Oleh : Fatya A L/ (Aktivis Dakwah Ideologis)
Setelah film Sexy Killers menyita perhatian masyarakat, kini film ‘Kucumbu Tubuh Indahku’, garapan penulis dan sutradara Garin Nugroho menimbulkan kontroversi, lantaran diduga memuat konten penyimpangan sosial. Pemerintah Kota Depok menerbitkan surat keberatan dan meminta penayangan film berjudul ‘Kucumbu Tubuh Indahku’ dihentikan di bioskop yang ada di Kota Depok. Surat tersebut dilayangkan pada Rabu (24/4/2019) kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan nomor surat 460/185-Huk/DPAPMK yang ditandatangani oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Sutradara Garin Nugroho kemudian buka suara terkait hal tersebut.Menurutnya, petisi yang dibuat untuk menentang filmnya tersebut, seperti penghakiman sepihak masyarakat tanpa adanya ruang dialog. Petisi tersebut seolah-olah menurunkan daya kerja dan mengancam kebebasan untuk hidup bersama tanpa adanya diskriminasi dan kekerasan. Garin mengaku amat prihatin, dengan menjamurnya penghakiman massal sepihak tanpa adanya proses keadilan."Bagi saya, kehendak atas keadilan dan kehendak untuk hidup bersama dalam keberagaman tanpa diskriminasi dan kekerasan tidak akan pernah mati dan dibungkam oleh apa pun, baik senjata hingga anarkisme massa tanpa proses berkeadilan," ujar Garin.
Film Kucumbu Tubuh Indahku mengisahkan tentang perjalanan penari Lengger Lanang di sebuah desa kecil di Jawa. Sebuah perjalanan tubuh yang membawa Juno menemukan keindahan tubuhnya. Lengger Lanang merupakan salah satu seni tari asal Banyumas yang terancam punah akibat tingginya sentimen negatif terhadap kelompok LGBT.
Dalam seni ada 3 aspek yang perlu di perhatikan, yaitu pertama: konsep (ide ide mengenai seni), kedua: ktivitas (aktivitas yang dilakukan seniman untuk menghasilkan karya seninya), dan ketiga: karya seni (hasil dari karya seni). Ketiga aspek ini akan berbeda sikapnya berdasarkan pandangan hidup. Dalam sistem sekuler saat ini, seniman menyikapinya berdasarkan keinginan sendiri, karena memang sistem saat ini membebaskan seniman untuk berkarya dan tidak menjadikan agama sebagai pandangan hidup. Seniman ini, walau ia taat beragama, tidak akan melakukan penilaian dari aspek agama, karena ia membuat karya seni berdasarkan keinginan sendiri. Wajar saja, ada seniman yang melukis wanita telanjang, memahat patung manusia hewan yang itu jelas haram. Jadi, persoalannya adalah seniman yang tidak menjadikan agama sebagai aspek penting dalam penilaian karya seni dan sistem sekuler saat ini yang memisahkan antara agama dan kehidupan serta membebaskan masyarakat dalam beraktivitas.
Seni merupakan suatu ekspresi perasaan seseorang yang memiliki keindahan dan di tuangkan dalam bentuk rupa, gerak, syair dan lain lain. Sebagai seniman haruslah mengadopsi aturan Islam sebagai pandangan hidup agar tercipta karya seni yang sesuai dengan aturan islam, bukan melanggar aturanNya.
Dalam, surat Al-A’raf Ayat 54, Allah berfirman:
“Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas 'Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam.”
Dari ayat tersebut, disebutkan kuasa Allah yakni menciptakan dan memerintah. Allah menciptakan segala sesuatu yang ada di muka bumi ini dan Allah yang memerintah dan mengaturnya, termasuk manusia. Manusia di ciptakan oleh Allah agar manusia menaati peraturannya. Manusia di berikan otak untuk berpikir tentang kebesaran Allah sehingga ilmu yang di cari dan karya seni yang diciptakan semata mata untuk menunjukkan kebesaran Allah.
Dari, sini jelaslah bahwa sebagaai seniman muslim harus menjadikan syariat Islam sebagai pandangan hidup, selalu mengaitkan syariat Islam dalam setiap karya seninya, agar tidak tercipta karya seni yang menentang Islam.