Oleh: Arifatul
Khilafah, menjadi sebuah kata yang viral dan fenomenal belakangan ini dan semakin sering dibicarakan di tengah-tengah masyarakat. Kalau dulu masih terdengar asing bahkan kadang tertukar dengan kata ‘khilafiyah’, namun kini sudah cukup familiar dengan kata khilafah terlepas pro dan kontra dengan ide khilafah ataupun penerapannya.
Khilafah sendiri sebenarnya bukanlah hal yang baru dalam ajaran Islam, di dalam buku klasik – yang pernah dijadikan rujukan di sekolah-pun misalnya buku Fiqh Islam karya Sulaiman Rasyid juga menyertakan bab Khilafah. Di kitab-kitab lainnya pun juga ada, baik disebutkan dengan Khilafah atau Imamah maka keduanya adalah hal yang sama. Berikut ini daftar kitab-kitab hadits yang membahas tentang bab imamah:
Shahih Bukhari : Ditulis oleh Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il Al-Bukhari, dikenal dengan nama Imam Bukhari (194 - 256 H) pembahasan imarah terdapat pada kitabul ahkam (nomor kitab : 93) pada juz 9 halaman 61.
Shahih Muslim : Ditulis oleh Muslim bin Hajjaj An-Naisaaburi, dikenal dengan nama Imam Muslim (204 - 261 H) pembahasan imarah terdapat pada kitabul imarah(nomor kitab : 33) pada Juz 3 halaman 1451.
Sunan Abu Dawud : Ditulis oleh Abu Dawud Sulaiman bin Al-Asy’ab As-Sajastaani, dikenal dengan nama Imam Abu Dawud (202 – 275 H) pembahasan imarah terdapat pada kitabul khoroj wal imaroh wal fai’ (nomor kitab : 19) pada Juz 3 halaman 130.
Sunan An-Nasa’iy : Ditulis oleh Abu Abdurrahman Ahmad bin Syu’aib bin Ali Al-Khurossani An-Nasaiy, dikenal dengan nama Imam Nasaiy (215 – 303 H) pembahasan pada kitabul bai’ah (nomor kitab : 39) pada Juz 7 halaman 137.
Dan masih banyak lagi kitab-kitab hadits yang membahas itu semua.
Adanya bab-bab pada kitab-kitab tersebut membuktikan bahwa khilafah adalah benar-benar ajaran Islam. Kita tidak dapat memungkiri itu, mengingat banyaknya para ulama’ yang mencantumkan bab imarah, khilafah dan sejenisnya dalam kitab-kitab hadits dan kitab-kitab fikih mereka. Yang pada intinya menjelaskan bahwa di dalam Islam memiliki suatu bentuk pemerintahan Islam dan bagian dari ajaran Islam.
Adapun munculnya pro dan kontra terkait dengan ide Khilafah ataupun penerapannya yang terjadi di tengah masyarakat saat ini, karena masyarakat belum memahami secara utuh tentang khilafah itu apa? Bagaimana mewujudkannya? Apakah khilafah akan memecah belah persatuan umat? Apakah khilafah akan menghancurkan dan membahayakan negeri ini?dan apakah memang ada perintah Allah untuk menegakkan khilafah? Inilah diantaranya pertanyaan-pertanyaan yang perlu dijawab secara gamblang agar umat bias memahami Khilafah dengan benar.
Khilafah, Tak Kenal Maka Tak Sayang
Umat perlu memahami dengan baik dan benar tentang Khilafah, Secara bahasa khilafah diambil dari kata : kholafa – yakhlufu – khilaafatan; yang artinya adalah mengganti.
Di dalam Al-Quran kata ini sering kali digunakan pada konteks mengganti sesuatu dengan sesuatu yang lain; seperti pergantian kekuasaan, pergantian kaum dan lain sebagainya.
Sebagaimana firman-firman Allah ta’ala berikut ini :
ثُمَّ جَعَلْنَاكُمْ خَلَائِفَ فِي الْأَرْضِ مِن بَعْدِهِمْ لِنَنظُرَ كَيْفَ تَعْمَلُونَ
Kemudian Kami jadikan kamu pengganti-pengganti (mereka) di muka bumi sesudah mereka, supaya Kami memperhatikan bagaimana kamu berbuat (Q.S Yunus ayat 14)
أَوَعَجِبْتُمْ أَن جَاءَكُمْ ذِكْرٌ مِّن رَّبِّكُمْ عَلَىٰ رَجُلٍ مِّنكُمْ لِيُنذِرَكُمْ ۚ وَاذْكُرُوا إِذْ جَعَلَكُمْ خُلَفَاءَ مِن بَعْدِ قَوْمِ نُوحٍ وَزَادَكُمْ فِي الْخَلْقِ بَسْطَةً ۖ فَاذْكُرُوا آلَاءَ اللَّهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Apakah kamu (tidak percaya) dan heran bahwa datang kepadamu peringatan dari Tuhanmu yang dibawa oleh seorang laki-laki di antaramu untuk memberi peringatan kepadamu? Dan ingatlah oleh kamu sekalian di waktu Allah menjadikan kamu sebagai pengganti-pengganti(yang berkuasa) sesudah lenyapnya kaum Nuh, dan Tuhan telah melebihkan kekuatan tubuh dan perawakanmu (daripada kaum Nuh itu). Maka ingatlah nikmat-nikmat Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. (Q.S Al-A’raf ayat 69)
وَوَاعَدْنَا مُوسَىٰ ثَلَاثِينَ لَيْلَةً وَأَتْمَمْنَاهَا بِعَشْرٍ فَتَمَّ مِيقَاتُ رَبِّهِ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً ۚ وَقَالَ مُوسَىٰ لِأَخِيهِ هَارُونَ اخْلُفْنِي فِي قَوْمِي وَأَصْلِحْ وَلَا تَتَّبِعْ سَبِيلَ الْمُفْسِدِينَ
Dan telah Kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh malam, dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi), maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Tuhannya empat puluh malam. Dan berkata Musa kepada saudaranya yaitu Harun: “Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku, dan perbaikilah, dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan”. (Q.S Al-A’raf ayat 142)
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. (Q.S An-Nuur ayat 55)
Dari ayat-ayat tersebut bisa kita ambil pengertian secara umum bahwa kata “kholafa” sering kali dikaitkan dengan perihal pergantian pemimpin suatu kaum, pergantian kekuasaan, dan lain sebagainya.
Adapun kata kholifah adalah sebutan untuk orang yang menggantikan orang sebelumnya.
وَكُل مَنْ يَخْلُفُ شَخْصًا آخَرَ يُسَمَّى خَلِيفَةً
Dan setiap orang yang menggantikan seseorang yang lain dinamai kholifah.
Al-Mawardi menyebutkan dalam kitabnya Al-Ahkam As-Sulthoniyah bahwa pengertian khilafah menurut beliau adalah :
الْإِمَامَة مَوْضُوعَة لخلافة النُّبُوَّة فِي حراسة الدّين وسياسة الدُّنْيَا
Al-Imamah/Pemimpin adalah sebuah kedudukan untuk mengganti kenabian dalam hal peramutan agama dan mengatur politik keduniaan.
Dari pengertian-pengertian tersebut bisa kita simpulkan bahwa khilafah adalah pengganti Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam dalam kepemimpinan umat. Baik itu memimpin perkara urusan keagamaan maupun keduniaan.
Bahkan di dalam Wikipedia Indonesia dijelaskan bahwa Khilafah sebagai sebuah sistem kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslim di dunia untuk menerapkan hukum-hukum Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia (https://id.m.wikipedia.org>wiki>khilafah)
Khilafah, Perisai Dan Pelindung Umat
Penerapan khilafah dalam sejarah Islam diterapkan sejak Rasulullah SAW hijrah ke Madinah sampai akhir masa Turki Ustmani yang akhirnya Khilafah diruntuhkan oleh Mustafa Kemal Attaturk laknatullah ‘alaihi pada tanggal 3 Maret 1924. Selama kurang lebih 13 abad, Islam diterapkan secara kaffah telah mampu membawa perubahan peradaban Islam yang gemilang- meski ada beberapa Kholifah yang melakukan kesalahan- namun selama Kekhilafahan ada kesejahteraan, kemakmuran, kemajuan dan ketentraman rakyat terjamin.
Beberapa fakta yang terungkap mampu menggambarkan hal tersebut, kemapanan secara ekonomi yang luar biasa karena Khalifah sangat memperhatikan kebutuhan dasar rakyat, pada masa Umar Bin Khathab sampai beliau memanggul sendiri gandum dari baitul mal untuk rakyatnya, atau pada masa Khalifah Umar bin Abdul Azis sampai tak ada seorangpun yang termasuk delapan ashnaf. Dalam bidang peradilan, maka Islam luar biasa adil memutuskan perkara, misal penanganan kasus pelebaran masjid di suatu wilayah yang ternyata mengambil tanah orang Yahudi dan akhirnya dikembalikan dan dibangun kembali rumahnya. Atau kasus baju besi nya ali bin abi thalib yang saat itu sebagai khalifah pun tetap dianggap salah karena tak mampu mendatangkan saksi.
Berbeda jauh dengan kondisi kaum muslimin saat ini di belahan bumi manapun, kaum muslimin terjajah, baik secara ekonomi, keselamatan jiwa dan agama, bahkan terjajah secara territorial. Seperti inilah ketika kaum muslimin tak memiliki pelindung ibarat anak ayam yang kehilangan induknya, padahal al imam junnatun- imam/khalifah itu adalah perisai- khalifah lah yang akan menjaga jiwa, agama dan kehormatan kaum muslimin.
Khilafah, pemecah persatuan umat : sesat pikir
Ketika Barat menyadari bahwa kebangkitan Islam mulai muncul di tengah-tengah masyarakat, mereka tak pernah tinggal diam-bahkan- senantiasa menyusun strategi untuk menghancurkan, menghadang minimal menghambat kebangkitan Islam dengan stigma-stigma negative yang disematkan pada Islam termasuk didalamnya ide Khilafah. Misal Khilafah akan mengkudeta negeri-negeri yang sekarang sudah ada, khilafah akan tegak dengan berdarah-darah, Khilafah justru akan memecah belah umat, Khilafah akan menerapkan hokum yang tidak sejalan dengan hak asasi manusia – misal pada hukum potong tangan, ataupun qishosh. Inilah stigma negative yang terus mereka promosikan dengan massif. Sehingga muncul ketakutan di tengah masyarakat
Termasuk kaum muslimin sendiri.
Padahal justru ketika khilafah tegak maka akan menyatukan seluruh umat manusia tak hanya kaum muslimin saja, khilafah pernah ada selama 13 abad dan menguasai ¾ dunia yang tentu menaungi ribuan suku, aneka ragam ras dan agama. Namun selama itu umat bisa disatukan dan merasakan kesejahteraan. Karena sesungguhnya umat perlu memahami bahwa musuh yang sesungguhnya adalah kapitalisme yang menguasai negeri ini dan negeri-negeri kaum muslim yang lainnya.Kapitalisme inilah yang menjajah dengan mengeruk SDA di negeri-negri kaum muslimin dibungkus dengan nama investasi, bahkan mereka dengan bengis menumpahkan darah kaum muslimin demi kepentingan mereka.
Khilafah: Janji Allah dan kabar gembira dari Rasulullah
Meski kehadiran Khilafah tak akan dibiarkan oleh musuh-musuh Islam, namun harus disadari oleh kaum muslimin bahwa khilafah adalah janji Allah yang akan tegak kembali. Kembalinya Khilafah—sebagai wujud kekuasaan real umat Islam—sekaligus merupakan janji dari Allah SWT, sebagaimana firman-Nya:
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا Allah telah menjanjikan kepada orang-orang beriman dan beramal salih di antara kalian, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa; akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridhai (Islam); dan akan mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan, menjadi aman sentosa (TQS an-Nur [24]: 55).
Kembalinya Khilafah bahkan merupakan kabar gembira (bisyârah) dari Rasulullah saw. Setelah era para penguasa diktator (mulk[an] jabbriy[an]) akan lahir Khilafah ‘ala minhâj an-nubuwwah untuk kedua kalinya. Rasulullah saw., sebagaimana dituturkan oleh Hudzaifah bin al-Yaman, telah bersabda:
ثُمَّ تَكُوْنُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ …. …Kemudian akan ada kembali Khilâfah ‘ala minhâj an-nubuwah (HR Ahmad).
Sungguh, janji Allah SWT bahwa kaum Muslim akan kembali berkuasa pasti benar. Demikian pula berita gembira dari Rasulullah saw. tentang akan kembalinya Khilafah ‘ala minhâj an-nubuwwwah ke tengah-tengah umat.
Sungguh, jika Allah SWT berjanji, pasti Dia akan memenuhi janji-Nya. Namun demikian, janji Allah SWT tidak cukup sekadar diyakini, tetapi benar-benar harus kita wujudkan. Karena itu tidak boleh siapa pun berdiam diri menegakkan kembali syariah dan Khilafah dengan dalih bahwa itu sudah merupakan janji Allah SWT sehingga tidak perlu diperjuangkan.
Khilafah sekaligus merupakan berita gembira dari Rasulullah saw. Dulu para sahabat Rasulullah saw. tidak duduk berpangku tangan dalam menyikapi berita gembira ini. Sebaliknya, tatkala mereka mendengar berita gembira dari Rasulullah saw., mereka segera berjuang untuk mewujudkan kabar gembira tersebut. Mereka mengerahkan tenaga, pikiran, harta, bahkan nyawa demi ‘izzul Islâm wa al-Muslimîn.
Maka menjadi kewajiban bagi kaum muslimin saat ini -sebagaimana dulu Rasulullah dan para sahabat- untuk berjuang menegakkan kembali kehidupan Islam dengan mengikuti metode yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW, dengan berdakwah untuk merubah pemikiran dan membangun kesadaran di tengah umat bahwa penerapan syariah kaaffah itu sebuah kewajiban, dan penerapan syariah secara kaaffah hanya bisa terealisasi dengan tegaknya Khilafah.
Wa fatkhum minallah wa fathun qoriib
Wallahu a’lam bish showab..