Oleh: Elis Herawati (Ibu Rumah Tangga)
Perlu ummat muslim sadari bahwa kita dihadapkan kembali pada fenomena islamophobia. Penyakit ini tidak hanya merambah negeri negeri dimana Islam menjadi minoritas seperti Inggris, Jerman dan Amerka Serikat, namun juga merambah negeri negeri yang mayoritas Islam seperti Suriah dan Indonesia. Bahkan masyarakat muslim di Selandia Baru telah lama mengalami islamophobia jauh sebelum tragedi pembantaian ummat muslim di Christchruch yang merenggut puluhan nyawa umat muslim. Pada tahun 2016, seorang penganut supremasi kulit putih lokal bahkan mengirim kepala babi ke Masjid Al Noor, dan mengatakan, “Lakukan pembantaian.” (sumber : www.news.vice.com)
Selain itu seminggu setelah terjadinya tragedi penembakan di christchruch terjadi pengrusakan empat mesjid di Birmingham, Inggris oleh seorang pria bersenjata palu godam pada kamis dini hari (21/03). Ini jelas sangat mengkhawatirkan dan menyedihkan. Juga tidak bisa dipungkiri dapat menimbulkan merambahnya penyakit islamophobia.
Propaganda islamophobia bukanlah perkara baru. Bila kita menilik sejarah, sebenarnya islamophobia sudah ada sejak zaman dahulu kala. Sejarah mencatat propaganda islamophobia sudah muncul di era Rasulullah SAW. Berbagai bentuk hinaan, ancaman, dan kekerasan menghantam perjalanan dakwah Rasulullah.
Di negeri ini sendiri kecemasan dan tuduhan negatif akan Islam (islamophobia) sebetulnya sudah muncul sejak peristiwa bom Bali pada tahun 2002 silam. Sejak saat itu rentetan penangkapan tersangka yang semuanya berpenampilan muslim membuat masyarakat Indonesia was was dengan pria berjenggot lebat dan berjubah panjang, juga dengan wanita bercadar dan begamis hitam.
Propaganda islamophobia sendiri di sinyalir merupakan upaya yang dilakukan orang orang non muslim untuk membendung kekuatan kaum muslim yang semakin lama semakin berkembang dan untuk mempersempit gerak juang Islam dalam mensyiarkan agama dan hukumnya. Hal ini dikarenakan kebencian orang orang non muslim yang begitu besar terhadap Islam sejak zaman dahulu kala. Kebencian ini berlarut larut hingga masakini bahkan semakin bertambah terutama akibat pertumbuhan islam yang pesat di Eropa dan Amerika. Mereka melakukan perang pemikiran (ghazwul fikr), perang kebudayaan (ghazwul tsaqofi), mengadu domba umat islam dan memecah belah umat islam dengan berbagai julukan seperti islam radikal, islam moderat, islam tradisional, hingga teroris. Masyarakat di negeri ini tanpa sadar ikut serta memberikan pandangan negatif terhadap Islam. Hal ini sangat terasa saat ada muslim yang membela agamanya dianggap fundamentalis, dianggap radikal dan tidak sedikit pula sebutan anti NKRI disematkan kepada beberapa tokoh islam.
Segala prasangka tersebut membuat islamophobia merasuki masyarakat di negeri ini. Hal ini sungguh menyedihkan mengingat indonesia adalah negeri dengan jumlah muslim terbesar di dunia, tentu hal yang ganjil ketika justru terjadi ketakutan akan islam itu sendiri.
Sekulerisme yang diterapkan di negeri ini yakni memisahkan agama dari kehidupan telah berhasil menjauhkan kaum muslimin dari agamanya. Kaum muslim hanya memahami Islam sebatas ibadah ritual saja seperti sholat, zakat, puasa dan haji. Sementara pemahaman islam yang menyeluruh bahkan penerapan syariat islam dalam kehidupan sehari-hari yang wajib juga diterapkan begitu jauh dari benak mereka, sehingga wajar ketika banyak fitnah terhadap islam, banyak kaum muslim yang terpengaruh dengan fitnah tersebut dengan ikut serta memberikan stigma negatif kepada islam.
Oleh karena itu islamophobia harus segera dihentikan, karena sungguh ini sangat merugikan ummat manusia masakini maupun dimasa depan. Islamophobia hanya bisa dihentikan apabila islam diterapkan secara kaffah. Sejatinya islam adalah agama yang di turunkan oleh Allah SWT kepada nabi Muhammad SAW untuk disampaikan kepada seluruh ummat manusia. Islam sebagai sebuah ideologi sebenarnya memiliki metode dalam menyebarluaskan ideologi seperti yang di contohkan Rasulullah SAW. Hanya dengan penerapan khilafahlah dapat mengingatkan umat islam untuk kembali kepada syariat Allah SWT, serta menunjukkan bahwa islam adalah rahmatan lil'alamin. Sehingga tidak ada lagi phobia dengan umat islam apalagi syariat islam, karena syariat islamlah yang akan memberikan kita rambu-rambu untuk menjalani kehidupan ini. Syariat islam pula yang akan menyelamatkan kita dari siksa api neraka sebagaimana yang Allah sampaikan dalam Al Quran surat Thaha ayat 123 - 124 yang artinya "Turunlah kamu berdua dari surga bersama-sama, sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain. Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta".
Wallohu’alam Bi Shawwab.