Negara Bersih Tanpa Korupsi, Mungkinkah?

Oleh : Italismaya S.Pd


Kalau mendengar kata koruptor, saya teringat dengan lagu yang dinyanyikan bang Iwan Fals dengan judul Tikus-tikus kantor, tikus-tikus berdasi. Lagu berisi kritik untuk para koruptor penggerat uang rakyat. Dengan sifatnya yang tamak dan rakus tak lagi dengan dandanan yang dekil, tapi sudah bermertamorfosa menjadi kaum intelektual, duduk di kursi kantoran, lengkap dengan dasi yang semakin membuat mereka jumawa. Kedudukan, jabatan dan kekuasaan, mereka gunakan untuk mendulang pundi-pundi rupiah melalui praktek mafia.

Komisi pemberantasan korupsi sebagai lembaga independen pemberantasan korupsi sejak berdirinya memang telah bekerja keras memburu para koruptor, tetapi  belum sepenuhnya mampu menekan tindakan korupsi. Selalu bermunculan kasus-kasus baru yang silih berganti. Janji pemerintah memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya pun hanya seperti angin lalu. Bahkan para tikus-tikus berdasi kian hari kian berani.

Operasi Tangkap Tangan Romahurmuziy atau yang biasa disapa Bang Romy juga menambah deret panjang tugas KPK. Dalam kasus ini, Romy diduga sudah menerima uang dengan total Rp. 300 juta dari dua pejabat Kementerian Agama di Jawa Timur. (wartakota.tribunnews.com/2019/03.17)

Romy bukanlah politisi pertama yang terjerat KPK, telah banyak politisi-politisi lain yang kasusnya sudah atau masih ditangani KPK. Belum lagi deretan kasus korupsi yang menyeret para kepala daerah. Dalam tahun 2018 saja sebanyak 29 kepala daerah menjadi tersangka kasus korupsi. Kepala daerah yang terjerat itu baik dalam tingkat gubernur atau bupati dan wali kota. (Infografik.kompas.com/27Desember2018). Di bulan Februari tahun 2019 tertangkap juga Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi, kader PDIP yang menerima suap izin usaha pertambangan. Nilainya fantastis dan bisa dibilang rekor untuk kelas kepala daerah, yakni Rp.5,8  Triliun dan USD 711 ribu (sekitar Rp 9,94 miliar). (Jawa pos.com,8/02/2019)

Beberapa contoh kasus di atas memberikan sebuah gambaran yang cukup jelas bahwa kasus korupsi di negara kita sudah sangat akut dan harus ada upaya penanganan yang serius. KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi memang harus didukung penuh oleh semua kalangan. KPK harus berani dan lantang memberantas korupsi tanpa tebang pilih, tanpa intervensi dan tanpa pilih kasih. Jangan sampai ada kasus-kasus korupsi yang hilang seolah ditelan masa. Apa kabar "buku merah", apa kabar "kasus BLBI", bagaimana kelanjutannya. Pasti ada itikat baik KPK menyelesaikan semua kasus-kasus lama tanpa tersisa. Episode heroik KPK akan selalu ditunggu.

Kasus korupsi yang kian bertambah harusnya membuka mata kita, adakah faktor pemicu mengapa para wakil rakyat, para kepala daerah dan penguasa rentan melakukan korupsi. Saya melihat bahwa pesta pemilu lima tahunan dalam pemilihan calon legislatif, kepala daerah dan jabatan pemerintahan lainya selalu membutuhkan biaya yang tinggi. Para kontestasi harus mengeluarkan uang dalam jumlah besar baik dari kantong sendiri atau dari para "sponsor". 

Yang kalah maka harus siap-siap masuk rumah sakit jiwa, karena diprediksi akan banyak caleg gagal akan mengalami depresi. Jika berhasil lolos, untuk mengembalikan biaya yang dikeluarkan tersebut, jika hanya mengandalkan gaji tidak mungkin tertutupi. Maka harus putar otak untuk menggembalikan modal dan mencari modal untuk pencalonan periode berikutnya. Pengadaan proyek jadi aji mumpung meraup pundi-pundi rupiah. Demokrasi memang melahirkan orang yang rakus dan serakah.

Jadi, masalah korupsi ini adalah masalah sistemik, kalau hanya mengandalkan KPK maka banyaknya kasus korupsi tak akan pernah selesai karena pemberantasan korupsi tak hanya sekedar menangkap, mengadili dan memberikan hukuman. KPK tak akan kuat sendirian, biar semua elemen masyarakat membantunya. Keberadaan KPK memang penting, namun tak kalah penting adalah memperbaiki sistem dan melibatkan kerjasama atau sinergi semua elemen masyarakat. 

Untuk menuju Indonesia yang lebih bersih kenapa tak mencoba mencari alternatif sistem lain yang lebih handal. Syariah Islam bisa menjadi solusi bagi negeri. Dalam sistem Islam, salah satu pilar penting dalam mencegah korupsi ialah di tempuh dengan menggunakan sistem pengawasan yang bagus. Pertama: pengawasan yang dilakukan oleh individu. Kedua, pengawasan dari kelompok, dan ketiga, pengawasan oleh negara. Dengan sistem pengawasan ekstra ketat seperti ini tentu peluang terjadinya korupsi menjadi semakin kecil, karena sangat sedikit ruang untuk melakukan korupsi. Ketakwaan individu dalam menjalankan hukum-hukum Islam, berdampak pada semakin masifnya budaya amar ma’ruf nahi munkar di tengah-tengah masyarakat.

Negara sebagai junnah atau perisai akan melakukan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan memilih aparatur negara dengan keimanan dan ketakwaan yang tinggi, memberikan gaji yang layak kepada para pekerja baik pekerja umum atau aparatur negara dan menjamin kesejahteraan mereka. Selain itu negara akan menindak kasus korupsi sesuai hukum Islam, hal ini bertujuan untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku dan pencegah bagi calon pelaku.


1 Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak