Kala Bawang Putih Meroket

Oleh: Chezo (Aktivis BMI Community Cirebon) 


Dalam sepekan terakhir harga bawang putih yang menjadi kebutuhan bumbu dapur meroket hampir merata di berbagai kota. Tercatat di daerah Jakarta dan Padang harganya menjadi Rp. 80.000/kg, Pangkalpinang Rp. 60.000/kg, bahkan pedagang di Pasar malam Senggol, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, terpaksa menjual bawang dengan harga eceran. Tiga siung bawang putih dijual dengan harga Rp 10.000. (regional.kompas.com/13/05/2019)


Kondisi ini pun akhirnya memicu pemerintah untuk mengambil langkah membuka keran impor. Secara nasional,  ada sebanyak 115.000 ton bawang putih dari Cina yang di pasok ke Indonesia. Sebagai informasi, kebutuhan bawang putih nasional dalam satu tahun bisa mencapai 455.000 ton per tahun. (money.kompas.com/13/04/2019)


Namun dengan adanya kebijakan impor tersebut, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) justru menyoroti adanya indikasi persaingan dagang tidak sehat dalam penunjukan Perum Bulog untuk mengimpor bawang putih. Ini karena Bulog seolah mendapat perlakuan istimewa dibanding pengimpor lain. Anggota Komisioner KPPU Guntur Saragih menyatakan, pihaknya mendorong pemerintah untuk bisa mengevaluasi kebijakan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang dikeluarkan Kementerian Pertanian (Kementan). 


Guntur pun mempermasalahkan ketimpangan praktik yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2017. Dalam hal ini, importir diwajibkan menanam bawang putih sebesar 5 persen dari kuota impornya. Tapi, ini tidak diwajibkan dalam impor yang dilakukan Bulog. (m.liputan6.com/13/04/2019)


Sebenarnya sebuah hal yang aneh jika negara yang terkenal dengan sebutan gemah ripah loh jinawi masih mengalami masalah dalam hal pangan. Tingginya harga yang beredar di tengah masyarakat tentu tak bisa dipungkiri memicu adanya dugaan penimbunan yang dilakukan oleh sejumlah pihak seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Padahal penimbunan barang dapat menyebabkan rusaknya mekanisme pasar. 


Padahal dalam sebuah hadist dari Al-Hakim yang meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:


مَنِ احْتَكَرَ حُكْرَة ً يُرِيْدُ أنْ يُغَالِيَ بِهَاعَلَى ا لمُسْلِمِيْنَ  فَهُوَ خَطِئَُ


Artinya: “Barang siapa yang menimbun barang terhadap kaum muslimin agar harganya menjadi mahal, maka ia telah melakukan dosa.”


Sayangnya dalam kehidupan yang diatur dengan sistem Kapitalisme ini, dosa seolah merupakan sebuah hal yang dipandang sebelah mata. Orang tak lagi melihat dalam takaran keimanan melainkan keuntungan belaka. Maka tentu amatlah wajar jika kehidupan umat saat ini begitu sengsara karena mengalami derita yang tak berkesudahan akibat penerapan sistem Kapitalisme ini.


Sesungguhnya Islam bukanlah hanya sebagai agama ritual belaka namun juga sebuah sistem yang mengatur segala urusan kehidupan manusia. Permasalahan yang terjadi ditengah kehidupan masyarakat, baik terkait pendidikan, kesehatan, sosial, budaya bahkan ekonomi ada solusinya dalam Islam. 


Sebagai seorang muslim, tentu kita harus mengembalikan solusi permasalahan yang terjadi pada apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Sayangnya sistem Islam tersebut tak bisa diterapkan terkecuali dalam naungan Khilafah semata. Maka sudah selayaknya kita berjuang untuk mengembalikan Khilafah ke tengah umat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak