Oleh : Ummi Mujahid20
Indonesia merupakan negara yang sangat kaya sumber daya alamnya. Tanah subur, hutan hujan tropis yang luas, cadangan air melimpah, kekayaan bawah laut yang menakjubkan, beraneka flora dan fauna,dan tidak terkecuali kekayaan barang tambang seperti emas,batu bara , gas alam dan berbagai kekayaan alam lainnya.
Luar biasanya tidak hanya ada tambang emas tapi indonesia memiliki pertambangan emas terbesar no 1 di dunia, sebut saja tambang emas Gasberg yang ada di papua.
Namun sayangnya tambang emas gasberg selama ini bukan di kelola oleh pemerintah indonesia tetapi oleh PT freeport milik Amerika Serikat.
Baru-baru ini pemerintah dengan bangga menyatakan bahwa indonesia telah berhasil memiliki 51% saham freeport setelah sebelumnya 90% freeport berkuasa. Sebagaimana di lansir oleh detik.com.(02/03/19)
Timika - Mayoritas saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah dimiliki Indonesia melalui PT Inalum (Persero). Inalum mengantongi 51% saham Freeport Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan tidak boleh ada lagi rasa bahwa perusahaan tambang ini milik asing.
"Sekarang Freeport sudah milik bangsa, jadi tidak boleh ada perasaan ini milik asing lagi. Memang kita pegang 51%, sisanya masih Amerika Serikat (AS)," tutur Jonan dalam acara Peresmian Aset LPMAK 2019 di Timika, Papua, Kamis (2/5/2019)
Pernyataan menteri ESDM ini pun menuai kontroversi. Menurut ekonom senior dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, langkah ini patut dikritisi. Menurut dia, ini menyedihkan. Sebab area tambang yang dikelola Freeport sejak awal adalah milik Indonesia dan tidak pernah menjadi kepunyaan asing. Tak ada yang lebih konyol ketimbang membeli milik sendiri. “Ini Freeport punya Indonesia. Nih, dibeli. Kan goblok,” kata Faisal saat ditemui di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).
Pernyataan senada menurut Ahmad Khozinuddin, sejak awal banyak kalangan yang menyayangkan tindakan Pemerintah membeli saham PI Rio Tinto dengan harga yang sangat mahal ini. Pasalnya, tanpa membayar harga, sebenarnya PTFI demi hukum akan kembali ke pangkuan ibu pertiwi ketika KK Freport berakhir pada tahun 2021. Langkah yang semestinya diambil oleh Pemerintah adalah menyiapkan pra kondisi baik sarana dan prasarana, sistem dan SDM untuk mengambil alih Freeport saat Kontrak Karya berakhir.
Demikian jika dilihat siapa pemilik sebenarnya tambang emas gasberg di papua adalah milik umum rakyat indonesia.
Terlebih lagi pada faktanya PT inalum meskipun telah berhasil memiliki saham 51% dengan membelinya ternyata tidak secara otomatis kebagian dividen dari hasil tambang tersebut. PT freeport mengkalim sedang mengalami kerugian dan PT inalum tidak akan mendapat bagian selama dua tahun. Setalah dua tahun baru PT inalum akan mendapat bagian, itupun harus kita cermati lagi dengan catatan jika freeport tidak lagi beralasan yang sama. Artinya PT inalum belum mendapat keuntungan. dan lebih di sayangkan lagi dana yang di peroleh PT inalum untuk membeli saham di dapat dari pinjaman surat utang/ global bonn yang tercatat di As.
Rupanya kebijakan pemerintah ini tidaklah menjadi solusi. Sudahlah membeli barang milik sendiri dari tangan freeport, ditambah dengan dana pinjaman berbunga dari dari AS. kemudian tidak mendapat keuntungan secara real. Rakyat rugi berkali-kali, pepatah mengatakan "sudah jatuh tertimpa tangga"
Namun dengan fakta demikian anehnya pemerintah berbangga diri. Apa sebenarnya yang harus di banggakan??
Demikianlah paradigma yang terbentuk dalam benak pemerintah dan para pejabatnya. Sulit dimengerti, seolah tidak memiliki hati.
Hal ini karena mereka tidak menjadikan islam sebagai asas dalam berfikir dan bertindak(sekuler). Sehingga tidak mampu mendudukkan siapa pemilik kekayaan alam sebenarnya. kebijakan tidak pro rakyat.
Islam Mengatur Pengelolaan Sumber Daya Alam.
Islam agama yang sempurna dan paripurna. Mengatur seluruh aspek kehidupan.
Di antara pedoman dalam pengelolaan kepemilikan umum antara lain merujuk pada sabda Rasulullah saw.:
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ
Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api (HR Ibnu Majah).
Dalam hal ini pemerintah sebagai pihak yang di beri amanah oleh Alloh dalam rangka menerapkan hukum syara dan menjadi pelindung rakyat, menjaga hak-hak rakyat. Termasuk menjaga kekayaan milik rakyat, mengelolanya dengan baik dan mengembalikan hasilnya untuk kesejahteraan rakyat. Tidak akan menyerahkannya pada asing dan aseng. Hal ini di lakukan semata-mata karena ketaatan kepada Alloh SWT.
Wallahu a'lam bisshoab.