Oleh: Minah, S.Pd.I
(Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban)
Miris! Pemilu saat ini semakin rumit dan prosesnyapun panjang sehingga banyak korban yang berjatuhan baik dari jajaran KPU maupun Bawaslu. Sebagaimana fakta yang didapatkan berdasarkan media jawapos.com, ratusan petugas pemilu meninggal dunia dan bunuh diri karena kelelahan dan tidak tahan beratnya pekerjaan yang harus diselesaikan.
Tercatat tanggal 26 April, sudah 326 petugas pemilu yang meninggal dunia. Perinciannya adalah 253 korban dari jajaran KPU, 55 dari bawaslu dan 18 personel polri.
Pemilu kali ini sejatinya sama dari sebelum-sebelumnya yakni masih dalam bingkai sistem demokrasi, namun lebih rumit tahun ini dikarenakan pelaksanaanya serentak antara pilpres dan pileg.
Faktanya proses pemilu ini semakin parah terutama pada tahap penghitungan suara dengan potensi kecurangan yang lebih besar. Rumitnya pemilu ini memang karena sistem demokrasi yang ada.
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. (sumber Wikipedia).
Demokrasi adalah sebuah sistem dan ideologi yang lahir dari aqidah Sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan). Demokrasi merupakan bagian dari produk akal manusia, bukan berasal dari Allah Subhanahu Wa Ta’aala.
Demokrasi tidak disandarkan sama sekali pada wahyu Allah dan tidak memiliki hubungan sama sekali dengan agama mana pun yang pernah diturunkan oleh Allah kepada para rasul-Nya.
Sistem demokrasi kedaulatannya ditangan rakyat, namun realitasnya kedaulatan di tangan pemilik modal atau Negara-negara asing. Berdasarkan prinsipnya, maka demokrasi adalah: menjadikan setiap rakyat memiliki kedaulatan untuk membuat hukum, mengambil hak Tuhan sebagai pembuat hukum (asy-syari’) lalu menyerahkannya kepada manusia. Padahal dalam Islam yang menatapkan hukum hanyalah Allah bukan manusia. Ini sangat bertentangan dengan Islam.
Dalam demokrasi, terdapat 4 jenis kebabasan yakni kebebasan beragama, berpendapat, kepemilikan dan berperilaku. Kebebasan beragama, berhak beragama manapun tanpa paksaan, mau masuk keluar agama tidak dipermasalahkan selama tidak menggangu.
Dalam Islam memang tidak ada paksaan masuk Islam. Namun, kalau sudah masuk Islam tidak boleh seenaknya keluar masuk agama. Apalagi kalau jadi murtad astaghfirullah. Realitas kebebasan beragama yang diusung demokrasi ini malah banyak terjadi Pemurtadan, aliran sesat dll. Parah!
Kebebasan berpendapat, menganggap bahwa setiap orang bebas berpendapat tanpa melihat halal dan haram. Oleh karena itu, ada terjadi Penghinaan pada Rasul, alquran, pelecehan Islam, dll. Padahal jika berpendapat haruslah melihat dari halal dan haramnya. Tidak asal-asalan.
Kebebasan kepemilikan, seseorang boleh memiliki harta dan mengembangkannya tapi realitasnya Privatisasi, penjajahan asing atas SDA, UU Migas, malah pihak asing yang yang menguasai SDA milik rakyat dan akhirnya rakyat yang sengsara.
Dan terakhir kebebasan berprilaku mengatakan bahwa setiap orang bebas berekspresi, bebas mau mengumbar aurat dimana-mana, pacaran, pergaulan bebas, minum-minuman kerasa dan kemaksiatan-kemaksiatan lainnya yang penting menurut mereka tidak mengganggu orang lain.
Namun realitasnya Seks bebas, aborsi, pembagian kondom gratis, , pornografi pornoaksi, dll. Astagfirullah. Menjadi alasan serba boleh padahal kenyataannya malah melanggar syariat Islam.
Dari hakikat demokrasi diatas maka sudah seharusnya kita tidak mengambil sistem demokrasi karena demokrasi sistem kufur dan bukan berasal dari Islam serta menyengsarakan rakyat. Demokrasi, Secara akidah bertentangan dengan akidah Islam.
Secara hukum bertentangan dengan hukum Islam. Secara ekonomi tidak menjamin kesejahteraan. Secara praktik penuh tipu daya.
Dalam Islam, yang berhak membuat hukum hanyalah Allah. “Keputusan itu hanyalah milik Allah.” (QS Yusuf : 40). “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. dia menerangkan kebenaran dan Dia Pemberi keputusan yang baik.” (QS. Al-An’am:57).
“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (QS. al Maidah : 44). “Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang dzalim.” (QS. al Maidah : 45). “Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.“ (QS. al Maidah : 47)
Oleh karena itu, janganlah mengambil demokrasi karena demokrasi tidak ada didalam Islam. demokrasi awalnya manis tapi ternyata menyengsarakan rakyat. demokrasi tidak layak diperjuangkan dan dipertahankan.
Demokrasi adalah sistem batil dan kufur: haram mengambil, memanfaatkannya, menerapkan dan menyebarkannya! sebagian atau seluruhnya!. Oleh karena itu, tinggalkan demokrasi, Tegakkan Islam!
Wallahua’lam.