Nasib Guruku di Alam Kapitalisme

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd*


Sekolah-sekolah di Kabupaten Banjar masih kekurangan guru, sedikitnya masih memerlukan seribu orang guru. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, seusai Bupati Banjar menyerahkan SK kepada 270 CPNS di Pemkab Banjar beberapa waktu lalu. Pada pengangkatan CPNS tersebut, jatah tenaga pendidik hanya sebanyak 164 orang untuk mengisi di SD dan SMP sebanyak 150 orang dan honorer kategori dua sebanyak 14 orang. Dinas Pendidikan Banjar pun berupaya keras untuk mengisi kekurangan tersebut (banjarmasin.tribunnews.com, 19/04/2019).


Sementara itu, keinginan kalangan guru honorer Kabupaten Banjar agar kalimat atau redaksional SK mereka direvisi tak kesampaian. Dinas Pendidikan Banjar menegaskan SK tersebut tak perlu direvisi. Hal itu berdampak terhadap sulitnya mereka mendapatkan tunjangan sertifikasi. Pasalnya, meski mereka telah lulus PPG (pendidikan profesi guru), namun pihak Lembaga Penjaminan Mutu Kependidikan (LPMP) Kalsel tak bisa memproses berkas administrasi mereka. Itu dikarenakan redaksional SK mereka berbunyi sebagai SK penetapan, padahal seharusnya SK pengangkatan (banjarmasin.tribunnews.com, 18/04/2019).


Masih terus terjadi guru yang kesulitan mendapatkan gaji yang layak atas kerjanya. Banyaknya siswa tak sebanding dengan jumlah guru yang tersedia. Kekosongan guru menyebabkan banyak siswa terlantar pendidikannya. Semua terjadi karena negara tak sanggup membayar gaji guru untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di negeri ini. Hendak sampai kapan ini terjadi?


Padahal, Rasulullah Saw bersabda: “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim.” (HR. Baihaqi).


Islam memandang pendidikan sebagai salah satu hak mendasar manusia, seperti halnya hak pangan, sandang, perumahan, dan kesehatan. Pendidikan adalah aspek yang sangat penting bagi masyarakat. Sebab, menuntut ilmu hukumnya wajib di dalam Islam. 


Keberhasilan pendidikan dalam menghasilkan output-nya sebagian besar dipegang oleh guru. Namun, dewasa ini menjadi guru tidak semudah yang dibayangkan. Para guru yang seharusnya menempati posisi terhormat karena keluhuran profesinya, sejauh ini belum mendapatkan hal yang layak. Bukan rahasia, gaji guru honorer masih terbilang rendah, bahkan di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Gelombang unjuk rasa kerap dilakukan para guru, khususnya yang bergelar honorer masih terus terjadi merata hampir di seluruh pelosok negeri. Mereka berusaha memperjuangkan haknya yang dirasa tidak diberi porsi keadilan oleh pengurus negeri. 


Pendidikan di negeri ini terus mengalami keterpurukan. Di tengah sistem hidup kapitalisme-sekulerisme saat ini idealisme guru pun mulai tergerus, yang turut mempengaruhi profesionalismenya. Minimnya fasilitas untuk pendidikan, dan kurangnya guru, rendahnya kesejahteraan guru, serta kurikulum pendidikan yang sekular, membuat generasi tumbuh tidak seperti yang diharapkan. Hal ini kembali membuktikan gagalnya sistem pendidikan kapitalis sekuler dalam memberikan perhatian dan jaminan kesejahteraan bagi guru. 


Guru merupakan bagian terpenting dalam pendidikan generasi. Tanpa guru, kebodohan akan terus menetap pada umat. Karenanya negara Islam sangat memperhatikan keberadaan guru sekaligus kesejahteraannya. Agar mereka bisa mendidik generasi muda Islam menjadi sosok yang berkepribadian Islam yang tangguh. Sehingga terwujud para pemuda yang tak hanya kuat imannya, namun juga indah akhlaknya dan cemerlang pemikirannya. 


Pendidikan bebas biaya yang bermutu harus disediakan untuk seluruh warga negara. Karena pandangan negara menempatkan pendidikan sebagai kebutuhan primer rakyat yang wajib dipenuhi. Sistem ekonomi Islam yang tangguh akan mengantarkan negara memiliki anggaran cukup besar bagi pendidikan. Sumber dana untuk semua itu adalah dari harta milik negara dan hasil pengelolaan harta milik umum, seperti tambang, migas, hutan, laut, dan sebagainya.


Guru dalam sejarah Khilafah Islamiyah mendapatkan penghargaan yang begitu tinggi dari negara, termasuk pemberian gaji yang melampaui kebutuhannya. Raghib As-Sirjani dalam kitab “Madza Qaddama al-Muslimuna li al-Alam” (2009: 1/244) menyebutkan beberapa contoh penghormatan itu. Pada masanya, anak kecil usia 8 tahun hafal al-Qur’an atau anak usia 11 tahun telah menguasai fiqih dan ilmu lain, meriwayatkan hadits, dan berdialog dengan guru sudah hal lumrah. Apa rahasianya? Tidak lain karena kepedulian Khalifah Harun kepada ilmu, guru serta murid sejak dini. Untuk menggapai tujuan itu, banyak sekali dana yang dikeluarkan olehnya. Marwah guru di mata beliau sangat agung sehingga diperlakukan dengan rasa hormat dan martabat tinggi.


Masih dalam buku yang sama (I/245), perhatian negara terhadap guru juga diwujudkan dalam bentuk mencukupi kebutuhan anak-anak guru. Kebutuhan pokok dan biaya sekolah ditanggung oleh pemerintah sehingga membuat hidup mereka menjadi nyaman. Pada masa Khilafah Abbasiyah, tunjangan kepada guru begitu tinggi seperti yang diterima oleh Zujaj pada masa Abbasiyah. Setiap bulan beliau mendapat gaji 200 dinar. Sementara Ibnu Duraid digaji 50 dinar perbulan oleh al-Muqtadir. (I/231).


Contoh lain yang tak kalah menarik, terjadi pada masa Panglima Shalahuddin Al-Ayyubi Rahimahullah, guru begitu dihormati dan dimuliakan. Syekh Najmuddin Al-Khabusyani Rahimahullah misalnya, yang menjadi guru di Madrasah al-Shalahiyyah setiap bulannya digaji 40 dinar dan 10 dinar (jika 1 dinar hari ini setara dengan Rp. 2.200,000 jadi setara Rp 110,000,000) untuk mengawasi waqaf madrasah. Di samping itu juga 60 liter roti tiap harinya dan air minum segar dari Sungai Nil.


Berbeda dengan Kapitalisme, dalam sistem Islam pembiayaan pendidikan untuk seluruh tingkatan sepenuhnya merupakan tanggung jawab negara. Seluruh pembiayaan pendidikan, baik menyangkut gaji para guru atau dosen, maupun infrastruktur serta sarana dan prasarana pendidikan, sepenuhnya menjadi kewajiban negara memfasilitasinya. Ringkasnya, dalam Islam pendidikan disediakan secara gratis dan berkualitas oleh negara.[]


*) Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi. Berdomisili di HSS, Kalsel.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak