Biaya Pendidikan Mahal Rakyat Jadi Tumbal


Oleh: Arwiyanti


Lulusan sekolah kali ini berbarengan dengan momen ramadhan dan idul fitri. Pasti sudah tergambar dalam benak ibu-ibu rumah tangga akan besarnya anggaran yang dibutuhkan. Karena pada dasarnya, semua orangtua menginginkan anaknya mengenyam pendidikan yang tinggi. Namun mahalnya pendidikan di negara kita menjadikan sebagian dari mereka terpaksa memilih untuk bekerja.

 

Data di tempat tinggal penulis yaitu Karawang pada tahun 2016, hanya sekitar 30% saja lulusan SMA yang mampu melanjutkan ke Perguruan Tinggi. Dan menurut riset yang dilakukan oleh haruka edu, sebesar 79% lulusan SMA yang sudah bekerja masih ingin melanjutkan ke Perguruan Tinggi dan 66% responden urung kuliah karena terkendala biaya. Fakta itu menguatkan survei dari HSBC bahwa negara Indonesia termasuk ke dalam 15 besar negara paling mahal biaya pendidikannya. 


Sistem pendidikan Indonesia yang tak ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, memberikan kesempatan kepada pihak swasta untuk bermain peran di sana. Hingga pendidikan dijadikan sebagai lahan bisnis. Para pemilik modal (kapitalis) mampu membangun sekolah bagus dengan sarana dan prasarana yang lengkap. Dan pasti dengan biaya pendidikan yang fantastis. Sehingga bagi mereka yang mampu membayar saja yang akan mendapat pendidikan baik dan bermutu.


Adanya kapitalisasi dalam sistem pendidikan berdampak pada adanya pelanggaran syariat Islam. Islam memandang bahwa pendidikan (tholabul ilm) itu kewajiban. Namun dengan adanya kapitalisasi pendidikan, layanan ini hanya bisa dinikmati oleh kalangan yang mempunyai kemampuan finansial. Sedangkan untuk kalangan yang tidak mampu, tidak bisa mengambil layanan ini, sehingga mereka dipaksa untuk tidak bertholabul ilm. 


Kedua, pembodohan sistematis. Dengan biaya tinggi dalam pendidikan, hanya orang - orang yang berduitlah yang bisa mengambil pendidikan yang baik dan bermutu. Dan sebaliknya untuk masyarakat yang tidak mampu. Maka bisa dipastikan terjadinya kesenjangan sosial. Masyarakat tidak mampu akan semakin bodoh. 


Ketiga, pemiskinan sistematis. Karena untuk masyarakat ekonomi lemah, kesempatan mengenyam pendidikan tinggi sangat sulit. Hingga akhirnya tak mampu berkompetisi dalam mencari pekerjaan. Dan yang keempat, semakin terpinggirkan golongan masyarakat yang selama ini sudah terpinggirkan. Selama ini masyarakat beranggapan bahwa sekolah adalah investasi. Dengan menjadikan sekolah sebagai investasi maka pada akhirnya mereka akan mencari  untung. Misalkan saja tarif dokter yang sangat tinggi dikarenakan biaya sekolah kedokteran juga tinggi. Dan pada akhirnya bisa memunculkan korupsi dan kolusi bagi mereka yang duduk di instansi pemerintahan. 


Dalam pandangan Islam, pendidikan adalah salah satu bentuk pelayanan pemerintah terhadap rakyat. Adanya pelayanan pendidikan adalah kewajiban negara. Dengan kata lain, pendidikan adalah hak untuk rakyat. Maka tak layak ketika menjalankan sebuah kewajiban, negara mengambil bayaran pada orang yang berhak mendapatkan pelayanan itu. Misalnya saja, orang tua itu berkewajiban mengurus anaknya. Maka untuk menjalankan kewajiban tersebut tak layak orang tua meminta bayaran ke anak untuk penyelenggaraan pelayanan itu. 


Dalam hadist riwayat Bukhori, "Seorang imam itu pemelihara rakyatnya, maka dia akan dimintai pertanggungjawaban dari pengurusan tersebut oleh Allah SWT". Maka untuk menjalankan (pemeliharaan) riayah ini, Islam melarang negara meminta ke masyarakat. Karena islam telah menyediakan sarana agar negara bisa menjalankan fungsinya secara optimal. 


Salah satu sumber pembiayaannya adalah pos kepemilikan umat. Harta yang telah Allah sediakan yang bukan untuk dimiliki corporate, swasta, individu bahkan negara. Sesuai dengan hadist Rasulullah yang menyebutkan bahwa "Kaum Muslimin itu bersyarikat dalam 3 hal yaitu padang penggembalan, air dan api". Dalam hal ini lahan pertambangan emas, batubara dll, masuk ke dalam jenis yang disebut di dalam hadits tersebut.


Maka dengan penerapan hukum islam, pendidikan yang memang menjadi kewajiban setiap individu bisa terlaksana. Namun sayang aturan-aturan Allah ini tidak diterapkan. Negara malah memilih sistem buatan manusia, yang pengaturannya hanya diambil dengan persangkaan manusia. 


Maka solusinya adalah kita kembalikan pengaturan hidup dengan aturan yang datang dari Allah. Tidak hanya dalam sistem pendidikan namun juga dalam segala aspek kehidupan. Allah SWT menantang dalam firmannya:

اَفَحُكْمَ  الْجَـاهِلِيَّةِ يَـبْغُوْنَ ۗ  وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّـقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ

"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?"

(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 50)

In syaa Allah kita adalah termasuk orang-orang yang menyakini agama kita. Islam. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak