ada orang lain yang hendak merebut dari syariat imam,penggalah lehernya (HR Muslim).
Hadist ini menjadi penguat bagi seorang Muslim untuk mengimani akan kewajiban khilafah.
Jadi adanya tuduhan -tuduhan buruk berkenaan dengan khilafah merupakan upaya asing yang melalui kaki tangannya yang dihembuskan agar umat Islam semakin menjauh dari syariatnya.Barat meyakini bahwa khilafah akan tegak dengan cara menyebarkan isu negatif ke seluruh umat di dunia sehingga kebangkitan Islam akan diperlambat apabila seluruh muslim menjadi kaki tangannya.
Dari itulah kita sebagai seorang Muslim hendaklah terus mengkaji dan mendalami syariat Islam secara mendalam serta menebarkannya ke seluruh umat dan membongkar berbagai kebobrokan sistem demokrasi sekuler agar khilafah yang dinanti segera tegak.
Wallohu alam bish ashowab.