Oleh : Trisna Rahmah (Komunitas Muslimah Kaffah, Binjai)
Film Kucumbu Tubuh Indahku banyak menuai protes dan kontroversi. Film ini diduga memuat adegan dan penyimpangan seksual yang menjijikan, yaitu penyuka sesama jenis. Film yang disutradarai oleh Garin Nugroho itu sudah ditayangkan di bioskop seluruh Indonesia pada tanggal 18 April 2019 yang lalu.
Penolakan dan pemboikotan atas penanyangan film tersebut terjadi di beberapa kota. Seperti di kota Depok dan kabupaten Kubu Raya yang melarang dan menyampaikan keberatan atas penayangan film tersebut di wilayahnya, dengan alasan film itu tak layak tonton karena dampaknya yang membahayakan dan merusak generasi muda yang belum memahami, begitu yang diberitakan tirto.id (27/4/2019).
Petisi menentang dan memboikot agar film itu tidak ditayangkan pun beredar di media sosial. Petisi di laman Change.org menuliskan Gawat! Indonesia Sudah Mulai Memproduksi Film LGBT dengan Judul Kucumbu Tubuh Indahku dan Tolak Penayangan Film LGBT dengan judul Kucumbu Tubuh Indahku, (tribunnews.com, 26/4/2019). Walaupun film ini mendapat penghargaan dan diakui kualitasnya di dunia Internasional, namun sebagian orang di Indonesia tetap menolak film ini.
Tidak heran kalau dunia Internasional mengapresiasi film yang menyoroti tentang sisi kelainan dan kebebasan seksual. Sistem Kapitalisme Barat yang liberal dan rakus tidak akan terganggu dengan kerusakan moral generasi muda yang ditimbulkan dari penayangan film tersebut. Mereka tidak akan peduli dengan halal dan haram, yang penting pundi-pundi uang dan keuntungan terus mengalir untuk mereka. Sudah menjadi standar bagi kaum kapitalis liberal, bagus menurut mereka ialah ketika mempromosikan gaya hidup mereka.
Garin Nugroho sang sutradara pun tidak terima dengan petisi dan penolakan atas karyanya tersebut. Dikatakannya, petisi penolakan atas penayangan filmnya di beberapa kota di Indonesia adalah sebagai bentuk penentangan atas filmnya dan sebagai penghakiman sepihak masyarakat tanpa ruang dialog. Begitu juga dengan Ifa sang produser mengatakan melalui Tempo, film ini sudah melalui Lembaga Sensor Film (LSF) dan tidak ada masalah, (tirto.id. 27/4/2019).
Sudah jelas film ini mengangkat tema tentang hubungan sejenis, dan keberadaan serta penayangannya juga dinanti-nanti oleh para gay. Salah satunya seperti yang dituliskan oleh seorang gay di Mojok.co (27/4/2019) yang menanti tayangan film tersebut dari tahun lalu. Dengan bebasnya dia menceritakan keberadaannya sebagai gay dan menurutnya setiap orang bebas sebebas-bebasnya untuk jatuh cinta kepada siapa saja. Dia hanya melihat film itu merupakan seni tradisional dari kebudayaan Jawa yang harus ditonton. Tentu saja dia tidak akan menyoroti tentang buruknya film tersebut, karena kisah LGBT yang ada di dalam ceritanya, sesuai dengan perilaku dan pola pikirnya, karena dia juga seorang LGBT.
LGBT merupakan ancaman terhadap negeri ini. Dukungan kaum Kapitalisme terhadap LGBT dilakukan agar generasi muda Islam hancur dan rusak. Mereka melakukan berbagai cara sebagai bentuk dukungan mereka untuk melegalkan LGBT di tanah air, dari memberikan dana yang besar agar LGBT memiliki akses hukum, memobilisasi masyarakat agar menerima dan menjamin hak LGBT. Salah satu kampanye mereka tentang LGBT adalah dengan film yang bertema LGBT dan buku bacaan untuk anak-anak. Jadi jelaslah, bahwa keberadaan film yang bertemakan LGBT adalah rencana busuk kapitalisme merusak kaum muslimin di tanah air dan negara-negara muslim lainnya.
Inilah hasil dari sistem sekuler yang telah menjauhkan agama dari kehidupan, di mana masalah kehidupan, dalam hal ini masalah pemenuhan naluri seks, tidak diatur menurut aturan Islam. Sehingga pemenuhan naluri seks tersebut boleh dilampiaskan pada siapa saja, bahkan kepada sesama jenis. Manusia kini menjadi lebih hina dari hewan. Tentu saja hal ini menimbulkan kerusakan moral dan dapat menyebabkan penyakit yang mematikan, seperti HIV/AIDS, kanker anus akibat virus human papiloma (HPV).
Di dalam Islam, pemenuhan naluri seksual atau naluri melestarikan jenis/ghorizah naw bertujuan untuk melahirkan anak dalam rangka melestarikan keturunan dalam suatu ikatan pernikahan suami dan istri antara pria dan wanita dan bukan pernikahan atau hubungan yang sejenis. Firman Allah dalam surat An-Naba ayat 8 : yang artinya : Dan Kami jadikan kamu berpasang pasangan”. Yaitu dari jenis laki-laki dan perempuan, masing-masing dapat bersenang-senang dengan lawan jenisnya, dan berkembanglah keturunan mereka.
Menurut Islam, penyuka sesama jenis adalah kejahatan/tindak kriminal. LGBT merupakan suatu perbuatan mungkar yang sangat dilaknat Allah. Allah menurunkan azab yang pedih terhadap pelakunya seperti yang terjadi dengan kaum Soddom di masa nabi Luth as.
Rasulullah saw telah bersabda :
«لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ، لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ، لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ»
Allah telah melaknat orang yang mempraktikkan perbuatan kaum Nabi Luth. Allah telah melaknat orang yang mempraktikkan perbuatan kaum Nabi Luth. Allah telah melaknat orang yang mempraktikkan perbuatan kaum Nabi Luth
(HR an-Nasa’i).
Kemudian kata Rasulullah SAW :
«مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ، فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ»
Siapa saja yang kalian dapati mempraktikkan perbuatan kaum Luth, bunuhlah pelaku dan pasangannya (HR Ibnu Majah).
Penayangan film dan produk media lainnya, hendaklah berisikan konten yang dapat menjadikan umat menjadi manusia yang mempunyai kepribadian Islam. Hal ini juga menjadi tugas bagi penguasa, agar dapat mengontrol dengan ketat film-film yang diproduksi, bukan hanya dari segi kwalitasnya, tapi yang terpenting adalah sesuai dengan norma-norma agama, dan dapat memberikan pendidikan yang baik serta tidak berisi konten negatif yang dapat merusak umat.
Tetapi hal itu tidak dapat dilakukan pada hari ini, karena kita masih hidup di peradaban sekuler. Hanya dengan menerapkan sistem Islam solusi untuk menuntaskan masalah ini. Dengan menerapkan hukum-hukum dari Sang Pencipta sekaligus Sang Pengatur maka kerusakan di dalam sendi kehidupan manusia akan teratasi. Penerapan Islam secara kaffah hanya dapat ditegakkan di dalam Khilafah Islam, yang akan memberikan perlindungan pada kehidupan umat manusia.
Karena itu, marilah kita terus berjuang menegakkan syariah Islam. Dan melawan seni dan kebebasan kapitalisme yang liberal dan sekuler, yang akan merusak peradaban Islam.
Allah SWT berfirman:
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ...
Hendaklah kalian memutuskan hukum di antara mereka menurut wahyu yang telah Allah turunkan. Janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Berhati-hatilah terhadap mereka supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian wahyu yang telah Allah turunkan kepadamu... (TQS al-Maidah [5]: 49) []
Wallahu alam bish showab.