Oleh :Naimatul Jannah
(Penggerak MT Khoirun Nisa Sumber Lesung Onjur, Ledokombo, Jember.)
Populasi perempuan muslim saat ini mencapai lebih dari sepersepuluh penduduk dunia atau seperlima dari total populasi perempuan dunia. Ini berarti,ada sekitar kurang lebih 700juta jiwa muslimah di dunia saat ini. Jumlah ini tidak bisa dibilang sedikit.
Namun besarnya jumlah tidak selalu menunjukkan kekuatan. Justru perempuan muslimah diberbagai belahan dunia selama beberapa dekade ini banyak mengalami penindasan, kemiskinan, penghinaan, kasus kekerasan seksual, ketidakadilan masih dianggap persoalan yang krusial yang dialami perempuan dari masa kemasa. Ini terjadi merata diseluruh dunia, tak terkecuali Indonesia.
Kondisi Perempuan di Berbagai Kawasan
Di Indonesia; Menurut Menteri Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise mengatakan kekersan terhadap perempuan masih marak terjadi, dan pemerintahan 4 tahun Jokowi-JK terus meningkat.
Berdasarkan riset 3tahun belakangan ini, temuan CATAHU Komnas Perempuan ada 16.217kasus kekerasan terhadap perempuan , lalu pada tahun 2016 tercatat 259.190 dan pada tahun 2018 melejit jumlahnya menjadi 348.044 kasus.Begitu pula kondisi perempuan di belahan dunia lainnya;
Di inggris, 1 dari 3 perempuan telah melaporkan beberapa bentuk pelecehan fisik dan seksual sejak usia 15tahun, dan 1 dari 4 perempuan mengalami kekerasan dalam rumah tangga selama hidupnya.Dan 2 perempuan pun dibunuh setiap minggunya oleh pasangannya atau mantan pasangannya.
Di AS,seorang perempuan dipukuli suaminya setiap 15 detik sekali, dan 3 perempuan dibunuh setiap hari oleh pasangannya.
Di Australia, setiap jam perempuan dirawat dirumah sakit karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Inilah hanya potret kecil dari masalah perempuan , dari sisi mengalami kekerasan bahkan mengalami pembunuhan. Masih belum lagi terkait dengan masalah tingginya perempuan yg menjadi singgle parent, masalah kemiskinan, menjadi pencetak uang , wanita karir hingga menggadaikan fitrohnya sebagai seorang ibu , ketertindasan dalam beragama dsb.
Akar Masalah Perempuan
Sungguh kaum perempuan diseluruh dunia islam selama beberapa dekade menghadapi penindasan, kemiskinan dan penghinaan dibawah rezim represif yang korup dan sistem ekonomi yang sudah usang .
Berbagai pemerintahan di Timur dan Barat. Utara dan Selatan telah menutup mata dan membiarkan pelanggaran terhadap hak2 perempuan dan bahkan melucuti hak-hak dasar mereka.
Dari Kawasan yang dianggap paling demokratis sekalipun seperti negri-negri barat , sampai kawasan yang dianggap paling tidak demokratis seperti negri-negri arab. Sesungguhnya kondisi perempuan dalam kondisi yang sama yaitu berada dalam kondisi kehinaan, ketertindasan dan diliputi dalam kemiskinan.
Semua sistem monarki dan republik, demokrasi dan kediktatoran , selama 9 dekade terakhir telah gagal menjamin kehidupan yang layak dan tidak menghormati perempuan.
Sumber dari segala permasalahan perempuan sesungguhnya bukanlah ISLAM! Biang keladinya justru berasal dari sistem-sistem politik yang dipaksakan Barat kepada umat islam untuk diterapkan. Ideologi Kapitalismelah yang berada dibalik semua ini dan menjadi akar penderitaan kaum perempuan.
Ditambah adanya propaganda ide yang selalu di dengung-dengung kan oleh para pengusung kapitalis, dengan racun berbalut madu manis . Mereka merusak pemikiran perempuan muslimah dengan ide kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.
Kesetaraan antara laki-laki dan perempuan atau peranan gender menjadi sebuah perjuangan yang seperti nya tak akan habis untuk terus diangkat menjadi bumbu perusak tatanan peranan perempuan.
Ide persamaan gender yang terus mereka masifkan , lambat laun akhirnya menjadi sebuah pemikiran yang mengusik ketenangan kaum perempuan. Memunculkan anggapan bahwa perempuan masih perlu untuk terus memperjuangkan menuntut hak -haknya secara totalitas bukan hanya sebagai ibu.
Dan sayangnya sebagian kaum perempuan, terlebih kaum muslimah yang terasuki pemikiran feminisme , seakan terbuai dengan bujuk rayu ide ini dengan sempurna menyusup masuk dalam setiap pemikiran perempuan dan bahkan berambisi sejajar dengan laki-laki dalam segala hal, baik dalam hak dan kewajiban.
Begitu pula peran publik dan domestik wanita, islam telah mengaturnya dengan jelas menjadi bias. Status ummun warobbatul bait seolah tak lagi ada harganya dibanding karier yang melejit. Kewajiban amar ma'ruf pun hilang karena tak lagi ada waktu.
Dan tanpa disadari memang itulah tujuan utama pengusung idenya , menjauhkan para perempuan dari tugas utamanya, sibuk mengejar mimpi yang tak akan terwujud sehingga melupakan fitrahnya sebagai perempuan yang memang Allah ciptakan berbeda dengan laki-laki yang tentu dengan tujuan yang mulia sesuai dengan firmannya dalam surat an-nisa ayat 32;
Yang artinya" Dan janganlah kamu iri terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian yang lain, karena bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi perempuan ada bagian lain dari apa yang mereka usahakan , dan memohonlah kepada Allah sebagian dari karunianya. Sesungguhnya Allah maha mengetahui atas segala sesuatu.
Khilafah Menuntaskan Persoalan Perempuan
Khilafah Islam memiliki aturan komprehensif yang menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi siapapun, termasuk perempuan, hanya sistem Islam yang mampu memberi solusi atas setiap persoalan kehidupan yang berangkat dari pandangan yang menyeluruh mengenai perempuan.
Yakni sebagai bagian dari masyarakat. manusia yang hidup berdampingan secara harmonis dan damai dengan laki-laki dalam kancah kehidupan ini.
Syariah islam sebagai aturan kehidupan dipastikan akan menjamin kebahagiaan manusia secara keseluruhan selama aturan ini tegak dan diterapkan secara Kaffah.
Aturan Islam pun dipastikan akan bersifat tetap sekalipun bentuk kehidupan masyarakat berubah, karena islam datang dari Zat yang Mahatahu dan Maha Sempurna. Allah telah memberikan aturan yang sempurna yakni aturan yang telah memuliakan Perempuan setelah sebelum nya mereka dihinakan dan direndahkan .
Islam datang pada saat itu kaum perempuan tak lebih dari benda yang bisa dimilki dan diwariskan, bahkan hanya dianggap sebagai pemuas hawa nafsu laki-laki yang tak boleh berkeinginan . Yang lebih mengerikan perempuan menjadi simbol kehinaan.
Kehadiran anak perempuan dianggap aib luar biasa besar dan membunuhnya dianggap menjadi budaya yang diwajarkan.Terjadi sebuah perubahan besar ketika islam datang dengan mengungkapkan bahwa perempuan dan laki-laki adalah manusia dengan segala potensi dan akalnya .
Sebagai manusia perempuan juga mengemban tugas hidup yang sama sebagaimana laki-laki . Yakni beribadah melakukan penghambaan kepada Allah SWT, wajibnya menuntut ilmu, berbakti kepada orang tua, menegakkan sholat, zakat, puasa, berhaji dan mengemban dakwah islam, dan lain-lain.
Karena islam menetapkan standar kemuliaan bukan karena jenis kelamin melainkan terkait dengan kadar ketakwaanya kepada Allah SWT.
Dalam hal peran, islam menetapkan bahwa disamping sebagai hamba Allah yang mengemban kewajiban-kewajiban individual sebagaimana laki-laki, perempuan secara husus dibebani tanggung jawab kepemimpinan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga.
Yang berperan membina, mengatur dan menyelesaikan urusan rumah tangganya agar memberikan ketentraman dan ketenangan bagi anggota keluarganya yang lain . dan sebagai mitra suami dan berdasarkan hubungan persabahatan dan kasih sayang.
Dan dengan perannya ini perempuan telah memberikan sumbangan yang sangat besar kepada umat dan masyarakat. Sebagaimana yang pernah dicapai belasan abad oleh umat terdahulu.
Tidak bisa dipisahkan dengan peran perempuan ketika mengemban tugasnya yang mulia. Sehingga terlahir generasi hebat yakni generasi mujahid dan mujtahid yang telah berhasil membangun masyarakat dan peradaban ISLAM hingga mengalami kegemilangan.
ISLAM juga membuka ruang bagi perempuan untuk masuk dalam kehidupan umum dan berkiprah dalam aktivitas politik yang di bolehkan seperti jual beli, menjadi pedagang bahkan qhodhi, sebagaimana pernah terjadi di masa Kholifah Umar Bin Al Khattab yang mengangkat syifa sebagai qhodi hisbah.
Namun ada batasan bagi perempuan, misalkan harus menggunakan pakaian syar'i ketika keluar rumah, di larang tabrruj dan berkholwat dan bagi laki2 dan perempuan diwajibkan untuk menahan pandangannya.dan dengan aturan ini akan menjaga dan menyelamatkan kaum perempuan .
Justru melalui penerapan syariah islam secara utuh dan konsisten oleh penguasa dan penjagaan yang ketat dari umat hal inilah yang akan menghantarkan umat pada tercapainya islam Rahmatan lil alamin , bukan hanya perempuan yang termuliakan tapi seluruh umat manusia merasakan hidup mulia dan terhormat, diselimuti rasa aman dan nyaman diwarnai kewajaran dan keadilan.
Apa lagi kaum perempuan, sebagaimana pernah terjadi pada Kholifah Al-Mu'tashim Billah, ketika seorang muslimah jilbabnya ditarik oleh salah seorang Romawi , ia segera menjerit dan meminta tolong kepada Kholifah: Wa islama wa mu'tasima ! ketika mendengar jeritan wanita itu.
Kholifah serta merta bangkit dan memimpin sendiri pasukannya untuk membela kehormatan muslimah tersebut yang dinodai oleh sorang pejabat kekaisaran Romawi. Dengan mengerahkan ratusan ribu tentaranya ke Amuria.
Sesampainya di Amuria, beliau meminta untuk mengadili pelaku kezaliman tersebut namun penguasa Romawi tersebut menolaknya, maka beliau pun menyerang kota.
Menghancurkan benteng pertahanan dan menerobos pintu-pintunya hingga kota itupun jatuh ketangan kaum muslim, ribuan pasukan musuh terbunuh dan menjadi tawanan perang. Demikianlah kesempurnaan Khilafah islam untuk menuntaskan persoalan perempuan.
Tanpa memihak kepada salah satunya dan mengabaikan yang lainnya. Sebagai aturan yang terpadu , islam mengatur seluruh aspek kehidupan yang akan menjamin ketentraman manusia. Telah jelas bagaimana keadaan umat dibawah naungan Khilafah ISLAM , seluruhnya dapat merasakan bagaimana cahaya ISLAM menaungi seluruh umat, tanpa terkecuali.
Karena itu, selanjutnya inilah yang menjadi agenda umat islam saat ini, yaitu menegakkan kembali Daulah Khilafah Islamiyah, agar umat terlepas dari segala yang menyengsarakan. Sehingga seluruh dunia di terangi dengan kemuliaan dan kesejahteraan.