Oleh: Nurvictory
(Anggota Forum Tokoh Muslimah Jabar)
Terbuka tabir dugaan jual beli jabatan di Kemenag Jabar! Ya, hal ini menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy (http://jabar.tribunnews.com/2019/03/28/eksklusif-daftar-tarif-dugaan-jual-beli-jabatan-di-kemenag-jabar-mulai-rp-10-juta-rp-500-juta
1).
Ironis, ketika institusi "keagamaan" justru menjadi salah satu tempat subur tindakan korupsi yang notabene merupakan kemaksiatan dalam pandangan agama Islam. Namun, hal ini tidak mengherankan terjadi dalam sebuah negara yang mengadopsi sistem politik sekuler-demokrasi seperti negeri ini. Di negeri sekuler, agama (Islam) tidak menjadi asas pengaturan negara, padahal Islam mampu untuk itu. Dalam negeri sekuler, agama sebagai kontrol akhlak pun bahkan dimandulkan. Akibatnya, degradasi moral kerap terjadi, hingga suap dan korupsi pun sulit dihindari, bahkan menjadi kelaziman. Biaya mahal dalam demokrasi seakan menjadi legitimasi korupsi untuk mengembalikan modal penguasa yang berhasil duduk di kekuasaan.
Padahal Islam menggolongkan korupsi sebagai tindakan kemaksiatan di hadapan Allah. Ganjarannya besar, hingga bisa dikenai hukuman mati. Dorongan Islam untuk memiliki gaya hidup sederhana dan peringatan bahwa harta akan ditanya menjadi kontrol seorang penguasa melakukan tindak korupsi. Belum lagi sistem penggajian dan tunjangan yang layak serta pelayanan kebutuhan publik oleh Khilafah Islam. Semua itu akan mencegah maraknya tindak korupsi.[]