Oleh : Sayyida Marfuah*)
“Orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman...”. Penggalan syair lagu lama di atas nampaknya memang menggambarkan betapa suburnya negeri kita tercinta ini. Namun, negeri subur ternyata tidak selamanya makmur. Kebijakan pemerintah di sektor pertanian dan perdagangan yang amburadul terbukti telah membuat Indonesia_yang notabene sebagai negara agraris ini_terus menerus dihantui lonjakan harga kebutuhan pangan.
Seolah menjadi fenomena yang biasa di negeri ini, ketika ada momentum perayaan hari-hari besar keagamaan ataupun pergantian tahun, harga-harga kebutuhan pokok secara otomatis melonjak drastis dari biasanya. Tak terkecuali ketika datangnya bulan suci ramadhan seperti saat ini.
Sebagaimana dilansir oleh detik.com, 09/05/2019, Harga komoditas pangan tercatat selalu mengalami kenaikan saat Ramadhan, mulai dari bawang putih hingga cabai. Sebagai informasi, harga bumbu dapur saat ini tengah melonjak naik. Misalnya saja untuk cabai rawit di Manado telah mencapai Rp 100.000 per kilogram (kg) dan bawang putih di Jambi juga dijual Rp 100.000 per kg.
Sementara itu, Ekonom Center of Reform on Economics Piter Abdullah Redjadalam mengakui, kenaikan harga pangan di bulan Ramadhan memang pasti terjadi karena adanya kenaikan daya beli. Namun, ini bisa diantisipasi pemerintah melalui kesiapan suplai jauh-jauh hari sebelum menyambut Ramadhan. (kompas.com/08/05/2019)
Tidak bisa dipungkiri, kenaikan harga kebutuhan pangan akan berdampak pada kehidupan masyarakat, dan rumah tangga adalah pihak yang paling merasakan dampak kenaikan ini, jika harga naik secara otomatis pengeluaran kebutuhan rumah tangga akan bertambah karena kebutuhan pangan merupakan kebutuhan pokok yang tidak bisa dihindari sehingga pengeluaran rumah tangga akan terfokus untuk membeli kebutuhan pangan.
Sistem Kapitalis, Biang Kekacauan Politik Pangan`
Menurut sistem kapitalis kenaikan harga kebutuhan pangan disebabkan kurangnya ketersediaan bahan pangan komoditas tertentu. Kondisi seperti ini dianggap sebagai permasalahan ekonomi karena harga ditentukan berdasarkan supplay (penawaran) dan demand (permintaan) terhadap barang tersebut. Karena itu, jika barang yang ditawarkan jumlahnya melimpah, sedangkan permintaannya sedikit, maka harga akan turun. Jika barang yang ditawarkan jumlahnya sedikit, sedangkan permintaannya besar, maka harga akan naik.
Salah urus pemerintah dalam sektor pangan ini tampak pada rendahnya pasokan dalam negeri serta ketidakmampuan pemerintah dalam menjaga kestabilan harga.Tentu masih terngiang di benak kita sikap instan pemerintah yang mengatasi kelangkaan bahan pangan melalui kebijakan impor, kasus impor 500 ribu ton beras tahun lalu yang dinilai tidak efektif dan dirasa aneh serta terburu-buru karena justru pada saat itu negeri ini menghadapi masa panen raya, padahal data dari Kementerian Pertanian mengklaim bahwa saat itu kita mengalami surplus beras sebesar 329 ribu ton.
Sejatinya, kebijakan impor hanya menguntungkan segelintir pihak mafia yang bermain di sektor ini dan tidak pernah berpihak pada rakyat, bahkan berdampak pada semakin terpuruknya kesejahteraan rakyat terutama petani. Namun sayang, kebijakan pemerintah ini beberapa waktu lalu justru berlanjut pada komoditas lainnya seperti bawang putih, garam untuk kebutuhan industri serta gula. Oleh karena itu, slogan swasembada pangan di negeri ini hanyalah jargon pencitraan belaka.
Problem kenaikan harga pangan yang selalu berulang, adanya mafia pangan dan ketidaksinkronan antara kebijakan impor dengan data kementerian pertanian_seperti pada kasus impor beras tahun lalu_menunjukkan betapa carut marutnya tata kelola dan data pangan di negeri kita ini. Penyebabnya tidak lain adalah karena diterapkannya sistem kapitalisme dimana pihak penyelenggara pemerintah terfokus pada perhitungan untung dan rugi, bukan pada kesejahteraan rakyat.
Sistem Islam, Satu-satunya Solusi
Sebagai satu-satunya dien yang sempurna, Islam memiliki seperangkat aturan kehidupan yang mampu memberikan solusi terhadap seluruh problematika kehidupan umat manusia, termasuk masalah kenaikan harga kebutuhan pangan ini.
Faktor penyebab kenaikan harga pangan ada dua macam: pertama, faktor “alami” antara lain langkanya ketersediaan bahan pangan tertentu akibat gagal panen, serangan hama, jadwal panen dan lain-lain, kedua, karena penyimpangan ekonomi dari hukum-hukum syari’ah Islam, seperti terjadinya ihtikâr (penimbunan), permainan harga (ghabn al fâkhisy), hingga liberalisasi yang menghantarkan kepada ‘penjajahan’ ekonomi.
Dalam Islam, jika melambungnya harga karena faktor “alami” yang menyebabkan kelangkaan barang, maka disamping umat dituntut bersabar, Islam juga mewajibkan negara untuk mengatasi kelangkaan tersebut dengan mencari suplay dari daerah lain. Jika seluruh wilayah dalam negeri keadaannya sama, maka bisa diselesaikan dengan kebijakan impor dengan masih memperhatikan produk dalam negeri.
Namun jika melambungnya harga disebabkan pelanggaran terhadap hukum-hukum syari’ah, maka penguasa harus mengatasi agar hal tersebut tidak terjadi. Rasulullah saw sampai turun sendiri ke pasar untuk melakukan ‘inspeksi’ agar tidak terjadi ghabn (penipuan harga) maupun tadlis (penipuan barang/alat tukar), beliau juga melarang penimbunan (ihtikar). Khalifah Umar bahkan melarang orang yang tidak mengerti hukum fikih (terkait bisnis) dari melakukan bisnis. Para pebisnis secara berkala juga pernah diuji apakah mengerti hukum syara’ terkait bisnis ataukah tidak, jika tidak faham maka mereka dilarang berbisnis. Hal ini dilakukan karena setiap kemaksiatan_apalagi kemaksiatan terkait ekonomi_akan menghancurkan sendi-sendi kehidupan ekonomi.
Di samping itu pemerintah harus memaksimalkan upaya dan antisipasi dengan intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian sehingga negara tidak boleh kosong dari riset dan penemuan baru di bidang pangan. Bahkan, pemerintah seharusnya memberikan perhatian terhadap sarana dan prasarana yang menunjang distribusi hasil pertanian misalnya penyediaan alat transportasi yang memadai serta perbaikan infrastruktur jalan karena pertanian merupakan salah satu pilar ekonomi negara, bahkan negara bisa mengalami kegoncangan jika pertanian dikuasai ataupun bergantung pada negara lain.
Pemerintah juga akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak mafia rente yang melakukan kecurangan dan tindakan gharar dalam perdagangan tanpa pilih kasih.
Demikianlah solusi Islam dalam menyelesaikan masalah melonjaknya harga kebutuhan pangan. Hal ini tentu saja akan terkait erat dengan kebijakan lain semisal perdagangan dan perindustrian, sehingga pelaksanaannya harus komprehensif dan mencakup hukum secara keseluruhan. Kondisi seperti ini tidak akan kita jumpai kecuali dalam sistem Islam, satu-satunya sistem yang telah terbukti memberikan jaminan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia yakni Sistem Khilafah.
Wallaahu A’lam bi Ash Shawaab
*)Penulis adalah Praktisi Pendidikan dan Anggota Akademi Menulis Kreatif (AMK)