Khilafah Dan Pluralitas

sumber gambar: google


Anggita Safitri

(Mahasiswi UHO)


Perang pemikiran tengah terjadi saat ini. Pemikiran masyarakat yang benar ataupun salah akan mempengaruhi nasib Negara tersebut. Perang ini dikatakan jauh lebih berbahaya karena hal ini tidaklah nampak bahkan masuk secara tidak disadari dikalangan masyarakat. Misalnya saja Liberalisme yang bersumber dari ideologi Barat, dimana pemikiran ini begitu menjunjung tinggi kebebasan.

Pemikiranpun dipengaruhi oleh lingkungan dan teman bergaul, oleh karena itu kebersamaan dengan teman ataupun kelompok dapat memberikan dampak atau efek yang signifikan. Kebersamaan dapat menjadi sesuatu yang membahagiakan ataupun  membahayakan. Misalnya ketika seseorang menganggap bahwa ide Khilafah adalah sesuatu yang berbahaya kemudian menyebarkan apa yang diketahuinya kepada teman terdekatnya, maka individu yang berusaha menentang dengan berbagai alasan akan semakin banyak, tak peduli dengan fakta jika Khilafah merupakan ajaran Islam. 

Banyak diantara mereka mengatakan “Tidak ada dalam sumber primer Islam sistem yang baku. Semua terserah pada umatnya sesuai dengan keadaan masyarakat dan perkembangan zaman”. (Kompas.com 26/05/2017). Bahkan ada pula yang mengatakan “kita juga tahu, bahwa dalam bingkai Pancasila saja umat beragama lain kadang masih kesulitan menjalankan ibadah, lalu bagaimana nasib mereka jika agama dijadikan alasan untuk kekuasaan?” (Kumparan.com 14/05/2017). 

Hal tersebut menjadi contoh bahwasanya dengan pemikiran, seseorang dapat dengan lantang menentang syariat Islam yang notabene merupakan agama yang mereka anut sendiri. Itulah gambaran ketika Islam diambil hanya karena keturunan tidak menjadikannya sebagai sebuah pilihan yang diambil dari proses berfikir. Padahal mempelajari Islam secara kaffah adalah perintah Allah dalam Al-Quran “Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kedalam Islam secara keseluruhan dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu”. (Al-Baqarah : 208). Sebagai Negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, seharusnya menjadi sebuah pembelajaran bahwasanya Islam bukan hanya agama yang mengatur masalah spiritual semata, tetapi syariatNya menyasar setiap aspek dalam kehidupan yang hanya bisa diterapkan secara menyeluruh dalam negara (Khilafah). 

Fakta sejarah telah membuktikan bahwa Khilafah Islam merupakan satu-satunya pemerintahan yang adil bagi seluruh manusia. Dalam bukunya yang terkenal, The Preaching of Islam, Arnold menyatakan, “Sekalipun jumlah orang Yunani lebih banyak dari jumlah orang Turki diberbagai provinsi Khilafah yang ada di bagian Eropa, toleransi keagamaan diberikan pada mereka, dan perlindungan jiwa dan harta yang mereka dapatkan membuat mereka mengakui kepemimpinan Sultan atas seluruh umat Kristen. Perlakuan pada warga Kristen oleh pemerintahan Ottoman selama kurang lebih dua abad setelah penaklukkan Yunani telah memberikan contoh toleransi keyakinan yang sebelumnya tidak dikenal di daratan Eropa”.

Dalam Daulah Islam, baik yang beragama muslim ataupun nonmuslim dapat hidup berdampingan dengan aman, selama mereka baik muslim ataupun nonmuslim mau tetap tunduk terhadap aturan dan syariat Islam. Itulah pluralitas (keberagaman) yang sesungguhnya dalam Islam. 

Tuduhan-tuduhan tanpa dalil dan fitnah terkait Khilafah meniadakan keberagaman banyak terjadi saat ini misalnya “semua harus beragama Islam”, atau akan terjadi “diskriminasi terhadap minoritas atau nonmuslim”. Semua itu tidak lain adalah hanya tuduhan tanpa dalil yang dibantah dengan fakta-fakta sejarah yang ada.

 Pluralitas dalam Khilafah sebagai realitas, dikelola dengan tuntunan syara' untuk melahirkan kebahagiaan tanpa diskriminasi. Berbeda halnya dengan pengelolaan keberagaman dalam sistem sekuler saat ini yang mengandung bahaya penghalalan yang haram dan mengharamkan yang halal atas nama “keberagaman”. Bahkan yang dilarang Allahpun dapat mereka suburkan, misalnya perilaku LGBT, aliran sesat, pemikiran kufur dan lain sebagainya. 

Sungguh keberagaman yang diagungkan oleh ideologi diluar Islam hanyalah tipu daya belaka karena makna damai yang dipahami hanyalah untuk kepentingan oknum tertentu. Dan ideologi tersebut, dengan pongahnya ingin meniadakan syariat Sang Pencipta yang secara nyata terbukti merangkul serta menyejahterakan seluruh manusia. Wallahua’lam bi ash-shawab. 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak