Oleh : Kiki Amelia
Kontroversi pada dunia perfilman Indonesia masih sering terjadi. Bagaimana tidak, jika film yang ditayangkan sebagian besar bahkan hampir semuanya hanya memberikan hiburan yang sama sekali tidak mendidik. Salah satu film yang saat ini sedang ramai menuai kritik adalah film “Kucumbu Tubuh Indahku” lantaran diduga memuat konten penyimpangan sosial. Petisi menentang dan memboikot film tersebut untuk tayang di beberapa kota bermunculan di media sosial. Petisi lewat laman Change.org tersebut berjudul "Gawat! Indonesia Sudah Mulai Memproduksi Film LGBT dengan Judul 'Kucumbu Tubuh Indahku".
Munculnya film seperti ini dikarenakan kebebasan yang selalu mengatasnamakan Hak Asasi Manusia (HAM). Bahkan banyak yang menyalahgunakan HAM untuk kepentingan pribadinya. Ditambah lagi dengan sistem sekuler -pemisahan aturan agama dengan kehidupan- yang ada untuk menyuburkan kebebasan sehingga dapat merusak generasi termasuk melalui seni –salah satunya perfilman- untuk meraih keuntungan materi sebagian pihak.
Meski film tersebut sudah diakui kualitasnya di dunia internasioal dan memenangkan beberapa penghargaan pada tahun 2018 hingga mengikuti seleksi Festival Film Internatioal di Venesia. Namun meskipun sudah membuat prsetasi Internasional tapi ternyata tidak bisa memuluskan publikasinya di Indonesia. (tirto.id, 27/04/2019)
Alasan penolakan film tersebut adalah karena bisa mempengaruhi cara pandang atau perilaku masyarakat terhadap kelompok LGBT yang sangat bertentangan dengan nilai agama. Pelarangan publikasi film tersebut tidak hanya terjadi di Depok tetapi juga di Kabupaten Kubu Raya.
Menurut dia, sebagai kepala daerah ia memiliki tanggung jawab moral terada masyarakat di wilayah Kubu Raya. Selain itu Bupati Kubu Raya tersebut juga memberi surat tembusan kepada Gubernur Kalbar dengan alasan agar gubernur mau mengimbau kota dan kabupaten lain di Kalbar untuk melarang pemutaran film tersebut.
Dalam film Kucumbu Film Indahku mengisahkan tentang perjalanan penari Lengger Lanang disebuah desa kecil di Jawa. Sebuah perjalanan tubuh yang membawa pemeran utama menemukan keindahan tubuhnya. Namun dalam film ini sutradara lebih memperlihatkan penghakiman dari masyarakat terhadap sang penari Lengger Lanang yang memiliki kesulitan dalam mengekspresikan gendernya.
Film merupakan salah satu sarana berekspresi dan mengasah kreativitas. Namun tetap saja harus ada aturan yang mengawasinya agar tidak melebihi batas yang sudah ditetapkan. Dalam islam, setiap perkara haruslah disandarkan kepada hukum syara’. Tidak ada yang boleh bertentangan dengan hukum yang sudah ditetapkan oleh Allah. Karena seni merupakan ekspresi dari perasaan dan ada dasarnya perasaan akan cenderung melebih-lebihkan atau malah mengurangi esensinya.
Tidak ada larangan menampilkan kesenian dalam islam, sejarah islam mencatat bahwa islam adalah peradaban yang kaya akan kebudayaan dan kesenian. Kitab suci Al-Qur’an memiliki nilai sastra yang sangat tingg. Hal itu menunjukkan bahwa islam sangat menghargai seni.
Islam selalu menghargai seni. Namun dalam islam, seni harus tetap sejalan dengan syariat yang sudah Allah tetapkan. Dalam islam seni tidak hanya sekedar untuk hiburan semata, tetapi juga untuk pengokohan peradaban, alat pendidikan yang bisa membuat umat cerdas dan menjadi generasi tangguh.
Dalam film ini, meski sudah dibalut rapi dengan seni namun disadari atau tidak justru didalamnya ada bagian yang mengarahkan pemikiran umat kepada pemakluman terhadap orang-orang yang menganggap dirinya terjebak pada tubuh yang salah. Padahal Allah tidak akan pernah salah dalam menciptakan sesuatu.
Sistem sekulerisme yang ada merupakan akar dari munculnya perilaku menyimpang, keadaan yang serba bebas dalam berekspresi membuat setiap orang tidak merasa bersalah saat melakukan hal yang justru bertentangan dalam islam. Transgender adalah hal yang dilarang dalam islam. Tetapi pada kenyataannya mereka ingin dihargai, padahal apa yang mereka lakukan adalah hal yang tidak akan pantas untuk dihargai. Bahkan dalam islam perilaku seperti termasuk perilaku yang dilaknat.
Ibnu Abbas ra mengatakan: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah melaknat wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai wanita (HR. Abu Dawud. At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)
Seharusnya seni dapat menjadi media edukasi bagi masyarakat yang dengannya islam akan menjadi semakin kuat dan dapat menjadi sarana penanaman akidah bagi anak usia dini agara dapat menjadi penopang bagi umat dalam upaya penegakkan syariat islam.
Kehidupan di dunia ini hanyalah sementara, eksistensi yang dikejar hingga rela bertentangan dengan syariat pada akhirnya juga akan hilang. Sebelum mengatakan kita sebagai manusia yang berbudaya, perlu kita ingat dan sadari kembali bahwa kita hidup karena Allah dan di buminya Allah. Maka yang harus kita lakukan adalah kembali kepada Allah dan mulai menerapkan aturan dari Allah secara kaffah.
Wallahu a’lam bisshowwab