Oleh : Ummu Nadiatul Haq*
Berita pelecehan seksual seolah terus ada setiap hari, seperti sudah menjadi lalapan para pembaca berita di rubrik-rubrik tertentu. Mantan kepala sekolah di Kabupaten Soppeng, Sulsel, MT ditangkap polisi. MT yang kini bekerja di Dinas Pendidikan Soppeng, diduga telah mencabuli 14 anak. Mereka berstatus pelajar saat MT sebagai kepala sekolah di tempat mereka sekolah. (Detik.com, 14/4/2019).
Ini hasil laporan orang tua siswi, dan dari keterangan saksi kemungkinan masih ada korban lainnya yang menyusulkan laporannya. Belasan anak di bawah umur kampung cipeuteuy, kelurahan Margawati, kecamatan Garut kota, mengalami ketagihan seks tak lazim. Mereka melakukan adegan layaknya penyuka sesama jenis setelah menonton video porno.(viva.co, 14/4/2019)
Zaman milenial saat ini munculnya berbagai kasus penyimpangan seks atau kasus-kasus yang berhubungan dengan seks sangat beragam dan sering terjadi seolah tanpa kendali, semakin merajalela, berkembang dan bertambah terus setiap waktunya. Ini terjadi karena media online yang sangat mudah mengakses hal-hal yang berbau porno dilakukan oleh siapapun tanpa batas usia, yang mengakibatkan mereka terangsang dengan melihatnya. Jelas ini karena sekulerisme dan liberalisme yang ada menyuburkan kerusakan mental dan menghancurkan generasi secara massif.
Setiap manusia diciptakan Allah memiliki gharizatun nau (naluri melestarikan jenis) yang berupa suka dengab lawan jenis, Sayang dengan anak kecil, orang tua dan sebagainya. Bentuk kasih Sayang yang disyariatkan dan sesuai penempatannya. Hanya saja kalau disalahgunakan artinya tidak sesuai dengan apa yang disyariatkan akan menimbulkan masalah, seperti suka sesama jenis, suka dengan lawan jenis yang belum halal atau mereka sengaja melampiaskan pada orang yang jadi korban nafsu seksnya.
Gharizatun nau muncul pada diri manusia kalau ada rangsangan dari luar berupa gambar, audio visual atau video yang merangsang naluri ini ketika dilihat. Naluri ini tidak akan muncul mendadak dari dalam tubuh seperti munculnya rasa lapar. Sehingga untuk mengendalikan naluri ini harus dihindari berbagai rangsangan dari luar ini. Dan ini mustahil terjadi tanpa peran dari ketakwaan individual, lingkungan masyarakat dan peran negara yang mengatur untuk menghilangkan dan menindak tegas yang mengupload berbagai media yang mengarah pornografi pornoaksi. Hanya sistem Islamlah yang mampu melindungi generasi dari kerusakan media dan pergaulan bebas secara komprehensif.
*(Member Akademi Menulis Kreatif 4)