Oleh: Erna
(Praktisi Pendidikan-Nganjuk)
Bulan Mei tepatnya tanggal 22 teorinya akan diumumkan keputusan KPU tentang Pilpres kemarin. Tapi pada faktanya pengumuman itu dilaksanakan pukul 02.00 dini hari tanggal 21 Mei, sehingga banyak orang yang bertanya-tanya, ada apa dengan KPU? Kenapa mengumumkan hasil pilpres pada malam hari? Ya wajar saja banyak orang yang kecewa apalagi para pendukung 02. Pak Prabowo bersama tim suksesnya sudah menyiapkan segala sesuatu untuk menghadapi kecurangan-kecurangan dalam Pilpres. Tapi ternyata tetap saja hal itu tidak bias menjamin bisa menghadapi kecurangan tersebut. Kegagalan yang kedua kalinya bagi Pak Prabowo seharusnya membuat ia sadar, kalau system demokrasi tidak bisa dijamin kejujurannya, keadilannya dan kebersihannya (dari kecurangan)
Apalagi sekarang berhadapan di pengadilan yang notabene orang-orangnya pro dengan pemerintah, jelas sulit memenangkan perkara ini. Bisa dibilang mustahil mengalahkan rezim yang berkuasa saat ini. Kita lihat saja nanti hasilnya, karena hal ini bisa dilihat dari banyak kasus yang sudah terjadi. Padahal nyata-nyata tidak ada bukti yang menyalahkan atau saksi yang memberatkan tetap saja hasilnya SALAH. Hukum di dalam demokrasi tajam ke bawah tumpul ke atas. Hukum berlaku hanya bagi orang-orang biasa atau orang-orang yang tidak penting. Bagi orang yang berkepentingan hukum menyesuaikan. Seharusnya Pak Prabowo dengan timnya menerima dengan lapang dada atas keputusan KPU. Mau diapa-apakan ya tetap tidak akan berpengaruh dengan keputusan KPU.
Masyarakat saat ini sudah cerdas, sudah bisa melihat kebobrokan sistem demokrasi. Tidak bisa berharap yang lebih baik pada sistem tersebut. Banyak contohnya, seperti banyak aset-aset Negara yang dikuasai asing, tenaga China masuk Indonesia dengan bebas, orang-orang yang tidak pro dengan pemerintah kena hokum, dunia pendidikan yang semrawut, hutang Indonesia. semakin banyak dan masih banyak lagi. Mana yang bisa kita ambil untuk kesejahteraan rakyat? Katanya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Mari rakyat Indonesia kita segera kembali pada sistem Islam yang jelas-jelas bisa dijamin keadilannya, kejujurannya dan kebenarannya, saatnya kembali pada syariat Allah.