OBOR, Indonesia Dan Keuntungan Semu Di Baliknya

Oleh : Tri Silvia*

OBOR (One Belt One Road) yang diinisiasi Cina, memiliki tujuan global untuk membangun fasilitas infrastruktur lintas benua. Hal tersebut dilakukan guna memperluas jaringan dagang Cina menuju Eropa, Asia Tengah, Asia Selatan dan Asia Tenggara (baik melalui darat maupun laut). Strategi ini diharapkan mampu memperluas pasar ekspor negara tersebut serta menjamin pasokan bahan baku dan energi dalam jangka waktu yang panjang.

.

Banyak negara yang tergabung dalam proyek OBOR ini, salah satunya adalah Indonesia. Indonesia adalah negara yang sangat strategis untuk dijadikan sasaran utama dari proyek OBOR. Pasalnya, Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki potensi besar berupa sumber daya alam yang melimpah dan potensi pasar yang luas. Selain itu, Indonesia yang berada diantara dua benua dan samudera menjadikannya wilayah yang sangat strategis untuk jalur perdagangan. Hal ini tentunya menjadi kesempatan emas bagi Pemerintah yang tengah sibuk untuk membangun infrastruktur. 

.

Ada 28 proyek besar senilai USD 91,1 miliar atau setara Rp 1.295,8 triliun ditawarkan pemerintah Indonesia untuk dibiayai melalui OBOR. Namun dari 28 proyek tersebut, hanya 23 yang disetujui.

.

Dalam pertemuan Global Maritime Fulcrum Belt And Road Initiatives (GMF –BRI), China sudah menyiapkan rancangan Framework Agreement untuk bekerja sama di Kuala Tanjung, Sumatra Utara (Sumut) sebagai proyek tahap pertama. Selanjutnya, ada beberapa tahap proyek kerja sama lain yang telah disepakati seperti Kawasan Industri Sei Mangkei dan kerja sama strategis pada Bandara Internasional Kualanamu untuk tahap kedua. Kemudian, pengembangan energi bersih di kawasan Sungai Kayan, Kalimantan Utara (Kaltara), pengembangan kawasan ekonomi eksklusif di Bitung, Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Kura-Kura Island di Bali.

.

Secara umum, berdasarkan pengajuan bisnis, Pemerintah Indonesia menawarkan dua kelompok proyek prioritas. Kelompok pertama mencakup empat koridor wilayah yakni di Sumut, Kaltara, Sulawesi Utara (Sulut), dan Bali.

Sementara itu, kelompok kedua terdiri atas beberapa proyek di Sumatra Selatan (Sumsel), Riau, Jambi, dan Papua.

.

OBOR telah menjadi angin segar bagi Pemerintah saat ini, sebab keberadaannya yang sejalan dengan program pembangunan infrastruktur yang tengah berjalan. Hanya saja, proyek-proyek ini mengundang banyak sekali protes dan kritikan dari berbagai pihak. Yang hal tersebut membuat pemerintah harus memberikan pernyataan jelas untuk menepis segala kekhawatiran masyarakat.

.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan banyak pernyataan untuk menepis segala protes dan kritikan terkait dengan keterlibatan Indonesia dalam OBOR ini. 

Menurut Luhut, OBOR atau kini disebut Belt and Road Initiative (BRI) merupakan sebuah alternatif untuk mendukung proyek-proyek pembangunan yang ada. Berperan aktif mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran, dengan cara membuka lapangan kerja dan pelatihan bagi para pekerja lokal.

Secara garis besar, Pemerintah menyatakan bahwa mereka telah menyiapkan beberapa ketentuan yang harus dilaksanakan dalam pelaksanaan OBOR ini. Lima ketentuan tersebut adalah :

1. Investor Cina harus menggunakan tenaga kerja asal Indonesia 

2. Perusahaan yang berinvestasi harus memproduksi barang yang bernilai tambah (added value)

3. Perusahaan asal Cina wajib melakukan transfer teknologi kepada para pekerja lokal 

4. Pemerintah Indonesia memprioritaskan konsep investasi melalui business to business (B to B) bukan government to government (G to G)

5. Jenis usaha yang dibangun harus ramah lingkungan

Dengan lima ketentuan di atas, diharapkan proyek-proyek tersebut akan membawa banyak keuntungan bagi Indonesia (news.beritaislam.org, 29/4/2019). Untuk itu, Pemerintah akan berusaha maksimal untuk mempermudah perizinan kepada pengusaha Tiongkok yang berminat menanamkan modalnya.

.

Seperti yang disebutkan sebelumnya, bahwa banyak protes dan kritikan terkait dengan keterlibatan Indonesia dalam proyek OBOR ini. Yakni tentang isu lingkungan hidup, penambahan beban utang negara, serta penjajahan ekonomi gaya baru. Secara fakta, berbagai pernyataan yang diberikan oleh Pemerintah di atas tidak cukup untuk menjawab semua kekhawatiran tersebut.

.

Terkait dengan isu lingkungan hidup, pihak Pemerintah mengatakan bahwa proyek akan dikerjakan dengan sistem yang ramah lingkungan, memenuhi kebutuhan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), bahkan dikatakan akan ada pengurangan emisi.

.

WALHI (Wahana Lingkungan Hidup) menyangsikan hal tersebut, sebab sejauh yang terlihat proyek-proyek tersebut justru menggunakan batu bara dan PLTU. Padahal berdasarkan penelitian para ilmuwan, tahun 2050 harusnya kandungan batu bara dalam setiap proyek sudah hanya tujuh persen saja. Selain itu, bank-bank China juga berada di urutan ketiga besar dalam pembiayaan proyek-proyek batu bara. Maka, ia sangsi, 23 proyek OBOR yang akan dilaksanakan akan bersifat ramah lingkungan. Begitupun masalah AMDAL, beberapa proyek pun dinilai gagal untuk melaporkan AMDAL pada perencanaan pembangunannya, katakanlah proyek pembangunan Kulon Progo (New Yogyakarta) International Airport atau NYIA. 

Adapun terkait dengan menambah beban hutang negara ataupun penjajahan model gaya baru, Pemerintah menepisnya dengan mengatakan bahwa kerjasama yang dilakukan bersifat B2B (Business to Business), bukan G2G (Governor to Governor). Dalam artian pemerintah hanya sebagai fasilitator saja, sedangkan pengelolaannya dilakukan oleh badan usaha swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun perguruan tinggi.

.

Dengan skema di atas Pemerintah meyakinkan bahwa OBOR tidak akan menambah beban utang negara. Padahal secara fakta, berbagai investasi tersebut tidak akan datang tanpa ada government guaranteed atau jaminan dari Pemerintah. Ditambah keikutsertaannya BUMN dalam proyek tersebut, maka secara otomatis Pemerintah lah yang bertanggung jawab dalam menyelesaikan pembayaran utang. Oleh sebab itu, baik skema G2G ataupun B2B, hal tersebut akan tetap melibatkan Pemerintah dan menambah beban utang negara.

.

Jadi, telah jelas bahwa OBOR tidak mendatangkan manfaat sedikitpun bagi Pemerintah Indonesia. Adapun keuntungan yang digadang Pemerintah akan didapat dari OBOR, itu hanyalah keuntungan semu belaka. Sebab, sebenarnya hanya China yang diuntungkan dalam pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang ada.

.

Sungguh, Islam menyediakan empat nilai (qimah) sebagai sandaran bagi setiap perbuatan manusia. Kempatnya yakni, qimah madiah (nilai materi), qimah insaniah (nilai kemanusiaan), qimah ruhiyah (nilai rohani) dan qimah khuluqiyah (nilai akhlak). Keempatnya diciptakan setara, tidak ada yang lebih baik dari yang lainnya. Namun, keempat nilai ini haruslah berjalan dalam koridor yang sudah ditetapkan oleh syariah Islam dan harus dengan satu tujuan, yakni untuk mencapai keridaan Allah. Inilah hakikat perbuatan dalam Islam. Semua perbuatan selama tidak melanggar syariah dan ditujukan untuk meraih keridhoan Allah, maka hal tersebut adalah baik.

.

Mencari keuntungan dalam perihal ini masuk ke dalam nilai materi. Hal tersebut diperbolehkan selama tidak melanggar syara' dan ditujukan untuk meraih keridhoan Allah. Hanya saja yang menjadi masalah adalah siapa yang mendapatkan untung dan dengan cara apa? Jikalau untung memang benar didapatkan oleh Pemerintah untuk kepentingan rakyat, tanpa ada pelanggaran syariah yang terjadi. Maka keuntungan tersebut sah-sah saja untuk diterima. Namun jika keuntungan itu tidak benar-benar didapatkan, untung yang ada justru hanya digunakan untuk memperkaya individu penguasa atau pengusaha, serta memperkuat bahkan memunculkan kemungkinan keterjajahan. Apalagi jika ditambah dengan banyaknya pelanggaran syariah. Maka hal tersebut wajib ditolak.

.

“... Dan sekali-kali Allah tidak menjadikan bagi orang-orang kafir jalan untuk menguasai orang-orang Mukmin.” (QS. An-Nisa : 141)

.

Islam menolak segala jenis penjajahan, atas diri, jiwa, maupun harta. Sehingga, segala jenis usaha yang mengarah kepadanya haruslah disingkirkan. Termasuk sistem yang kini masih bercokol di negeri ini. Sebab secara hakikat, itulah yang menyebabkan negeri ini tidak pernah bisa terlepas dari segala usaha penjajahan yang ada.

.

Sungguh, mengganti sistem dengan sistem Islam dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah akan menghindarkan negeri-negeri yang ada dari segala jenis penjajahan, mengundang keberkahan dari langit dan bumi, serta membawa rahmat bagi semesta alam. InsyaAllah. 

.

Wallahu A'lam bis Shawab


* (Pemerhati Kebijakan Publik) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak