Oleh: Chezo (Aktivis BMI Community Cirebon)
Di negara demokrasi seperti Indonesia, kebebasan berpendapat menurut Jimly Asshiddiqie merupakan salah satu roh dan pilar tegaknya demokrasi. Kebebasan berpendapat merupakan prasyarat mutlak agar rakyat dapat memainkan peran terbaiknya dalam sistem demokrasi secara cerdas dan bertanggung jawab. Jika tidak ada kebebasan, apapun alasan pengkebiriannya, maka tak akan ada demokrasi. (www.jimly.com/14/04/2019).
Dalam sepekan ini, telah berkembang wacana terkait dengan pembentukan Tim Pemantau Ucapan Tokoh atau Tim Hukum Nasional dimana tim ini dibentuk oleh Wiranto sebagai Menkopolhukam. Tim ini bertugas memantau dan mengkaji ucapan dan tindakan dari tokoh tertentu yang dianggap melanggar hukum. Tim tersebut juga bertugas menelaah, dari berbagai macam aspek hukum, ucapan tokoh tertentu sebelum disimpulkan bisa atau tidak masuk ke ranah hukum.
Padahal aspek yang paling dibanggakan dalam demokrasi sesungguhnya adalah masalah kebebasan. Dimana kebebasan berbicara, kebebasan berekspresi, kebebasan beragama dan kebebasan kepemilikan menjadi pilar-pilar pengokohnya. Pendukung demokrasi sangatlah bangga dengan menyatakan bahwa dalam demokrasi setiap keputusan yang diambil adalah suara mayoritas rakyat. Padahal kenyataannya tidaklah demikian karena keputusan hanya diambil oleh sekelompok orang tertentu saja.
Dalam sistem Kapitalisme, kekuatan pemilik modal menjadi faktor yang sangat penting dalam pengambilan keputusan dan bukannya rakyat secara keseluruhan. Merekalah yang sesungguhnya banyak memberikan pengaruh pengambilan keputusan dalam pemerintahan. Sehingga amatlah wajar jika pada akhirnya akan ada upaya pembungkaman dan kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh yang kritis dan menghalangi mereka dalam mencapai keinginannya. Semua itu adalah bukti bahwa kebebasan yang diusung oleh demokrasi sesungguhnya hanyalah ilusi belaka.
Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah mengingatkan umatnya akan adanya para pemimpin yang berbuat zalim dan berbohong di hadapan rakyat. Kita sebagai umatnya, tidak hanya diperintahkan untuk bersabar menghadapi keadaan tersebut, namun lebih daripada itu, Rasulullah juga mengingatkan untuk senantiasa berpegang teguh pada nilai-nilai kebenaran dan selalu menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar.
Dari Abu Said Al-Khudri Radhiallahu ‘Anhubahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ أَوْ أَمِيرٍ جَائِرٍ
“Jihad yang paling utama adalah mengutarakan perkataan yang adil di depan penguasa atau pemimpin yang zhalim.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)
Keutamaan amalan tersebut karena besarnya ancaman yang terkandung di dalamnya. Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Abu Hasan As-Sindi, “Ia merupakan jihad yang jarang sekali pelakunya selamat ketika melaksanakannya. Sedikit orang yang membenarkannya. Bahkan, semua orang menyalahkan tindakannya sejak awal, lalu menyebabkan kepada kematiannya dengan cara yang paling kejam, tanpa adanya peperangan, namun ia tetap sabar.” (Hasyiyah As-Sindi ‘Ala Nasa’i, 7/161)
Besarnya pahala berbanding lurus dengan besarnya ujian dan cobaan yang dihadapi hamba. Demikian juga hakikatnya dengan amar ma’ruf nahi mungkar di hadapan penguasa zalim. Besarnya resiko dan ancaman yang terkandung di dalamnya, menjadikan amalan tersebut patut disebut sebagai jihad yang paling utama dalam Islam.
Maka sudah selayaknya kita sebagai pengemban dakwah Islam tidaklah takut untuk tetap menyuarakan kebenaran dihadapan para penguasa demi memperjuangkan kembali penerapan sistem Islam dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyyah yang akan mensejahterakan seluruh ummat manusia.