Negeriku Kaya Raya Tapi Sayang Bukan Milikku

Nafisah Mumtazah:

Oleh : Nafisah Mumtazah

 Aktivis Islam Peduli Umat

Dari : Gresik, Jawa  Timur




Negara Agraris, inilah julukan bagi negara Indonesia yang memiliki kekayaan alam yang melimpah, juga sekaligus dianugerahi dengan tanah yang subur sehingga bisa ditanami dengan berbagai macam tumbuhan. Maka tidak heran jika banyak orang yang mengatakan bahwa negeri ini adalah negeri gema Ripah loh jinawi yakni negeri yang tentram dan makmur serta subur tanahnya.


Tapi ironisnya negeri yang begitu kaya raya subur dan kekayaan alam yang melimpah tapi rakyatnya masih terjajah, sebagian dari mereka bisa dikatakan jauh dari kata sejahtera bahkan dari mereka taraf hidupnya dalam kesengsaraan dan dibawah taraf garis kemiskinan. Mereka bagaikan ayam mati didalam lumbung padi.


Sementara pihak asing dan Aseng mereka bak seorang raja, dipuja dan dijamu, dibiarkan dengan leluasa mengeruk, mengambil, mengelola bahkan menguasai sumber kekayaan alam didalam negeri. Sementara pemiliknya hanya kebagian onggokan sampah dan masalah.


Salah satu kekayaan alam negeri ini yang dikelola oleh perusahaan asing adalah tambang emas yang ada di Papua, yaitu oleh PT.Fripport dari Amerika Serikat ( AS ). Sudah hampir 50 tahun lebih perusahaan asing ini menginjakkan kakinya di tanah ibu Pertiwi,bahkan keberadaannya diperpanjang sampai tahun 2040 sungguh fantastis.


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan tidak boleh ada lagi rasa bahwa perusahaan tambang ini milik asing.


"Sekarang Freeport sudah milik bangsa, jadi tidak boleh ada perasaan ini milik asing lagi. Memang kita pegang 51%, sisanya masih Amerika Serikat (AS)," tutur Jonan dalam acara Peresmian Aset LPMAK 2019 di Timika, Papua, Kamis (2/5/2019). 


Dalam sistem ekonomi Kapitalisme menjadi sebuah ‘keniscayaan’ bahwa pemilik modallah yang berhak untuk menguasai berbagai sektor penting termasuk SDA yang posisinya sangat menguntungkan bagi para Kapitalis. Pengelolaan potensi SDA dalam sistem Kapitalisme banyak membawa kerusakan. Ironis, SDA Indonesia dibawah pengelolaan sistem Kapitalisme telah berhasil melegalkan asing untuk mengintervensi berbagai UU. Dengan sistem demokrasi dan kapitalisme tersebut, kekayaan alam dirampok secara institusional. Sehingga perusahaan asing dengan leluasa merampas harta kekayaan umat, termasuk tambang emas di Papua yang di kuasai dan dikeruk habis - habisan.


Dalam pandangan kapitalis, kekayaan alam termasuk tambang Freeport harus dikelola oleh individu atau perusahaan swasta karena ini merupakan ciri utama sistem ekonomi kapitalis dimana kepemilikan privat (individu) atas alat-alat produksi dan ditribusi dalam rangka mencapai keuntungan yang besar dalam kondisi-kondisi yang sangat konpetatif sehingga perusahaan milik swasta merupakan elemen paling pokok dari kapitalis.


Karena kekayaan alam yang hanya dikuasai oleh individu dan pihak asing inilah yang menjadikan masyarakat tak bisa menikmati kekayaannya yang melimpah hingga membuat sebagian dari mereka hidup dalam taraf kemiskinan bahkan kesengsaraan.


Pengelolaan yang baik dan benar terhadap potensi SDA  tentu akan membawa kemaslahatan besar bagi negara pengelola dan rakyatnya. Namun, sebaliknya jika pengelolaannya tidak benar baik secara manajemen atau eksplorasinya juga akan membawa implikasi negatif terhadap negara tersebut. Apalagi jika pengelolaan SDA ini diserahkan kepada bangsa lain (penjajah) yang rakus dan tamak.


 Lalu, dengan apakah pengelolaan SDA yang baik dan benar akan terwujud? Dan sistem apakah yang mampu mewujudkan pengelolaan SDA demi kesejahteraan umat/ rakyat?


Khilafah: Menjamin Pengelolaan SDA untuk Umat


Berbeda dengan kapitalisme yang melegalkan swasta dan asing menguasai sumber daya alam, menurut syariah Islam, hutan, air dan energi  yang berlimpah itu wajib dikelola negara.


“Pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada swasta (corporate based management) tapi harus dikelola sepenuhnya oleh negara (state based management) dan hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam berbagai bentuk dalam pandangan sistem ekonomi Islam sumber


daya alam termasuk dalam kategori kepemilikan umum sehingga harus di kuasai oleh negara.


 Berdasarkan dalil Abyadh bin Hamal Sedangkan untuk SDA yang menguasai hajat hidup orang banyak. Kekayaan alam termasuk tambang emas Freeport, Migas, dan sebagainya merupakan pemberian Allah I kepada hamba-Nya sebagai sarana memenuhi kebutuhannya agar dapat hidup sejahtera dan makmur serta jauh dari kemiskinan. Allah I berfirman:

“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu …”. (Q.S. Al-Baqarah [2]:29)


Dengan demikian, Freeport bagian dari Sumber Daya Alam (SDA) yang berfungsi sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan semua manusia dan penunjang kehidupan mereka di dunia ini sebagai kabaikan, rahmat dan sara hidup untuk dimanfaatkan oleh manusia dalam rangka mengabdi dan menjalankan perintah Allah SWT.


 Rasulullah Saw bersabda :“Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal; air, padang dan api” (H.R. Ahmad).


Dalam riwayat yang lain,

 Rasulullah Saw bersabda : “Orang-orang (Masyarakat) bersekutu dalam hal; air, padang gembalaan dan api” (H.R. Abu ‘Ubaid).

Hadits ini juga menegaskan bahwa yang termasuk harta milik umum yang menguasai hajat hidup masyarakat adalah semua kekayaan alam yang sifat pembentukannya menghalangi individu untuk mengeksploitasinya


Semua masalah kebobrokan di atas adalah berakar dari diterapkannya sistem dan hukum Jahiliyah Kapitalisme. Jika inigin keluar dari dunia mafia Freeport dan mafia lainnya, maka tidak ada jalan lain kecuali harus diakhiri dengan menyudahi penerapan sistem dan hukum jahiliyah itu, lalu diganti dengan penerapan sistem dan syariah Islam secara total serta menyeluruh dalam sistem Khilafah Islamiyah.


 “Hukum Jahiliahkah yang mereka kehendaki. (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah SWT bagi orang-orang yang yakin?” (Q.S. Al-Mâidah [5]: 50)

Wallahu a'lam bisawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak