Sexy Killer Bukti Keserakahan Penguasa Dan Pengusaha

Oleh : Iin Susiyanti, SP


Bak tikus mati di lumbung padi. Inilah gambaran yang terjadi pada negara yang kaya akan sumber daya alam namun rakyat tidak dapat menikmati hasilnya, Karena gurita kapitalisme telah menguasai hajat publik dalam lingkaran kekuasaan. 

Dalam film dokumenter "Sexy Killer" kita menyaksikan bagaimana batubara dikeruk oleh para Kapitalis tanpa memperdulikan aspek lingkungan maupun lahan. Pengolahan industry batubara dari hulu ke hilir, hingga sampai penggunaan batubara buat PLTU sebagai pembangkit listrik. Serta masalah yang timbul terhadap lingkungan, sosial, ekonomi sampai kesehatan bagi masyarakat. 

Sexy Killer juga menyoroti soal kepemilikan perusahaan-perusahaan tambang yang saling berelasi antara pejabat, pengusaha termasuk kandidat yang maju dalam pemilihan presiden dan wakil presiden 2019. Serta berbagai kepentingan bisnis juga tumpang tindih dengan kepentingan politik oleh orang-orang yang punya kedudukan penting dipemerintahan (mongabay.co.id).

Indonesia memiliki SDA yang cukup melimpah, termasuk batubara. Namun keberadaan batubara yang dimiliki oleh negara ini bukan untuk kepentingan rakyat, karena telah dirampas oleh pengusaha dan dilegalkan oleh penguasa. Dalam sistem ekonomi Kapitalisme sudah menjadi kewajaran jika pemilik modal berhak menguasai berbagai sektor penting termasuk SDA, karena posisi ini menguntungkan mereka. Hal yang mudah dilakukan bagi para pemilik modal untuk melegalisasi berbagai undang-undang dalam memuluskan jalan mereka.

Kapitalisme berpedoman bahwa pemilik modal dapat menguasai kekayaan alam untuk dikelola oleh individu atau perusahaan swasta. Ini adalah ciri khas sistem ekonomi kapitalisme, dimana kepemilikan privat (individu) atas alat-alat produksi dan distribusi dalam rangka mencapai keuntungan yang besar dalam kondisi-kondisi yang sangat konpetatif sehingga perusahaan milik swasta merupakan elemen paling pokok dari kapitalis. 

Para penguasa dan pengusaha atas nama pertumbuhan ekonomi dalam pengelolaan SDA, menitikberatkan pada keuntungan materi berlipat-lipat, provit berputar pada lingkaran penguasa dan pengusaha tertentu bukan untuk kepentingan rakyat. Sementara kebijakan eksplorasi tidak mampu memberikan jaminan keamanan dan perlindungan rakyat sehingga rakyat menjadi korban. 

Dalam eksplorasi SDA para kapital tidak memperhatikan keseimbangan alam. Mulai dari rusaknya pemukiman penduduk, hilangnya lahan pertanian, menurunnya kondisi kesehatan masyarakat akibat polusi yang dihasilkan dari debu muatan batubara, hilangnya nyawa akibat uap beracun dari pembakaran batubara, hilangnya nyawa anak-anak karena tenggelam dalam lubang galian bekas tambang, kelangkaan air bersih akibat pencemaran limbah ke sungai termasuk pencemaran air laut yang berakibat ekosistem laut rusak.   

Inilah negara dalam cengkeraman sistem kapitalisme, orientasi hidup hanya mengejar materi. Para penguasa tidak bertanggung jawab dalam mengurus rakyat. Bahkan menjadikan rakyatnya sebagai kurban kerakusan materi atas nama pertumbuhan ekonomi alias kemajuan yang menipu dan merusak. 



Negara Khilafah Menjamin Pengelolaan SDA untuk Umat


 Dalam sistem Khilafah, hutan, air dan energi yang berlimpah itu wajib dikelola negara demi kemakmuran rakyat. Pengelolaan SDA dalam Islam tidak boleh diserahkan kepada swasta (corporate based management) tapi harus dikelola sepenuhnya oleh negara (state based management) dan hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat. 

Dalam Islam SDA masuk dalam kepemilikan umum sehingga harus di kuasai oleh negara. Sedangkan untuk SDA yang menguasai hajat hidup orang banyak termasuk tambang batubara, tambang emas migas, dan sebagainya merupakan pemberian Allah kepada hamba-Nya sebagai sarana memenuhi kebutuhannya agar dapat hidup sejahtera dan makmur serta jauh dari kemiskinan. 

Allah Swt, berfirman:

“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu …”. (Q.S. Al-Baqarah [2]:29)

Dengan demikian, batubara bagian dari Sumber Daya Alam (SDA) yang berfungsi sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan semua manusia dan penunjang kehidupan mereka di dunia ini sebagai kabaikan, rahmat dan sarana hidup untuk dimanfaatkan oleh manusia dalam rangka mengabdi dan menjalankan perintah Allah. Seperti hadist Rasulullah Saw :

“Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal; air, padang dan api” (H.R. Ahmad).

Hadits ini juga menegaskan bahwa yang termasuk harta milik umum yang menguasai hajat hidup masyarakat adalah semua kekayaan alam yang sifat pembentukannya menghalangi individu untuk mengeksploitasinya.

 Masihkan mau bertahan dengan sistem kapitalisme dan menolak ajaran Islam sebagai way of life yang menghantarkan rahmatan Lil'aalamiin. Sudah saatnya umat meninggalkan sistem buatan manusia yang merusak, kembali kepada sistem yang menjaga fitrah, memuaskan akal dan menentramkan jiwa. Yaitu Islam yang diterapkan secara kaffah mewujudkan Islam sebagai sistem yang diwariskan rosulullah yaitu khilafah 'ala minhajin nubuwah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak