Oleh: Yeyet Mulyati
(Pengemban Dakwah Islam Kaffah)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mewacanakan penggunaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme untuk menindak para penyebar hoax. Sebab, dia menilai hoax yang kerap beredar telah mengganggu keamanan dan menakuti-nakuti masyarakat.
Menurutnya hoax tersebut telah serupa dengan aksi teror, seperti yang terjadi terkait pemilihan presiden (pilpres) atau pemilu 2019. "Kalau masyarakat diancam dengan hoax untuk tidak ke TPS (tempat pemungutan suara), itu sudah terorisme. Untuk itu maka kami gunakan UU Terorisme," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu (20/3).
Walaupun hanya sebatas wacana namun wacana tersebut menuai banyak pro-kontra ditengah-tengah umat terutama para tokoh nasional.
Seperti apa yang disampaikan oleh prof DR Mahfud MD pakar tatanegara, yang mengatakan, "Saya belum menemukan dalilnya, saya cari-cari teroris itu kan satu tindakan kekerasan yang membuat orang takut korbannya, masyarakat umum membahaya jiwa dan sebagainya,"
kata Mahfud dalam diskusi Aliansi Anak Bangsa untuk Indonesia di Hotel Treva, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/3).
Dalam pandangan Mahfud, baik tindak pidana terorisme atau tindak pidana penyebar kebohongan memiliki definisinya masing-masing. Karenanya, jika Wiranto sampai menyebut keduanya dapat saling jerat, hal itu harus dikaji lagi lebih mendalam.
Seandainya wacana tersebut menjadi kenyataan, sejatinya itu adalah upaya penguasa untuk membungkam sikap kritis umat kepada penguasa, terutama sikap kritis dari para pengemban dakwah Syariah dan khilafah.
Dalam pandangan Islam, seharusnya penguasa yang adil dan bijaksana harus siap menerima kritikan dan masukan dari umat yang dipimpinnya, Karna kritik yang disampaikan umat kepada penguasa sejatinya adalah agar terjadi perbaikan dalam mengelola negara, bukan malah sebaliknya penguasa sekarang ini menganggap kritik yang disampaikan umat dianggap sebagai fitnah yang bermaksud menumbangkan kekuasaannya.
Seharusnya rezim bisa membedakan antara fitnah yang dimaksudkan untuk menjatuhkan kekuasaanya, dengan kritik dengan maksud supaya ada perbaikan.
Fitnah adalah omong kosong yang tidak disertai data dan fakta, sedangkan kritik adalah pernyataan yang didasarkan pada adanya data dan fakta.
Sementara ini apa yang disampaikan masyarakat adalah kritik karena memang disertai data dan fakta yang valid, sebagai contoh ketika penguasa mengeluarkan kebijakan menaikkan tarif dasar listrik dan BBM yang berdampak semakin memiskinkan rakyat,sehingga banyak menuai kritik, dan itu adalah fakta (bukan fitnah).
Dan masih banyak kebijakan lainnya yang berujung pada menyengsarakan rakyat. Jadi sebuah kewajaran hal tersebut menuai banyak kritikan dari masyarakat agar terjadi perbaikan dalam mengelola bangsa dan negara ini.
Melalui tulisan ini, penulis menyerukan kepada para pengemban dakwah Syariah dan khilafah, teruslah torehkan pena-pena kalian untuk menasehati rezim yang dzalim ini, berteriaklah yang lantang dengan lisan-lisan kalian untuk mengingatkan rezim yang sombong.
Ingatlah, muhasabah lil hukam adalah kewajiban kalian yang paling agung akan berbuah pahala yang sangat besar. Ingatlah, sebaik-baiknya jihad adalah menyampaikan kebenaran dihadapan penguasa yang zhalim.
Wahai mujahid dakwah Syariah dan khilafah ketahuilah, saat ini rezim yang berkuasa adalah rezim yang takut Islam berperan dalam percaturan politik, sehingga seringkali rezim memperlakukan para mujahid dakwah dengan sikap yang refresif.
Sejak zaman Rasulullah, dakwah dan perjuangan beliau juga mendapatkan fitnah keji, ancaman dan persekusi hingga upaya boikot. Hal ini bukan karena Rasulullah salah, tapi justru karena Rasulullah berjalan di atas jalan yang benar. Hanya saja manusia jahat yang berjalan di jalan yang salah merasa terganggu dengan kebaikan, sebab mereka terbiasa hidup dalam kubangan kebusukan. Mereka takut kehilangan tahta dan dunia, jika Islam tegak di bumi Allah.
Maka, biarkan mereka berbuat jahat sepuasnya memfitnah Islam, lempar batu sembunyi tangan. Sampai kapan? Sampai tanah menyumpal mulut mereka di alam kubur. Sebab Islam tetap akan dimenangkan oleh Allah dan kebatilan akan tetap terjungkal, tersungkur dan terhina. Semoga kita berada dalam barisan pejuang-pejuang agama Allah dengan gelora dakwah dan jihad, hingga Islam tegak di muka bumi, atau kita mati di jalan perjuangan ini.
Allaahu a'lam bi ash-shawab.