Generasi Dalam Dekapan Miras

Oleh: Chezo (Aktivis BMI Community Cirebon)


Bulan Ramadan telah tiba dan kini sedang kita jalani. Bulan yang selalu dirindukan kehadirannya oleh seluruh kaum muslimin karena Allah Ta’ala telah mengkhususkan bulan Ramadan di antara bulan-bulan lainnya dengan keutamaan yang agung dan keistimewaan yang banyak. Allah Ta’ala berfirman,


شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ


“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu yang hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu. Dan barangsiapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain” (QS. Al-Baqarah: 185).


Di bulan inilah kebanyakan dari kita mengisinya dengan beragam amalan yang diharapkan akan terbalas oleh pahala dan berkah yang berlimpah. Sayangnya, tak semua berpendapat demikian. Masih saja ada segelintir pemuda muslim yang justru melakukan kemaksiatan di awal bulan suci ini dengan mengkonsumsi dan mengadakan pesta miras.


Di beberapa daerah seperti Majalengka, menjelang bulan Ramadhan sejumlah pemuda yang terdiri dari 9 laki-laki dan 1 orang perempuan kepergok saat pesta miras di Jalan Raya Jatitujuh, Kabupaten Majalengka pada Sabtu (04/05/2019) sore. 


Petugas Satpol PP Kabupaten Jepara pun pada hari jum'at (11/05/2019) telah mengamankan delapan orang yang sedang pesta miras. Mereka tepergok sedang pesta miras siang bolong di belakang kompleks kantor Dinas Lingkungan Hidup Jepara. (m.detik.com/14/05/2019) 


Jajaran Polsek Cianjur Kota pada Sabtu malam (11/05/2019) mendapat informasi dari masyarakat mengenai sejumlah pemuda yang tengah berkumpul di tanah lapang dan melakukan pesta miras. (m.tribunnews.com/14/05/2019)


Sebenarnya polisi pun telah berupaya dalam menjaga kesucian di bulan Ramadhan ini dengan mengadakan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Sebagaimana yang terjadi di daerah Bogor dimana Jajaran Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil menyita 1.984 botol berbagai jenis dan merk minuman keras (miras) di dua lokasi terpisah di Kabupaten Bogor. (antimiras.com/14/05/2019)


Pemerintah Kota Jakarta Utara beserta TNI-Polri (Tiga Pilar) pun menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) tingkat Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara Senin (13/5/2019) malam hingga Selasa (14/5/2019) dini hari dimana sebanyak 200 dus yang berisi 2.400 botol miras disita dari para pedagang. (jakarta.tribunnews.com/14/05/2019)


Untuk mempersempit peredaran miras ini, pemerintah telah berupaya dengan mengeluarkan larangan peredaran miras. Sayangnya, ketatnya regulasi itu tidak secara otomatis menurunkan minat masyarakat untuk mengonsumsi miras. Sulitnya mendapatkan miras serta mahalnya harga miras justru membuat mereka "lebih kreatif" dengan membuat miras oplosan.


Ketua Umum GeNAM (Gerakan Nasional Anti Miras) Fahira Idris mengatakan, mudahnya mendapatkan miras dan longgarnya pengawasan orang tua dan lingkungan sekitar menjadi salah satu penyebab begitu tingginya persentase pemuda yang pernah mengonsumsi miras. Selain itu, rasa solidaritas dan ikatan pertemanan menjadi alasan mereka mau mencoba miras. (student.cnnindonesia.com/14/05/2019)


Jika kita melihat fakta yang ada di tengah masyarakat, konsumsi miras tak hanya dari persoalan pergaulan saja, kebiasaan orang tua yang mengkonsumsi miras pun biasanya ditularkan pula kepada anak-anak mereka. Apalagi jika hal itu telah menjadi budaya masyarakat yang ada di sekitar mereka. 


Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ


Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS. Al-Maidah: 90).


Fakta telah berbicara, bahwa miras sesungguhnya sangat membahayakan manusia. Mereka yang mengkonsumsi miras, akan mengalami kerusakan pada otaknya. Semakin sering seseorang mengonsumsi minuman beralkohol alias miras, semakin besar kerusakan pada otaknya.


Bisa dibayangkan, apa yang akan terjadi jika pemuda-pemuda yang mengkonsumsi miras ini kemudian menjadi pemimpin di masa depan. Tentu bukanlah kebaikan yang akan didapatkan. Karena itu, agar generasi milenia ini menjadi generasi yang unggul, mereka harus dijauhkan dari berbagai faktor yang akan merusaknya.


Maka dibutuhkan peran negara dengan sistem persanksian yang kuat untuk memberantas peredaran miras hingga ke akarnya demi kebaikan generasi. Semua itu hanya akan terwujud apabila sistem Islam diterapkan dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyyah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak