Oleh : Ecih Ummu Aisyah
Bertepatan dengan 17 Ramadhan terjadi huru hara dinegri NKRI. Faktor aksi didepan kantor Bawaslu yang mengatas namakan "kedaulatan rakyat" tersebut terjadi karena masyarakat menuntut keadilan atas kecurangan yang tersistematis. Terlebih diumumkannya hasil rekapitulasi presiden terpilih yang terkesan dadakan dan tertutup tanpa pemberitahuan sebelumnya pada tanggal 21 Mei tengah malam.
Kejadian tersebut membuat masyarakat dinodai oleh ketidakadilan di Negri ini, dan mereka menuntut hal tersebut. Namun, apa yang terjadi?
Dari saksi yang berada dilokasi, masa telah membubarkan diri mengikuti mobil komando pada pukul 21.00 aksi berjalan aman dan damai. Namun ada beberapa yang tetap tinggal bukan dari masa aksi. Lalu terjadi kericuhan sekitar pukul 22.00 masa sekitar 500 preman diluar masa aksi tersebut, diduga mereka masa bayaran.
Kericuhan tersebut memakan korban jiwa. Namun bukan hanya dari perusuh. Gubernur Jakarta membenarkan hal tersebut. "Korban yang meninggal jumlahnya yang terbaru adalah delapan orang," ujar Anies Baswedan di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
"Jenis diagnosis terbanyak yang non trauma 93 orang, luka berat 79 orang, luka ringan 462 orang, ada yang belum ada keterangan 96 orang," kata Anies.
Bahkan, dari keseluruhan korban, sebanyak 179 korban usianya masih di bawah 19 tahun.
Menurut Fadli Zon selaku BPN Prabowo-Sandi mengatakan "Kita menghadapi sebuah tragedi di dalam demokrasi kita. Sudah jatuh korban dari KPPS, lebih dari 600 orang meninggal yang tidak mendapatkan satu perhatian memadai, kemudian sekarang ada 8 orang, ada juga informasi yang menyebutkan 16 orang yang meninggal di dalam penanganan aksi demonstrasi 21-22 Mei," ujar Fadli Zon.
"Nyawa di Indonesia sepertinya murah dan sambil lalu saja. Kemudian dibahas kemudian tidak ada pertanggungjawaban," ungkap Fadli.
Terlebih Vidio viral pengkroyokan masa oleh oknum polri yang diduga anak dibawah umur dan meninggal, namun itu dibantah oleh pihak terkait dan dimunculkannya Andri Bibir untuk klarifikasi. Bahwa ia baik-baik saja dan berterimakasih kepada polri telah menyelamatkannya.
Diluar benar atau tidaknya hal tersebut, tidak sepantasnya dan tidak dibenarkan pihak terkait mengkroyok korban yang sudah tidak melawan dan tidak membahayakan. "Dalam hal upaya penangkapan perusuh atas nama A alias Andri Bibir, apa yang dilakukan oleh oknum anggota tidak dibenarkan," kata Dedi di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 25 Mei 2019
"Seharusnya kepada pelaku perusuh yang sudah menyerah, tidak boleh lagi dilakukan tindakan berlebihan, eksesif," ujarnya
Dan polri memburu pelaku penyebar vidio tersebut.
Ayah dari salah satu korban Harun Al Rasyid (15) menuntut keadilan untuk anaknya, "Saya minta keadilan saja karena anak saya ini masih di bawah umur jadi korban penembakan. Saya minta keadilan," ujar Didin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2019).
“Anak saya itu dibunuh, saya merasa ini harus saya tuntut jalur hukum. Karena ini pembunuhan. Pembunuhan dan penyiksaan. Yang jelas, akan saya tuntut semua ini,” kata Didin.
Wajah Demokrasi kian berdarah-darah. Hal tersebut tidak akan terjadi jika terciptanya aman dan adil.
Namun tidak akan ada keamanan dan keadilan selama yang terkuat adalah pemenangnya.
Wallahu a'lam