Oleh: Hexa Hidayat (Alumni Univeristas Muhamadiyyah Palembang, Aktivis)
Setelah pembantaian yang dilakukan tentara Israel di Palestina,etnis Rohingya di Myanmar, etnis ughyur di China dan banyak lagi di berbagai belahan dunia lainnya. Dan semua ini lagi-lagi muslim yang menjadi targetnya. Baru-baru ini kembali dikejutkan kasus pembantaian sadis etnis Fulani di Mali, Afrika barat. Sekitar 160 jiwa tewas dibakar oleh etnis dogon pada 23 Maret 2019 yang lalu. Berulangkali hal ini terjadi sehingga bukan saja menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit, tetapi secara psikolgis mereka sangat terguncang. Lalu, kemana para penguasa yang meneriakkan HAM selama ini.Diamkah mereka?
Kenapa para penguasa menjadi seakan tidak peduli akan kekejaman yang sejatinya dilakukan oleh kaum kafir kepada umat islam. Bahkan penguasa di Negara yang mayoritas rakyatnya Islam pun tidak dapat berbuat apa-apa.Hal ini terjadi bersumber dari sekat nasionalisme atau disebut dengan nation state.Mereka berdalih tidak bisanya membantu umat karena adanya kebijakan-kebijakan yang tidak bisa dilanggar oleh suatu Negara untuk membantu Negara lain.Padahal sejatinya ukhuwah karena satu aqidah harusnya menguatkan mereka untuk saling membantu saudaranya yang terkena musibah apalagi ini pembantaian atas dasar kekejaman yang mengerikan.
Jadi alasan kemanusiaan yang diagung-agungkan oleh HAM sendiri hanyalah suatu yang bersifat teoritis belaka tanpa adanya tindakan yang nyata untuk melindungi umat manusia yang dalam penindasan.
Apabila nation State itu menjadi penghalang untuk menguatkan ukhuwah umat Islam dunia maka hendaklah kita berfikir bahwa rasa nasionalisme justru melemahkan umat untuk membantu saudara satu aqidah.Hal tersebut harus dihilangkan bukan berarti kita tidak cinta kepada Negara tapi justru kita ingin melindungi Negara dan rakyatnya dari kedzoliman.Wajib hukumya kita menolong sesama muslim atas dasar satu aqidah dan tidak membiarkan segala bentuk kedzoliman yang terjadi. Seperti hadist nabi berikut;”Perumpamaan kaum muslim atas sikap saling mencintai,mengasihi dan menyayangi,seumpama tubuh.Jika satu anggota tubuh sakit,maka anggota tubuh lainnya akan susah tidur atau ikut merasakan demam”(HR.Muslim).
Lalu, bagaimana solusi bagi umat yang tertindas, jikalau para penguasa tidak bisa bertindak dengan dalih nation state, artinya ada solusi lain yang bisa ditawarkan yaitu seorang pemimpin umat yang dinamakan khalifah. ketaatannya akan melindungi seluruh jiwa dan harta umat muslim, bahkan kaum kafir pun dilindungi berdasarkan ketaatan yg bersumber kepada hukum Allah SWT. Seorang khalifah menjalankan kewajibannya di dalam sistem pemerintahan Islam. Sistem ini sudah teruji ribuan tahun lamanya bisa melindungi jiwa manusia terutama kaum muslim. Contoh kecil sistem khilafah pada abad 833-842 masehi, dikisahkan seorang muslimah keturunan Bani Hashim sedang berbelanja ke pasar dikota Ammuriah, Romawi diganggu oleh seorang lelaki Romawi dengan menyentuh ujung jilbabnya hingga dia secara spontan berteriak;” Wa mu’tashamah….!”yang berarti” dimana kau Mu’tasim…Tolonglah aku”.Teriakan muslimah itu akhirnya sampai ke telinga khalifah al-Mu’tasim sehingga qhiroh Islamnya pun terpanggil dan sang khalifah mengirimkan kurang lebih 3000 pasukan untuk menyerang kota Ammuriah dan membebaskan muslimah tersebut.
Dari cerita sejarah diatas maka dapat dipetik pelajaran bahwa kepemimpinan dengan sistem khilafah yang kedaulatannya ada ditangan ALLAH SWT berdasarkan al qur’an, hadist, ijmak dan qiyas mampu menjadi solusi keterbebasan akibat penindasan yang dilakukan oleh orang-orang yang dzolim. Nyawa satu orang pun begitu berharga apalagi sekarang yang nyata-nyata jutaan umat muslim teraniaya tapi tidak ada satupun penguasa yang peduli. Bagi seorang khalifah jabatan bukan prestise diri semata tapi lebih dari tanggung jawab yang akan dihadapkan kepada sang pencipta setelah kematian.Karena sejatinya semua makhluk berasal dari Allah, akan kembali kepada Allah, dan di dunia ada aturan dari sang pencipta yang wajib dilaksanakan. Begitu juga seorang khalifah yang diamanahkan suatu jabatan akan Allah mintai segala pertanggungjawabannya sesudah kematian. Jadi sistem khilafah melalui seorang khalifah dengan ketakwaannya kepada Allah yang melakukan tugasnya berdasarkan hukum Allah SWT akan melindungi dan membebaskan umat dari segala macam kedzoliman.
Wallahu A'lam Bishawab