Mari Berjuang Untuk Melanjutkan Kembali Kehidupan Islam Berdasarkan Thoriqoh Nabi

Oleh : Muliyanum 

( Aktivis Dakwah Lubuk Pakam )

Imam al-Ghozali mengungkapkan pentingnya kekuasaan dan negara. Beliau mengatakan :

“Agama dan kekuasaan ibarat saudara kembar. Agama adalah pondasi dan kekuasaan adalah penjaga. Sesuatu yang tanpa pondasi niscaya runtuh dan sesuatu tanpa penjaga niscaya lenyap” (Al-Ghazali, Al-Iqtishad fi al-I'tiqad).

Imam Ahmad ra. dalam riwayat Muhammad bin 'Auf bin Sufyan al-Hamshi berkata “Akan terjadi fitnah kekacauan jika tidak ada seorang imam yang mengurusi urusan manusia “(Al-Imam al-Qadhi Abi ya'la Muhammad bin Husain al-Farra' al-Hambali, Al-Hakamus Sulthoniyyah, hlm. 23.

Terlihat sangat jelas sekarang bahwa kekacauan di mana-mana. Dari segala aspek kehidupan yang ada, mulai dari ekonomi, pendidikan, tata pergaulan, kesehatan dan juga perpolitikan semua mengarah pada lembah keterpurukan.

Sebagai contoh, seperti yang terjadi baru-baru ini, mengenai korban KPPS yang kematiannya tidaklah wajar dan jumlah nya itu sangat banyak.

Liputan6.com, Jakarta - Banyaknya korban jiwa saat penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 menjadi perhatian sejumlah pihak, satu di antaranya Ombudsman RI.

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi proses pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu.

"Ombudsman RI berkepentingan mengevaluasi, selain memberikan penghargaan kepada para pahlawan penyelenggaraan pelayanan publik, perlu diperhatikan agar ke depan tidak terjadi lagi," ujar Amzulian Rifai seperti dilansir dari Antara.

Evaluasi yang akan dilakukan oleh Ombudsman mencakup regulasi, perencanaan, organisasi, rekrutmen, pelatihan, hingga dukungan dan fasilitas untuk anggota KPPS saat menjalankan tugas.

"Setelah kajian dilakukan, akan diusulkan ke DPR RI sebagai pembuat undang-undang," ucap Rifai.

Hingga Selasa 30 April 2019, tercatat anggota KPPS yang meninggal sebanyak 318 orang, pengawas pemilu sebanyak 72 orang, dan anggota kepolisian 22 orang. Apabila ditambah dengan jumlah petugas dan pengawas yang mengalami musibah lain jumlahnya hingga ribuan.

Begitu juga seperti yang di liput Merdeka.com - Sekjen Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arif Rahman memperbaharui jumlah korban gugur dalam menjalankan tugasnya sebagai kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Data per tanggal 4 Mei 2019, pukul 16.00 WIB, tercatat jumlah korban wafat mencapai 440 jiwa. Jadi wafat bertambah menjadi 440 jiwa, sakit 3.788 orang, jadi total 4.228 bila ditotal," kata Arif lewat siaran pers diterima, Sabtu (4/5).

Mengacu data sebelumnya, lanjut Arif, 2 Mei 2019, jumlah KPPS meninggal sejumlah 412 jiwa. Sampai saat ini KPU mengaku belum mendetail sebab musabab banyaknya KPPS yang terenggut jiwanya pasca Pemilu 2019.

Alasan sementara, mereka yang meninggal dunia disinyalir kelelahan akibat mengawal proses persiapan, pemungutan, dan penghitungan suara yang panjang dan berjenjang. Kendati KPU sendiri akan segera melakukan evaluasi serius terkait penyebab jatuhnya korban.

"Evaluasi ini penting, tentu menjadi suatu kebiasaan yang memang harus kita lakukan, jadi tetep saja kita lakukan evaluasi," papar Komisoner KPU Evi dalam kesempatan terpisah.

Alasan Kelelahan Dipertanyakan Ahli

Medical Emergency Rescue Commitee atau Mer-C menilai kematian para petugas Pemilu 2019 akibat kelelahan sebagai fenomena ganjil. Pasalnya, menurut MER-C, dalam medis kelelahan tidak dapat dijadikan sebab musabab seorang mengalami kematian.

"Kematian itu bukan karena kelelahan, pasti ada faktor lain. Seperti mungkin serangan jantung, gagal pernafasan, jadi bukan karena kelelahan lalu menjadi sebab meninggalnya seseorang," kata dr. Yogi Prabow, SpOT, salah seorang presidium Mer-C dalam jumpa pers di Kantor Sekretariat MER-C, Kramat Lontar, Jakarta Pusat, Jumat 3 Mei 2019.

Karenanya, MER-C akan melakukan tindakan pencegahan dengan terjun langsung ke beberapa wilayah Indonesia dengan dampak korban terbanyak. Hal ini dilakukan, karena MER-C melihat masih terbukanya peluang jatuhnya korban jiwa lebih banyak lagi bila tindakan diberikan tidak maksimal. (Reporter: Muhammad Radityo, Sumber: Liputan6.com)

Beginilah fakta perpolitikan yang terjadi dalam sistem demokrasi. Bahkan tak jarang Nyawa masyarakat pun menjadi korban demi untuk mendapatkan kekuasaan.

Demokrasi sangat berbeda dengan islam. Dalam islam, arti politik bukan kekuasaan, tetapi pelayanan. Ingat pelayanan. Oleh karena itu seandainya orang berpolitik dan mendapat kekuasaan, maka kekuasaan diperoleh bukan untuk memuaskan nafsu syahwat, berbuat semena-mena terhadap rakyat dan membuat kebijakan-kebijakan yang menyengsarakan rakyat den menguntungkan diri sendiri, namun kekuasaan diperoleh itu untuk melayani kebutuhan masyarakat dan menerapkan hukum Allah SWT. Politik adalah aktivitas pelayanan masyarakat dan tentu saja politik adalah bagian dari amanah yang diberikan Allah kepada manusia untuk menerapkan hukum-hukum Allah SWT.

Politik dalam islam adalah pengurusan urusan umat. Karenanya, yang pertama kali harus di kedepankan adalah tanggung jawab penguasa terhadap kaum Muslim dan kepentingan rakyat secara keseluruhan. Karena itu, bicara politik dalam islam pasti bicara tentang kepemimpinan atau khilafah. Jika orang bicara politik tetapi tidak dalam rak kerangka khilafah, pasti yang dibicarakan bukanlah politik islam, meskipun ia orang islam, bahkan ustadz atau ulama. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Syeikh Muhammad Abu Zahrah, dalam Tarikh Al-madzahih Al-Islamiyya, jus 1, hlm. 21

"Mazhab - mazhab politik secara keseluruhan selalu beredar di sekitar pembahasan khilafah. Khilafah adalah imamah al-kubro”.

Jadi, sungguh sangat kontras antara politik dalam islam dengan politik demokrasi. Yang sangat mengherankan, dalam demokrasi, masyarakat begitu bangga menjadi korban politik dan penguasa nafsu dari para penguasa atau calon penguasa. Rela dibohongi 5 tahun menderita dalam setiap kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh penguasa. Sementara menolak politik islam yang agung dan diajarkan oleh Rasulullah SAW.

Solusi atas keterpurukan yang terjadi saat ini adalah kembali pada hukum yang berasal dari Allah. Terapkan syariat Islam secara menyeluruh melalui institusi Khilafah. Metode syar'i menegakkan khilafah adalah sebuah aktivitas yang harus ditetapkan berdasarkan dalil syariah. Kau muslim wajib mengikuti metode dakwah yang diajarkan oleh Rasulullah saw dalam membangun sistem islam (daulah islam) di madinah. Hal ini sesuai dengan perintah Allah SWT dalam firman-Nya: " sungguh telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu yaitu bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah" (QS al-Ahzab [33]: 21).

Maka dari itu sudah bukan saat nya lagi untuk tetap bertahan di dalam sistem yang sangat penuh kebathilan ini, marilah kita wujudkan perubahan yang hakiki, menerapkan syari`at Islam secara kaffah dengan mewujudkan mahkota kewajiban "Khilafah Ala Minhaji Nubuwwah”.

Wallahu a'lam bishowab.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak