Oleh : Amallia Fitriani*
Indonesia di ambang kebangkrutan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada periode April 2019 mengalami defisit sebesar Rp 101,04 triliun. (KOMPAS.com, 16/05/19)
Ditambah lagi terjadi defisit perdagangan dengan nilai impor yang jauh lebih tinggi dibandingkan nilai ekspor. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca dagang Indonesia pada April defisit US$ 2,5 miliar. Angka ini berasal dari ekspor pada April 2019 sebesar US$ 12,6 miliar dan impor sebesar US$ 15,1 miliar. "Dengan menggabungkan ekspor dan impor, terjadi defisit USD 2,50 miliar di April 2019," kata Kepala BPS Suharyanto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019). (Detikfinance.com, 18/5/19)
Sementara itu, utang luar negeri (ULN) Indonesia kuartal I 2019 tercatat US$ 387,6 miliar atau sebesar Rp5.542,6 triliun (kurs Rp14.300). Angka ini tumbuh 7,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. “Rasio pembayaran utang atau DSR ini naik jadi 27,9%. Kenaikan DSR ini mengindikasikan bahwa kinerja utang makin tak produktif dalam mendorong penerimaan valuta asing (valas) khususnya dari ekspor,” ujar Bhima saat dihubungi detikFinance, Sabtu (18/5/2019).
Melihat fakta di atas jelas perekonomian Indonesia diambang kebangkrutan, hal ini di karenakan terjadinya defisit dalam APBN di tambah utang luar negeri sudah menumpuk, sementara utang baru sedang akan dibuat lagi, hal ini membuat Negara terjebak dalam jerat utang yang sudah sangat menggurita. Ketika Negara tak sanggup membayar utang yang sudah sangat menggunung tersebut, bagaimana nasib masyarakat dan tanah air selanjutnya.
Berkaca pada konsekuensi yang diterima Srilanka dan Zimbabwe yang gagal bayar utang pada China. Kondisi tersebut diakibatkan dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme neoliberal yang sudah jelas menjerumuskan Indonesia yang kaya raya ke ambang kebangkrutan.
Umat harus bersegera mencampakkan sistem ini dan menerapkan sistem Islam yang akan dan sudah terbukti mensejahterakan rakyat. Sesungguhnya sistem ekonomi Islamlah satu-satunya solusi yang mampu mencegah semua faktor yang menyebabkan krisis ekonomi.
Adapun konsep Islam dalam mengatasi krisis ekonomi adalah sebagai berikut :
Pertama: Sistem ekonomi Islam secara tegas melarang Riba dan penjualan komoditi sebelum dikuasai oleh penjualnya. Karena itu, haram menjual barang yang tidak menjadi milik seseorang. Haram memindahtangankan kertas berharga, obligasi dan saham yang dihasilkan dari akad-akad yang batil.
Kedua: Sistem ekonomi Islam juga melarang individu, institusi dan perusahaan untuk memiliki apa yang menjadi kepemilikan umum, Nabi Muhammad Saw bersabda, “Muslim berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang rumput, dan api” (H.R. Ibn Majah). Berdasarkan dari hadith Nabi tersebut, negara menguasai kepemilikan Umum dari sumber daya alam berbasis api seperti minyak, gas bumi, penyulingan, instalasi pembangkit listrik sebagaimana sumber air.
Dalam Islam negara diwajibkan berperan langsung dalam pencapaian tujuan ekonomi. Negara juga akan mengontrol lembaga-lembaga yang mengatur atau mengurus instalasi tersebut sehingga mampu untuk segera bertindak tegas ketika diperlukan.
Ketiga: Islam telah menetapkan bahwa emas dan perak merupakan mata uang, bukan yang lain. Mengeluarkan kertas substitusi harus ditopang dengan emas dan perak, dengan nilai yang sama dan dapat ditukar, saat ada permintaan. Dengan begitu, uang kertas negara manapun tidak akan bisa didominasi oleh uang negara lain. Sebaliknya, uang tersebut mempunyai nilai intrinsik yang tetap, dan tidak berubah.
Begitulah, sistem ekonomi Islam benar-benar akan menyelesaikan semua permasalahan ekonomi yang mengakibatkan derita manusia. Ia merupakan sistem yang ditetapkan oleh Allah SWT pencipta sekaligus pengatur semesta alam, yang Maha Tahu apa yang baik untuk seluruh makhluk-Nya.
wallahualam bishowwab.
* (Anggota komunitas Ibu Pembelajar Karawang)