Oleh: Aning (Muslimah Peduli Umat)
Tugas negara menjamin semua kebutuhan pokok bagi rakyatnya, termasuk pangan. Karena demikian pentingnya maka daulah khilafah Islam akan menjamin persediaan pangan ini, dalam kondisi apapun. Dan tugas mengupayakan kebutuhan primer tercukupi bagi rakyat ini wajib dimaksimalkan oleh khilafah. Dan hal ini negara akan memberikan subsidi yang besar bagi para petani agar mereka dapat memproduksi pangan, agar biaya produksi ringan, sehingga keuntungan yang mereka peroleh juga besar, sebab pangan adalah masalah strategis, dimana negara tidak beda tergabung kepada negara lain ketergantungan pangan terhadap negara lain bisa mengakibatkan negara akan mudah dijajah dan dikuasai.
Intensifikasi pertanian dicapai dengan meningkatkan produktivitas lahan yang sudah tersedia. Negara dapat mengupayakan intensifikasi dengan pencarian dan penyebarluasan teknologi budidaya terbaru dikalangan para petani. Membantu pengadaan mesin-mesin pertanian, benih unggul, pupuk, serta sarana produksi pertanian lain nya. Sekali lagi pilihan atas teknologi serta sarana produksi pertanian yang digunakan harus berdasarkan IPTEK yang dikuasai, bukan atas kepentingan industri kepentingan asing. Dengan begitu, ketergantungan pada serta intervensi oleh pihak asing dalam pengelolaan pertanian negara dapat dihindarkan. Dalam permodalan negara harus memberikan modal bagi siapa saja yang tidak mampu sebagai hibah (hadiah), bukan sebagai utang.
Dalam pandangan Islam, sektor pertanian merupakan salah satu sumber primer ekonomi di samping perindustrian, perdagangan dan tenaga manusia (jasa). Dengan demikian pertanian merupakan salah satu pilar ekonomi yang apa bila permasalahan ekonomi tidak dapat dipecahkan, dapat menyebabkan goncang nya perekonomian negara, bahkan akan membuat suatu negara menjadi lemah dan berada dalam ketergantungan pada negara lain. Oleh karena itu tentunya, kebijakan pangan khilafah harus dijaga dari unsur dominasi dan dikte negara asing, serta dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan kedepan, bukan semata-mata target produksi sebagaimana dalam sistem kapitalisme. Oleh karena nya perhatian khilafah pun akan dicurahkan untuk mengoptaliaasikan pengelolaan pertanian ini, agar kebutuhan pangan untuk rakyat terpenuhi. Langkah optimalisasi pengelolaan ini dilaksanakan dengan beberapa kebijaksanaan yang harus sesuai dengan ketetapan hukum syarat, agar kesejahteraan dan keadilan dapat dirasakan oleh saluran rakyat khilafah islam tanpa terkecuali. Wallahu'alam bishowab