Oleh: Ririk Eka Wamitra
Ujian Tulis Berbasis Komputer atau lebih dikenal dengan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) bagi para pendidik dan orang tua siswa (khususnya duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas ) sudah tidak asing lagi dengan istilah ini. Kegiatan Ujian Nasional Berbasis Komputer ini telah dilaksanakan mulai tahun 2014 lalu. Namun sistem ini memudahkan atau justru menyusahkan masyarakat kita?
Dalam bahasa Inggris disebut juga dengan CBT yaitu Computer Based Test. Ujian Nasional Berbasis Komputer ini berbeda dengan Sistem Ujian Berbasis Kertas atau Paper Based Test. Sejarah pelaksanaan UNBK sendiri dimulai pada tahun 2014, di mana pada tahun itu sekolah yang melaksanakan UNBK hanya 2 yaitu SMP Indonesia Kuala Lumpur (SILK) dan SMP Indonesia Singapura. Dengan suksesnya pelaksanaan ujian di kedua sekolah tersebut, mendorong KEMDIKBUD untuk menerapkan sistem UNBK ini di seluruh Indonesia. Sistem UNBK ini pada tahun 2015 telah sukses diselenggarakan di 556 sekolah di seluruh Indonesia, sedangkan tahun 2016 suskes diselenggarakan oleh 4382 sekolah, serta pada tahun 2017 berjumlah 30577 sekolah.
Pemerintah mengadakan program UNBK ini bertujuan, yang salah satunya adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, utamanya untuk program ujian nasional, yaitu adanya sistem yang terintegrasi langsung dengan aplikasi-aplikasi pendidikan lainnya, seperti DAPODIK, E-Raport dan lain sebagainya, akan mempermudah sekolah untuk melakukan pelaksanaan kegiatan Ujian Nasional. Akan tetapi semua ini tidak diperolah dengan cuma-cuma karena fasilitas ini semua butuh sumber daya lebih agar bisa melaksanakan kegiatan UNBK dengan lancar, utamanya dari sisi sumber daya manusia dan juga perangkat pendukungnya yaitu komputer. Dengan meningkatnya kebutuhan sumber daya manusia dan juga perangkat pendukungnya (komputer) maka juga akan meningkatkan biaya operasional yang jumlahnya tidak sedikit.
Pelaksanaan UNBK SMP dan SMA/SMK di seluruh DIY pada tahun 2018 kemarin diperkirakan akan menelan dana sebesar 7 milyar (menurut OKEZONE.tv). Pendanaan ini sebagian berasal dari dana BOS dan sebagainnya lagi didukung dana dari APBN melalui dana dekonsentrasi.
Tapi pada faktanya, dana BOS yang diturunkan kepada masing-masing sekolah juga masih belum dapat menutupi kebutuhan dana untuk keperluan membeli komputer. Setiap sekolah akan meminta kepada setiap siswa untuk membantu dalam pembiayaan pembelian komputer ini.
Iuran untuk membeli komputer ini dikenakan pada siswa yang baru masuk SMP, dan begitu naik ke kelas VIII akan dimintai lagi hingga nanti naik ke kelas lX.
Tujuan pemerintah ingin meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia tapi dengan membebani rakyat dengan biaya-biaya yang tidak sedikit justru menambah beban baru lagi bagi rakyat, di mana biaya hidup kini semakin tinggi.
Dengan tingginya biaya pendidikan ini mengakibatkan banyaknya anak putus sekolah dan banyak anak yang tidak dapat mengecap pendidikan. Pendidikan yang seharusnya dapat dirasakan oleh semua anak Indonesia baik yang mampu maupun yang miskin. Slogan pemerintah yang gencar digembar gemborkan wajib belajar 15 tahun saja masih jauh dari realisasinya. Pemerintah seharusnya mengurusi segala keperluan rakyat dan menjadi pelindung bagi rakyatnya. Selama sistem pemerintahan yang kita pakai adalah sistem Kapitalis dan Liberal, maka selama itu juga rakyat akan terus terzalimi, tidak ada perlindungan dari penguasa terhadap rakyat.
Untuk itulah, penerapan syariat Islam memang sangat dibutuhkan. Mari kita kembali kepada hukum-hukum Allah yaitu Al-Qur'an dan As-sunnah yang sudah teruji kemampuannya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan, termasuk pendidikan karena bersumber dari Sang Khalik Yang Maha Sempurna.