Oleh: Heni Andriani
Indonesia adalah negara yang dianugerahi kekayaan alam yang melimpah dengan berbagai jenis ragam baik berupa perkebunan, pertanian, hasil laut dan batang tambang. Salah satu hasil tambang primadona adalah emas. Namun sayangnya hasil tambang ini masih dalam penguasaan asing seperti halnya hasil tambang emas yang ada di Papua yaitu keberadaan PT Freeport Indonesia yang sampai saat ini pengelolaannya masih menggunakan perusahaan asing asal As bahkan perusahaan tambang ini ngotot ingin melanjutkan kontrak kerja hingga 2021. Padahal perusahaan ini jelas-jelas sudah terbukti banyak memberikan efek buruk terhadap aspek ekonomi, kemanusiaan hingga lingkungan alam yang semakin rusak.
Contohnya saja suku Amugme dan Kamoro yang menempati daerah pertambangan Freeport merasakan getirnya hidup semenjak adanya Freeport bahkan ketika mereka meledakkan pipa tambang Freeport Karena meluapkan kemarahan atas Freeport ,justru mendapatkan perlawanan dari pihak Freeport dengan mengerahkan militer hingga 900 warga tewas.
Bahkan pada tahun 1995 ,pemerintah menggusur 2000 penduduk dimana mereka telah tinggal turun temurun di sekitar lokasi tambang dan direlokasi ke lokasi yang memprihatinkan.Penduduk juga kerap mendapatkan intimidasi bahkan disiksa hingga tewas dengan alasan terlibat OPM.(Utwach.org)
Bahkan perusahaan ini sebagai perusahaan yang tidak ramah lingkungan.Limbah tailing yang merupakan residu pertambangan itu dibuang tanpa pengolahan yang sesuai standar.Hal ini tentu berdampak buruk terhadap sumber daya alam sekitar wilayah pertambangan seperti Sungai Ajkwa,muara ,hutan mangrove dan hutan tropis tercemar .Semakin menambah penderitaan warga setempat yang tidak mampu memanfaatkan sumber daya alam yang sudah tercemar. Ironis memang, miliaran dolar dikirim ke As semntara kita orang Indonesia khususnya warga Papua hidup dalam kemiskinan,keterbelakangan dan kebodohan.
Bahkan aneh ketika mendengar komentar pejabat negeri ini bahwa masyarakat dikatakan tidak boleh ada perasaan bahwa Freeport milik asing seperti yang di lansir oleh (https/m.detik.com)tentang pernyataan menteri Jonan.Padahal sesungguhnya Freeport sudah lama mengeruk kekayaan negeri ini hingga menimbulkan berbagai masalah terhadap masyarakat Papua.Berbagai gejolak masih terus terjadi akibat protes akibat ketidak adilan atas penduduk Papua.Terjadinya Organisasi Papua Merdeka juga di akibatkan ketidak adilan yang dinilai sebagian kalangan karena kemakmuran justru dinikmati Freeport dan segelintir elit Jakarta.
Seharusnya pemimpin saat ini melindungi rakyatnya bukan malah membiarkan mereka semena-mena mengeruk hasil kekayaan negeri ini.Kekayaan negeri ini dikelola oleh asing sebagai akibat ketundukan pemerintah terhadap asing akibat dari penerapan sistem ekonomi kapitalis.Untuk memuluskan rencananya dibuatlah UU yang menguntungkan pihak asing dan segelintir pejabat yang tidak pro rakyat.
Akibatnya ketika UU diproses terjadi tawar menawar dengan para pemilik modal hingga mengakibatkan kekayaan negeri ini di eksploitasi dan terus di jajah.Semua ini bentuk penerapan sistem ekonomi kapitalis yang melahirkan para pemimpin yang abai terhadap kebutuhan rakyatnya dan tidak peduli terhadap segala penderitaan yang mereka alami.
Di dalam sistem Islam kekayaan alam yang berupa batang tambang ,migas,laut dan hutan merupakan harta milik umum (milkiyyah al-ammah).Harus dikelola oleh negara dan hasilnya guna kesejahteraan rakyatnya.
Disebutkan dalam sebuah hadist bahwa seorang sahabat Abyadh bin Hammal ra.pernah bertutur bahwa :Ia pernah datang kepada Rosulullah saw.Lalu ia meminta (tambang) garam .Ibn AL mutawakkil berkata ," (Maksudnya tambang)yang ada di Ma'rib ."Beliau kemudian memberikan tambang itu kepada dia.Ketika dia pergi,ketika dia pergi seseorang di majelis itu berkata( kepada Nabi Saw)."Apakah anda tahu bahwa APA yang anda berikan?Sesungguhnya Anda memberi dia (sesuatu yang laksana) air yang terus mengalir.Ibn Mutawakil berkata "Rasul lalu menarik kembali (tambang )itu dari dia.(Abyadh bin Hamal). (HR.Abu Dawud ,at-Tirmidzi dan Al-baihaqi).
Dari sini dapat difahami Islam melarang individual untuk menguasai barang tambang atas nama pribadi, karena itu hak milik rakyat.
Atas dasar ini, pemberian atau perpanjangan kontrak kepada swasta maka hal ini diharamkan.Tambang yang berlimpah tidak boleh dikuasai invidu ataupun asing.
Karena sistem yang dipakai saat ini adalah sistem ekonomi kapitalis sulit untuk menghentikannya kecuali penguasa mau menerapkan sistem Islam yang sudah mampu mensejahterakan.
Dengan demikian keharusan bagi kita untuk terus menyampaikan ide Islam ke tengah-tengah kaum muslimin agar umat semakin rindu terhadap tegaknya hukum Allah agar kekayaan alam yang melimpah ruah tidak di jarah oleh para kapitalis yang haus akan negeri tercinta kita ini.
Wallahu 'alam bishshawab.