Oleh : Ummu Aqeela
Mendengar kenaikan harga bahan pokok memasuki Ramadhan merupakan hal biasa di negeri kita tercinta. Dan seperti tahun-tahun sebelumnya kenaikan akan terus merangkak hingga musim Hari Raya tiba. Seperti yang dikeluhkan para pedagang maupun ibu rumah tangga akhir-akhir ini adalah kenaikan harga bawang putih, tidak hanya mencapai 10-20% naiknya melainkan 100%. Harga bumbu utama masakan Indonesia tersebut naik dari harga Rp 35.000rb per kg nya menjadi Rp 70.000rb per kg. Dari pantauan Kompas.com, pedagang di Pasar Malam Senggol, Kota Pare-pare, Sulawesi Selatan, menjual bawangnya dengan harga eceran, tiga siung bawang putih dijual dengan harga Rp 10.000rb. Nurheda, pedagang di Pasar Malam Senggol bagian lapak sayur dan buah, yang diwawancarai pada hari kamis (9/5/2019) malam, mengatakan jika dia terpaksa menjual eceran per siung bawang putihnya. Dia sendiri bingung dan kelabakan mengetahui harga bawang putih naik drastis. Sehingga dia mengakalinya dengan menjual secara eceran. (Kompas.com, Jumat 10/05/2019)
Dalam ekonomi Islam kenaikan barang adalah hal yang wajar terjadi. Ini sejalan dengan pendapat ekonom muslim Ibnu Taimiyyah. Dia pernah mengatakan “Mekanisme harga adalah proses yang berjalan atas dasar gaya tarik menarik antara produsen dan konsumen, baik dari pasar ataupun dari hasil produksinya itu sendiri. Rasulluloh SAW juga pernah bersabda dalam hadist yang diriwayatkan Anas Ra, Suatu Ketika Anas Ra berkata “ Wahai Rosulllulah, tentukanlah harga untuk kita!”. Beliau menjawab “ Allah itu sesungguhnya adalah penentu harga, serta pemberi rizki. Aku mengharapkan dapat menemui Tuhanku dimana salah seorang dari kalian tidak menuntutku karena kedzoliman dalam hal darah dan harta”.
Karena dalam Islam melarang adanya intervensi harga, makanya menurut Ibnu Taimiyyah, jika ingin menstabilkan harga di pasar, pemerintah harus memasok barang atau mengurangi pasokan barang di pasar. Selain itu pemerintah juga harus mengawasi secara ketat perdagangan di pasar dari spekulasi dan kecurangan, termasuk pelanggaran riba. Jika mekanisme pasar yang terjadi tanpa pantauan atau kontrol pemerintah, maka kenaikan harga bisa saja dikarenakan adanya kecurangan pedagang dengan memanfaatkan momen Ramadhan dan Hari Raya.
Begitu Indahnya Islam mengatur sendi-sendi kehidupan manusia. Manusia adalah makhluk ciptaan Allah dan sudah sewajibnya pula menerapkan aturan yang berasal dariNYA. Karena setiap aktifitas perdagangan yang disandarkan kepada nilai-nilai agama Islam mempunyai nilai ibadah tersendiri. Artinya dalam aktifitas perdagang selain mendapatkan keuntungan di dunia secara nyata berupa materi, seseorang tersebut sekaligus dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan demikian perdagangan yang Islami dan sesuai hukum-hukum Islam didasarkan atas prinsip kejujuran dan pada sistem yang bersumber terhadap ajaran Islam. Dan semua itu bisa diwujudkan jika atmosfir Khilafah sudah tegak mengelilingi umat. Karena ketika itu terjadi umat hanya berfokus meraih ridhoNYA bukan hanya kepentingan dunia semata.
Wallahu'alam bishowab