Masifnya Propaganda Liberalisasi Berkedok Karya Seni


Oleh: Wiwi Andriyastuti

(Menulis Asyik Cilacap)


Publik pasti masih ingat dengan film "AADC" di era tahun 90-an, "Eiffel I'm in Love" di era tahun 2000- an atau yang teranyar Film "Dilan 1990" dan sequelnya "Dilan 1991"  dan sederet film lainnya yang bertemakan sejenis yang diputar di bioskop seluruh Indonesia. 

Belum termasuk juga drama sekelas Sinema elektronik 

(Sinetron) di televisi yang juga mengambil tema Anak sekolahan, Yang anehnya tidak sedikitpun menampakkan sisi pendidikanya. Lebih mengarah pada percintaan dan gaya hidup bebas.


Belum tuntas perdebatan mengenai tayangan- tayangan yang merusak akhlak generasi muslim khususnya, layaknya  film Dilan yang menuai kontroversi hingga berujung penolakan di berbagai daerah, karena dianggap mengkampanyekan budaya pacaran & Vandalisme.

kini masyarakat juga dikejutkan dengan kehadiran film "Kucumbu Tubuh Indahku" (KTI) yang memiliki judul berbahasa inggris "Memories of my body". yang merupakan film garapan sutradara kawakan Garin Nugroho.


Film tersebut telah tayang di bioskop Indonesia mulai maret tahun 2019 lalu, dan menuai berbagai reaksi dan kecaman. Bagaimana tidak film yang sebetulnya sudah dirilis sejak tahun 2018 & telah tayang diluar negeri itu, Menggaungkan ide- ide kebebasan yang akan memberi pengaruh buruk bagi generasi muda. 


Film yang mendapat apresiasi di kancah mancanegara & banyak menyabet penghargaan internasional itu, mengisahkan perjalanan  hidup seorang penari lengger lanang yang mengalami disorientasi seksual

& pada akhirnya terjebak pada hubungan sesama jenis. Dengan mengambil background Budaya lokal seolah- seolah agar tidak dinilai bertentangan dengan adat & istiadat di Indonesia. Dengan alasan melestarikan warisan nenek moyang.

Padahal jelas (Hom*seks) dan sejenisnya bertentangan dengan norma- norma agama yang ada di Indonesia, Dan berkontribusi besar dalam penularan virus HIV/ Aids yang mematikan. Dan di dalam Islam sendiri perbuatan liwath (Hom*seks) berarti melawan fitroh manusia, Bahkan dalam Al- qur'an Alloh Subhanahu wata'ala telah tegas mengharamkan dan melaknatinya.



Allah Ta’ala berfirman :


} ﻭَﻟُﻮﻃًﺎ ﺇِﺫْ ﻗَﺎﻝَ ﻟِﻘَﻮْﻣِﻪِ ﺃَﺗَﺄْﺗُﻮﻥَ ﺍﻟْﻔَﺎﺣِﺸَﺔَ ﻣَﺎ ﺳَﺒَﻘَﻜُﻢْ ﺑِﻬَﺎ ﻣِﻦْ ﺃَﺣَﺪٍ 

ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻌَﺎﻟَﻤِﻴﻦَ {

Dan (Kami juga telah mengutus Nabi) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan yang sangat hina itu, yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian?”

[Al-A’raaf: 80].


} ﺇِﻧَّﻜُﻢْ ﻟَﺘَﺄْﺗُﻮﻥَ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝَ ﺷَﻬْﻮَﺓً ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ ۚ ﺑَﻞْ ﺃَﻧْﺘُﻢْ ﻗَﻮْﻡٌ ﻣُﺴْﺮِﻓُﻮﻥَ {

Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas. [Al-A’raaf: 81].



Belum lama ini juga muncul petisi penolakan penayangan film tersebut, Namun masih saja ada pihak yang mengatan bahwa dengan menonton film tersebut tidak lantas menjadikan seseorang itu otomatis menjadi gay. Ini tentu adalah anggapan yang salah sebab kaum milenial yang menjadi sasaran promosi film tersebut adalah mayoritas Remaja dengan rentang usia belia yang sedang dalam tahap mencari identitas diri, yang mudah sekali terpapar dengan ide- ide.  

Dan film tersebut jelas mengkampanyekan nilai- nilai kebebasan yang berasal dari barat, 

Dan seolah- olah ingin menyampaikan bahwa menjadi hom*seksual adalah sesuatu yang wajar terjadi. Dengan Dalih HAM, Kebebasan untuk memilih, Kebebasan berekspresi, Manusia berhak menentukan dirinya menjadi apa saja sesuai dengan kenginannya, seakan- akan tidak ada lagi otoritas Alloh dalam dirinya. 


Wajar saja film semacam ini justru mendapat dukungan dan apresiasi dunia barat, Sebab merekalah para pengusung dan pemuja kebebasan/HAM itu sendiri. Bahkan merekalah yang memberikan kucuran dana untuk mendanai kontes- kontes Kaum sodom yang semakin mengokohkan eksistensi kaum pelangi itu. Miris, film ini justru muncul disaat penguasa negeri tetangga mewacanakan hukum rajam bagi pelaku Hom*seksual.



http://makassar.tribunnews.com/2019/04/26/tribunwiki-film-kucumbu-tubuh-indahku-tuai-kontroversi-berikut-sinopsis-dan-trailernya



Sistem Sekuler menyuburkan Industri hiburan yang merusak


Generasi Pemuda hari ini adalah calon pemimpin dimasa yang akan datang. Ditangannyalah arah bangsa ini akan ditentukan. Perannya sebagai agen perubahan menuntutnya untuk tidak hanya sekedar memiliki kecerdasan intelektual saja, tetapi juga harus memiliki Jiwa yang tangguh, Berbudi pekerti yang luhur, Bermoral, berakhlak mulia, Berkepribadian yang baik & Berkarakter. 


Namun sangat disayangkan upaya untuk menghasilkan generasi muda yang Berkualitas, nyatanya tidak didukung dengan adanya peran pemerintah. Sistem pendidikan sekuler yang kita pakai saat ini salah satunya, yang telah jelas gagal untuk mengasilkan generasi yang berkarakter meski sudah berulang kali bergontanti- ganti kurikulum.

Tidak sedikit siswa yang berprestasi di sekolah namun diluaran sana terjerat kasus nakoba, Tawuran, pergaulan bebas dll.  


Serta Lemahnya pengawasan pemerintah Terhadapat arus liberalisasi barat melalui Konten- konten bermuatan negatif, juga turut andil atas rusaknya mental generasi muda kita hari ini. Tayangan seperti Film KTI dan yang lainya merupakan contoh buruknya Sistem sekuler saat ini yang hanya berorientasi pada keuntungan semata semata tanpa memperhatikan batasan dan norma- norma yang ada. 


Lembaga- lembaga semacam LFS dan KPI faktanya tidak mempunyai pengaruh banyak atas hal ini. Mereka mengambil tindakan ketika mendapat laporan dari masyarakat, itupun jarang yang sampai pada pemberhentian penayangan, seringkali hanya berupa sanksi yang sifatnya sementara. Bayangkan ketika tidak ada sama sekali kesadaran dan kontrol dari masyarakat. Mau dibawa kemana generasi muda kita. 

Sebab itulah kita harus berperan aktif melindungi dan membentengi generasi muda kita. Menentang segala sesuatu yang bertentangan dengan nilai- nilai islam.



Solusi Islam


Islam tidak anti dengan Budaya ataupun karya seni seperti dunia perfilman dan lain  sebagainya, Hanya saja selama itu tidak bertentangan Hukum syara. Sebab standar perbuatan bagi seorang muslim adalah halal dan haram. Bahkan kita bisa memanfaatkannya untuk sarana dakwah, menyebarkan luaskan islam ataupun dapat digunakan untuk media edukasi, mendidik umat/ generasi muslim. Bukan untuk alat mencari popularitas dan materi.

Tiada solusi lain atas kondisi saat ini selain kembali kepada 

Keagungan sistem islam. Dalam Islam negara wajib membina generasi, bahkan sejak usia dini. 


Nabi Muhammad Sollallohu 'alaihi wasallaam" mengajarkan, “Muru auladakum bi as-shalati wa hum abna’ sab’in.”

[Ajarkanlah kepada anak-anakmu shalat, ketika mereka berusia tujuh tahun].


Hadits ini sebenarnya tidak hanya menitahkan shalat, tetapi juga hukum syara’ yang lain. Karena shalat merupakan hukum yang paling menonjol, sehingga hukum inilah yang disebutkan.

Anak- anak sedini mungkin dibiasakan untuk menghafal Al- qur'an dan taat terhadap hukum syara.


Keberhasilan Sistem Islam di masa lampau tidak diragukan lagi. Terbukti menghasilkan generasi terbaik. Keseriusan untuk melindungi generasi muda juga ditunjukkan dengan menyeleksi secara ketat tsaqofah- tsaqofah asing yang bertentangan dengan Islam yang masuk melalui karya tulisan. Dengan inilah generasi muslim akan senantiasa terjaga, Jauh dari paham- paham dan materi- materi yang dapat merusak akidah dan Akhlaknya. Dan ini hanya akan ada di dalam Sistem Islam bukan yang lain.



Wallohu a'lam bish-showab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak