Oleh : Ummu Hanif – Gresik
Wajah buruk dunia pendidikan kembali tercoreng. Nasib anak – anak usia belajar terus mendapat sorotan. Sebagaimana diberitakan di detik.com pada tanggal 14 april 2019, seorang mantan kepala sekolah di Kabupaten Soppeng, Sulsel, MT ditangkap polisi. MT yang kini bekerja di Dinas Pendidikan Soppeng, diduga telah mencabuli 14 anak. Saat ditangkap, Oknum Kepala sekolah dasar yang diduga melakukan pencabulan terhadap 14 siswinya tidak melakukan perlawanan. Tim Kalong Polres Soppeng dipimpin Ipda Bagas menangkap MT saat lagi bertugas di kantornya. Dari hasil keterangan sejumlah saksi, MT selalu mengancam korbannya jika tak mau menuruti nafsu bejatnya.
Sementara itu belasan anak di bawah umur asal Kampung Cipeuteuy, Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, mengalami ketagihan seks tak lazim. Mereka melakukan adegan syur layaknya penyuka sesama jenis setelah menonton video porno. Polisi menyelidiki kasus belasan bocah di Garut yang diduga ketagihan seks menyimpang karena nonton video porno. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut, Jawa Barat, dikerahkan untuk mengungkap kasusnya.(www.viva.co.id, 14/4/2019)
Dari kasus – kasus ini dan tentunya kasus – kasus sebelumnya, kita tentu lebih bisa memahami, sungguh sekularisme dan liberalisme telah menyuburkan kerusakan mental dan menghancurkan generasi secara massif . Rendahnya keimanan tiap – tiap individu masyarakat, kurangnya kontrol sosial yang ada, serta kurangnya sanksi tegas penguasa, membawa kerusakan secara terus menerus menggerus generasi.
Islam, sebagai sebuah sistem yang sempurna, telah memberikan kita panduan lengkap untuk menjalani hidup. Sistem yang dibuat oleh pencipta dunia seisinya, sebenarnya telah menawarkan kedamaian yang sempurna jika diterapkan seutuhnya. Sejarah adalah bukti tak terbantahkan mengenai perlindungan negara terhadap masa depan penerusnya.
Sistem pendidikan yang berlandaskan aqidah islam membuat syakhsiyah generasi terjaga dan sempurna. Halal – haram adalah standar yang digunakan untuk menjalani kehidupan. Masyarakat pun, akan memberikan kontrol yang baik tentang penerapan syari’at islam. Karena masyarakat juga merupakan kumpulan individu dengan pemahaman syakhsiyah hasil dari pendidikan yang mulia. Mereka paham, bahwa amar ma’ruf nahyi munkar adalah kewajiban yang harus dijalankannya. Sementara itu, negara dengan kekuatannya, akan menegakan hukum islam secara tegas bagi siapapun warganya. Karena konsep pemerintahan menurut islam adalah sarana untuk bisa menerapkan islam seutuhnya. Dan mereka yang menjadi penguasa adalah orang yang mendapat amanah untuk menjalankannya.
Wallahu a’lam bi ash showab