Dengan Islam Saatnya Mewujudkan Perubahan Hakiki

Pesta Demokrasi memang telah usai tapi menyisahkan sejuta masalah baru bagi anak negeri. Pesta yang digadang - gadang bisa membawa perubahan kearah yang lebih baik dengan pergantian pemimpin tapi ternyata malah membawa pada persoalan yang tak bertepi.


Masalah demi masalah muncul setelah usainya pesta,dari permusuhan para pendukung paslon, hitungan suara yang katanya dicurangi, bahkan sampai menelan korban jiwa yang sampai kini masih misterius.


Dilansir dari merdeka.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arif Rahman memperbaharui jumlah korban gugur dalam menjalankan tugasnya sebagai kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Data per tanggal 4 Mei 2019, pukul 16.00 WIB, tercatat jumlah korban wafat mencapai 440 jiwa.

"Jadi wafat bertambah menjadi 440 jiwa, sakit 3.788 orang, jadi total 4.228 bila ditotal," kata Arif lewat siaran pers diterima, Sabtu (4/5).


Mengacu data sebelumnya, lanjut Arif, 2 Mei 2019, jumlah KPPS meninggal sejumlah 412 jiwa. Sampai saat ini KPU mengaku belum mendetail sebab musabab banyaknya KPPS yang terenggut jiwanya pasca Pemilu 2019.Alasan sementara, mereka yang meninggal dunia disinyalir kelelahan akibat mengawal proses persiapan, pemungutan, dan penghitungan suara yang panjang dan berjenjang. Kendati KPU sendiri akan segera melakukan evaluasi serius terkait penyebab jatuhnya korban.


"Evaluasi ini penting, tentu menjadi suatu kebiasaan yang memang harus kita lakukan, jadi tetep saja kita lakukan evaluasi," papar Komisoner KPU Evi dalam kesempatan terpisah.


Pemilihan pemimpin tahun ini memang berbeda dengan pemilihan sebelumnya. Kali ini, rakyat memilih presiden-wakil presiden, anggota DPRD 1, anggota DPRD 2, anggota DPR RI dan anggota DPD RI dalam satu hari pemilihan serentak. Bisa dibayangkan beratnya beban kerja yang dirasakan oleh para petugas pemilu. 


Belum lagi berbagai kecurangan dan kekisruhan yang terjadi di lapangan menyebabkan tekanan secara psikis dialami oleh para relawan demokrasi ini. Bahkan, ada dua petugas yang meninggal karena bunuh diri. 


Suatu negara tanpa pemimpin dan struktur pemerintah tentu akan menjadi lumpuh. Karena itu, pemilihan pemimpin menjadi suatu keharusan agar segera terwujud sosok-sosok yang bertanggungjawab secara penuh kepada rakyat. Namun menjadi satu ironi jika pemilihan penguasa rakyat justru mengorbankan rakyat. Bukan satu dua, tapi ratusan jumlahnya. 


Inilah sebuah realita penerapan sistem politik demokrasi sekuler. Asas kemanfaatan menjadi hal utama. Prosesnya pun mengabaikan pengaturan agama. Sebaliknya, akal manusia yang terbatas dijadikan panglima. Akibatnya, terdapat banyak kekurangan bahkan kecacatan yang tidak mampu diprediksikan oleh akal manusia yang serba terbatas. 


Sudah saatnya kita berkaca kepada Rasulullah 


Memilih pemimpin bagian dari urusan agama yang sangat penting. Islam tidak mengenal dikotomi atau sekulerisasi yang memisahkan antara dunia dan akhirat, termasuk dalam memilih pemimpin. Sebagai agama yang sempurna, Islam juga memiliki aturan yang sudah pakem termasuk bagaimana tata cara memilih pemimpin yang baik 


Hadits Nabi berikut ini sebagai salah satu bukti begitu seriusnya Islam memandang persoalan kepemimpinan ini. Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda:

 “Jika ada tiga orang bepergian,maka hendaknya mereka mengangkat salah seorang di antara mereka menjadi pemimpinnya.” (HR Abu Dawud dari Abu Hurairah).


Menilik sejarah Islam tepatnya Sejarah Sahabat Nabi Muhammad SAW ada berbagai cara yang bisa ditempuh dalam memilih seorang pemimpin. Kita pastinya sudah tahu tentang para Sahabat yang termasuk Khulafa’ al-Rasyidin (ada Abu Bakar As-Shiddiq, Umar Ibn Al-Khaththab, Ustman Ibn Affan, Ali Ibn Abi Thalib ). Berikut ringkasan cara pemilihan ke 4 Sahabat Nabi tersebut untuk menjadi Khalifah.


Abu Bakar As-Shiddiq (11-3 H / 632-634 M)

Beliau adalah Khalifah pertama yang diangkat sepeninggal Rasul wafat. Abu Bakar memangku jabatan khalifah berdasarkan pilihan yang berlangsung sangat demokratis di muktamar Tsaqifah Bani Sa’idah, memenuhi tata cara perundingan yang dikenal dunia modern saat ini. Kaum Anshar menekankan pada persyaratan jasa, mereka mengajukan calon Sa’ad Ibn Ubadah. Kaum muhajirin menekankan pada persyaratan kesetiaan, mereka mengajukan Abu Ubaidah Ibn Jarrah. Sementara itu Ahlul bait menginginkan agar Ali Ibn Abi Thalib menjadi khalifah atas dasar kedudukannya dalam Islam, juga sebagai menantu dan karib Nabi. Hampir saja perpecahan terjadi. Melalui perdebatan dengan beradu argumentasi, akhirnya Abu Bakar disetujui oleh jama’ah kaum Muslimin untuk menduduki jabatan khalifah.


Umar Ibn Al-Khaththab (13-23 H/634-644 M)

Umar Ibn Al-Khaththab diangkat dan dipilih oleh para pemuka masyarakat dan disetujui oleh jama’ah kaum muslimin. Pada saat menderita sakit menjelang ajal tiba, Abu Bakar melihat situasi negara masih labil dan pasukan yang sedang bertempur di medan perang tidak boleh terpecah belah akibat perbedaan keinginan tentang siapa yang akan menjadi calon penggantinya, ia memilih Umar Ibn Al-Khaththab. Pilihannya ini sudah dimintakan pendapat dan persetujuan para pemuka masyarakat pada saat mereka menengok dirinya sewaktu sakit.


Ustman Ibn Affan (23-35 H/644-656 M)

Ustman Ibn Affan dipilih dan diangkat dari enam orang calon yang diangkat oleh khalifah Umar saat menjelang wafatnya karena pembunuhan. Keenam orang tersebut adalah: Ali bin Abu Thalib, Utsman bin Affan, Saad bin Abu Waqqash, Abd al-Rahman bin Auf, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Ubaidillah, serta Abdullah bin Umar, putranya, tetapi “tanpa hak suara”. Umar menempuh cara sendiri yang berbeda dengan cara Abu Bakar. Ia menunjukkan enam orang calon pengganti yang menurutnya dan pengamatan mayoritas kaum muslimin memang pantas menduduki jabatan Khalifah. Oleh sejarawan islam mereka disebut Ahl al-Hall a al’aqd pertama dalam islam., merekalah yang bermusyawarah untuk menentukan siapa yang menjadi khalifah. Dalam pemilihan lewat perwakilan tersebut Ustman Ibn Affan mendapatkan suaran lebih banyak, yaitu 3 suara untuk Ali dan 4 suara untuk Ustman Ibn Affan. Kalau dikaitkan dengan masa-masa sekarang, cara pemilihan ini mirip sistem pemilihan pemimpin dengan menggunakan sistem parlemen.


Ali Ibn Abi Thalib (35-40 H/656-661 M)

Ali Ibn Abi Thalib tampil memegang pucuk kepemimpinan negara di tengah-tengah kericuhan dan huru-hara perpecahan akibat terbunuhnya Usman oleh kaum pemberontak. Ali Ibn Abi Thalib dipilih dan diangkat oleh jamaah kaum muslimin di madinah dalam suasana sangat kacau, dengan pertimbangan jika khalifah tidak segera dipilih dan di angkat, maka ditakutkan keadaan semakin kacau. Ali Ibn Abi Thalib di angkat dengan dibaiat oleh masyarakat.


Itulah berbagai cara yang ditempuh oleh para Sahabat Nabi untuk memilih seorang pemimpin. Wallahu a'lam



Dari : Gresik

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak