Nasib Buruh Migran yang Makin Resah

Oleh: Rita Rosita


      Seperti biasanya setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai hari Buruh Internasional atau May Day. Sejak tahun 2014 pada masa pemerintahan presiden SBY, tanggal tersebut di tetapkan sebagai hari libur nasional. Setelah Orde Baru berakhir, peringatan hari Buruh dilakukan di berbagai kota di Indonesia dengan demonstrasi. Setiap tahun mereka menuntut peningkatan kesejahteraan hidup, namun sampai saat ini nasib mereka masih mengenaskan. Bahkan buruh perempuan  di negara asing mengalami nasib yang lebih memprihatinkan. Diantaranya kasus Adelina Lisao buruh migran di Malaysia, adalah potret  buram kehidupan buruh perempuan. Adelia meninggal akibat penganiayaan keji majikannya. Namun Ambika majikan Adelia dibebaskan pengadilan tinggi Malaysia setelah para jaksa secara mendadak membatalkan dakwaan tanpa penjelasan. Dibebaskannya Ambika mengejutkan berbagai pihak. Keprihatinan yang mendalam tidak hanya dirasakan keluarga dan sesama buruh migran. 


  Muhammad Iqbal yaitu Direktur Perlindungan WNI diluar negeri di kementrian Luar Negeri Indonesia menyatakan bahwa pemerintah Indonesia terkejut dan akan terus mendorong keadilan bagi Adelia. Kepala Pusat Studi Migrasi, Anis Hidayah mengatakan mengutuk keras proses hukum di Malaysia yang tidak mencerminkan rasa keadilan Adelia dan buruh Migran secara umum. Migran Care mendesak pemerintah Indonesia untuk segera melakukan upaya banding dan langkah strategis lain, dan juga mendesak aparat penegak hukum di Malaysia untuk berperilaku adil dalam menegakan hukum. (Muslimah.News.id)

  

    Direktur Eksekutif lembaga pelindung pekerja Migran di Malaysia, Tenaganita mempertanyakan sistem hukum Malaysia, terlebih korban Adelia adalah perempuan  muda yang disuruh bekerja selama dua tahun tanpa bayaran dan disiksa secara brutal, karena itu kematiannya haruslah memiliki makna. Inilah salah satu potret buram buruh migran. Para buruh migran yang disebut sebagai pahlawan devisa, harus menyambung nyawa dan belum mendapatkan keadilan. Dan lebih memprihatinkan, tragedi ini terjadi setelah Global Compact For Migration ditandatangani pada 19 Desember 2018 oleh negara-negara anggota PBB. 


      GMC yaitu perjanjian pertama tentang negosiasi antar pemerintah pada semua dimensi migrasi internasional. Lebih dari 150 negara anggota PBB menandatangani fakta yang bertujuan mengelola migrasi secara lebih baik di tingkat lokal, nasional, regional, dan global. Namun melihat berbagai pembahasan migrasi global yang sudah sejak lama dilakukan, dan ternyata buruh migran tetap saja bernasib malang. Kegagalan GMC makin nyata, hal ini disebabkan landasan berbagai gerakan tersebut bertumpu kepada sistem kapitalisme, di mana orang yang memiliki modal dialah yang berkuasa dan mampu menghilangkan keadilan. Karena itu, lahirlah keputusan membebaskan terdakwa pembunuhan Adelia, meski bukti-bukti cukup jelas bahkan sangat kuat dan sejumlah saksi mata penting tidak mendapat kesempatan bersaksi.

       

  Dalam Islam perempuan dijamin keamanannya, karena Islam sebagai aturan Allah yang sempurna telah menjamin keselamatan tidak hanya perempuan namun semua hamba-Nya. Allah menetapkan bahwa pembunuhan adalah sebuah kejahatan dan menjadikannya dosa besar. Lebih dari itu Islam juga menjamin keamanan perempua dari kewajiban mencari nafkah. Bahkan Islam menjadikan negara sebagai penjamin nafkah seorang perempuan termasuk nafkah anak-anak jika tidak ada laki-laki atau wali yang menanggung nafkahnya. Karena itu perempuan tidak perlu bekerja sebagai tulang punggung keluarga, apalagi sampai meninggalkan suami dan buah hatinya. 


     Dengan demikian perempuan dapat tetap menjalankan peran mulianya sebagai istri dan ibu generasi. Hal ini akan menguatkan ketahanan keluarga, sehingga keluarga menjadi unsur pembangun peradaban mulia. Agar jaminan keamanan dan juga jaminan nafkah untuk perempuan dapat terwujud maka aturan Islam secara kaffah  harus segera diterapkan dalam bingkai khilafah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak