Oleh: Ummu Qonita
Ramadan adalah bulan istimewa yang selalu ditunggu kedatangannya oleh umat muslim sedunia. Umat Islam bersukacita dengan datangnya bulan Ramadan. Meskipun kaum muslim bersukacita dengan hadirnya bulan Ramadan, namun mereka pun dirundung duka dan nestapa. Pasalnya setiap tahun mendekati bulan Ramadan harga bahan pangan selalu mengalami kenaikan yang tajam, diantaranya beras, gula, telur, bahkan bumbu dapur seperti cabe, bawang merah dan bawang putih pun meroket harganya.
Dilansir CNNIndonesia Kementrian Perdagangan (Kemendag) mengatakan kenaikan harga bahan pokok yang terjadi di awal bulan Ramadan ini dipicu oleh kenaikan permintaan (demand) dari konsumen. Direktur Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Tjahya Widayanti mengatakan " Awal puasa dianggap permintaan naik dan pedagang menaikan yang sebetulnya tidak ada alasan". Beliau pun menjelaskan kenaikan harga bahan pokok juga disebabkan kelangkaan pasokan bahan pokok dipasar sehingga tidak mampu memenuhi permintaan konsumen. Contoh yang terjadi saat ini adalah kelangkaan bawang putih sehingga harga bawang putih di beberapa daerah melonjak hingga mencapai Rp 100 ribu per kg. Sehingga pemerintah memutuskan untuk mengimpor 100 ton bawang putih. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution berharap kebijakan ini bisa menstabilkan harga bawang putih ke angka Rp 25 ribu per kg. Namun, jauh panggang dari api, alih-alih membuat harga bawang putih menjadi stabil, sebaliknya inilah yang menjadi biang kerok masalah tingginya harga bawang putih.
Ekonom Institute for Development of Economics dan Finance (INDEF) Rusli Abdullah menyatakan Indonesia tidak bisa lepas dari bawang putih. produksi Nasional dalam negeri hanya mampu menyediakan 5% kebutuhan bawang putih dalam negeri, sisanya ada 95% harus dipenuhi melalui impor.
Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Holtikultura Nasional Anton Muslim Arbi mengatakan meroketnya harga bawang putih bukan disebabkan mekanisme permintaan dan penawaran saja, banyak hal yang janggal terkait pemenuhan suplai bawang putih. Diantaranya adalah SPI bawang putih yang melambat dan disparitas harga bawang putih yang tidak merata.
Kondisi yang menimpa umat ini harus segera dicari akar permasalahannya dan solusi agar kenaikan harga bahan pangan tidak terjadi lagi.
Akar permasalahannya adalah negeri yang ini masih berakrab ria dengan sistem demokrasi. Setiap tahun menjelang Ramadan fenomena kenaikan harga bahan pangan senantiasa terjadi. Seharusnya negara berusaha mencarikan solusi agar fenomena ini tidak terjadi. Namun apa dinyana, negara dengan sistem demokrasi tidak serius hati mencarikan solusi atas permasalahan ini. Hal itu dikarenakan sistem pemerintahan demokrasi berpandangan bahwa hubungan relasi antara penguasa dan rakyat adalah hubungan bisnis, yaitu hubungan dagang jual beli antara rakyat dan penguasanya, rakyat dianggap konsumen yang harus membeli segala kebutuhan hidup dengan uangnya sendiri.
Sejatinya demokrasi bukanlah peri'ayah sejati bagi rakyat. Karena asas ekonomi sistem demokrasi adalah dengan modal yang sedikit mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Tidak ada dalam benak mereka bagaimana meri'ayah rakyat memberikan dengan murah bahkan gratis kepada rakyat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Masalah kenaikan harga dapat disebabkan karena faktor alami (seperti musim paceklik dan gagal panen) dan faktor distorsi pasar( seperti penimbunan dan pedagang yang memainkan harga).
Kenaikan harga dikarenakan terjadi musim paceklik ini pernah dialami penduduk Madinah selama 9 bulan tidak turun hujan, Amirul Mukminin Umar bin Khattab dengan segera mengirimkan surat kepada Gubernur Mesir Amru bin Ash agar dikirimkan persediaan bahan pangan ke Madinah.
Namun apabila kenaikan harga yang terjadi dikarenakan adanya penimbunan dan permainan harga yang dilakukan oleh segelintir orang dengan mengambil keuntungan yang merugikan rakyat, maka diperlukan intervensi negara dalam menyelesaikannya. Kenaikan harga yang terjadi karena adanya penimbunan barang yang dilakukan oleh para pedagang, maka negara harus menjatuhkan sanksi kepada si pelaku penimbunan barang. Sanksi dalam bentuk ta'zir diberikan kepada pedagang dan keharusan pedagang untuk menjual barang yang ditimbunnya ke pasar. Begitupun sanksi ta'zir juga akan diberikan kepada mereka yang mempermainkan harga/penipuan harga.
Hal ini hanya bisa dilakukan ketika rakyat tidak lagi berakrab ria dengan demokrasi dan beralih kepada sistem Islam saja. Sistem Islam sebagaimana yang telah dicontohkan Rosulullah dan para sahabat akan mampu menjamin tersedianya kebutuhan pangan bagi rakyat dengan akses murah bahkan gratis tanpa merugikan pedagang. Islam adalah solusi terbaik bagi permasalahan kehidupan manusia, karena berasal dari Zat Yang Maha Tau apa yang baik dan buruk bagi manusia. Masihkah kita ragu kepadaNya, tentu tidak.