Harga Pangan Melambung, Benarkah Salah Pedagang?

sumber gambar: google


Ummu Zhafran

(penulis lepas)


Bukan salah bunda mengandung, salah oleh badan buruk pinta (peribahasa).

Nurheda bingung dan kelabakan mengetahui harga bawang putih naik drastis. Sehingga dia mengakalinya dengan menjual secara eceran. Ibu pedagang sayur dan buah di Pasar malam Senggol beralasan terpaksa melakukan penjualan eceran per siung bawang putih.

"Kami juga tidak tahu penyebab kenaikan harga bawang putih. Padahal dua hari sebelumnya kenaikannya hanya menjadi Rp 45.000 per kg, dari harga Rp 35.000 per kg," katanya. (kompas.com, 10/5/2019). 

Nurheda tak sendiri.  Pelapak bahan pokok lainnya pun merasakan hal yang sama.  Malangnya oleh pihak yang berwenang mereka  justru terkesan disalahkan. 

Melansir dari situs cnnindonesia, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Tjahya Widayanti mengatakan kenaikan harga bahan pokok yang terjadi di awal bulan Ramadan ini dipicu oleh kenaikan permintaan dari konsumen. Yang kemudian dimanfaatkan oleh beberapa pedagang untuk mengerek harga bahan pokok. 

"Awal puasa dianggap permintaan naik dan pedagang menaikkan yang sebetulnya tidak ada alasan," katanya, (cnnindonesia, 10/5/2019). 

Alih-alih menawarkan solusi, pemerintah justru menghadirkan ironi.  Padahal sejatinya pedagang juga bagian dari rakyat yang harusnya dirangkul dan diurusi.  

Mekanisme Pasar ala Kapitalisme 

Sunatullah hukumnya ada permintaan dan penawaran.  Saat permintaan meningkat maka penawaran pun tinggi, demikian sebaliknya.  Seperti yang kerap terjadi jelang Ramadan dan Idul Fitri.  Hal yang wajar dan alami adanya.  

Namun permasalahan timbul bila dikelola ala kapitalisme.  Sesuatu yang alami menjelma jadi momok yang menghantui.  Prinsip kebebasan kepemilikan membiarkan mekanisme pasar berjalan liar tanpa aturan.  Campur tangan negara  ditiadakan.

Padahal ketika permintaan akan barang tertentu di suatu daerah meningkat misalnya, sementara tidak mampu dicukupi sendiri maka negara dapat meregulasi laju distribusi.  Mengirimkan dari daerah lain yang berada dalam kondisi surplus.  Bukan melepaskannya pada the invisible hands (tangan tak terlihat) yang rentan masuk angin di tengah jalan.  Antara lain penimbunan, monopoli hingga ke tingkat mafia kartel.

Usah heran karena sistem ekonomi yang bersandar pada kapitalisme tersebut dengan sendirinya  memberikan kebebasan pada setiap orang dalam menguasai sumber daya. Akibatnya rawan menimbulkan kesenjangan karena modal yang akhirnya menjadi penentu keberhasilan. 

Memang kacaunya mekanisme pasar tak selalu akibat permainan kotor para kapital pemegang modal.  Adakalanya terjadi karena sebab alami seperti bencana alam yang menimpa suatu daerah.  Hanya saja kembali lagi selama peran negara dipangkas, selama itu pula mekanisme pasar akan timpang.  

Mengingat tiada seorang pun di dunia ini yang ingin merugi, semua berambisi meraih untung.  Utamanya pihak-pihak yang bergelut di dalamnya.  Dari hulu hingga ke hilir.  Dari pengusaha kecil hingga raksasa.

Solusi Islam Sesuai Fitrah

Islam satu-satunya agama sesuai fitrah sunatullah.  Bagaimana tidak, datangnya dari Allah swt Sang Pencipta sunatullah melalui perantaraan utusan-Nya.  Dengan sendirinya Islam hadir untuk menjawab segala permasalahan yang terjadi dalam hidup manusia. Sebab mustahil Allah zalim terhadap ciptaan-Nya.  Termasuk dalam hal perekonomian. 

Berbeda dengan ekonomi kapitalis berdasarkan akal manusia yang serba terbatas, maka ekonomi Islam tunduk pada syariat Ilahi sejak asasnya. 

Maka bila terjadi kenaikan harga seperti yang terjadi saat ini tanggung jawab untuk mengatasinya dibebankan pada negara.  Tak lain karena negara dalam pandangan Islam wajib menjamin kemaslahatan setiap individu rakyat.  

Negara akan menjalankan kebijakan menurut syariah Islam yang memandang kelangkaan bukanlah merupakan persoalan utama. Namun masalah utamanya ada pada distribusi.

Berkaca dari sejarah akhir tahun 17 H  paceklik pernah melanda Madinah.  Khalifah Umar ra kemudian mengirim surat kepada Amru bin Al Ash, gubernur beliau di Mesir yang isinya: 

Dari hamba Allah, Umar, Amîrul Mukminin, kepada Amru bin al Ash: salaamun ‘alaik, ‘amma ba’du, demi umurku wahai Amru, tidakkah engkau peduli jika engkau dan orang yang bersamamu kenyang, sementara aku dan orang yang bersamaku binasa (karena kelaparan), (kirimkanlah) bantuan!”

Kemudian Amru membalas surat tersebut:

 “Kepada hamba Allah, Umar, Amîrul Mukminin, dari hamba Allah, Amru bin al Ash, amma ba’du, aku penuhi seruan engkau, aku penuhi, sungguh telah kukirim kepadamu unta-unta (dengan muatan makanan di atasnya), yang awal rombongannya akan sampai kepada engkau, sementara ujung rombongannya masih ada di tempatku, wassalaamu ‘alaika wa rahmatullaah” (Imam As Suyuthi (w.911 H), Husnul Muhadharah fi Tarikh Mishr wal Qahirah, 1/156. Maktabah Syamilah)

Sementara jika seluruh wilayah dalam negeri keadaannya sama, maka bisa diselesaikan dengan kebijakan impor dengan tetap terikat pada syariat Alah swt.

Teladan terbaik tentu dari Rasulullah saw. Beliau sampai turun sendiri ke pasar untuk melakukan ‘inspeksi’ agar tidak terjadi ghabn (penipuan harga) maupun tadlis (penipuan barang/alat tukar), serta mengharamkan penimbunan (ihtikar). 

Dengan kata lain  sosialisasi mengenai ekonomi berbasis syariah terus dilakukan negara pada rakyatnya. Hal ini karena setiap kemaksiatan, apalagi kemaksiatan terkait ekonomi, berisiko menghancurkan sendi-sendi kehidupan ekonomi.

Di sisi lain bukannya menyalahkan rakyat, penguasa dalam Islam harus siap menerima bila  dikoreksi oleh rakyatnya.  Untuk kemudian melakukan perbaikan.  Sebagaimana khalifah Mu’awiyah pernah berkhotbah pasca pencabutan pemberian (subsidi) kepada masyarakat.  Beliau menyeru  dari atas mimbarnya agar rakyat mendengar dan menaatinya. 

Mendengar hal itu maka berdirilah Abu Muslim seraya berkata, 

“Lâ sam’a wa lâ thô’ata yâ Mu’âwiyah (tidak (wajib) mendengar dan ta’at hai Mu’awiyah). Muawiyah pun bertanya sebabnya dan dijawab oleh Abu Muslim,  

Bagaimana engkau bisa menyetop subsidi, padahal dia bukan hasil kerja engkau, bukan hasil kerja bapakmu, bukan pula hasil kerja ibumu?” …. Subsidi seketika batal dihentikan. (Mawâridudh Dham’ân Li Durûsiz Zamân, 4/117). 

Tentu  yang demikian dapat terlaksana kembali dengan baik jika ditopang oleh penerapan syariat dalam seluruh aspek kehidupan. Wallaahu a’lam.



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak