Oleh: Hamsina Halisi Alfatih
(Korda Muslimah Karim Indonesia Chapter Kendari)
Sejatinya pendidikan itu akan mencetak generasi cemerlang yang berfikir secara Al fikru Al mustanir dan bertindak sesuai dengan tuntutan syari'ah bedasarkan qiyadah fikriyahnya.
Hal ini jika kita berbicara dalam ranah pendidikan islam,dimana pendidikan berbasis islami akan membentuk pola fikir serta pola sikap para pendidik agar tidak melanggar hukum syara dalam setiap tindakannya.
Baru-baru ini kemabli dunia pendidikan kembali tercoreng oleh sejumlah pelajar disalah satu daerah di Indonesia yang secara keji melakukan tindakan bullying serta asusila kepada seorang siswi pelajar SMP.
Dilansir dari Liputan6.com, dikabarkan Seorang siswi SMP di Pontianak, Audrey menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswi SMA. Aksi tersebut terjadi pada Jumat, 29 Maret 2019 di sebuah bangunan yang terletak di Jalan Sulawesi, Pontianak, Kalimantan Barat.
Atas tindakan kekerasan yang dialami Audrey,ia terpaksa harus dirawat inap dirumah sakit karena mengalami memar di beberapa bagian tubuh serta gangguan psikis akibat penganiayaan yang dilakukan oleh bebrapa siswi SMA.
Tindakan bullying serta kekerasan dikalangan remaja bukanlah hal baru seprti yang dialami oleh Audrey.Menengok beberapa tahun belakangan inipun bullying serta tindakan kekerasan di kalangan remaja sering kerap terjadi bahkan hingga korban bullying mengalami traumatik serta terpaksa melakukan aksi bunuh diri.
Dari data KPAI, jumlah kasus pendidikan per tanggal 30 Mei 2018, berjumlah 161 kasus, adapun rinciannya; anak korban tawuran sebanyak 23 kasus atau 14,3 persen, anak pelaku tawuran sebanyak 31 kasus atau 19,3 persen, anak korban kekerasan dan bullying sebanyak 36 kasus atau 22,4 persen, anak pelaku kekerasan dan bullying sebanyak 41 kasus atau 25,5 persen, dan anak korban kebijakan (pungli, dikeluarkan dari sekolah, tidak boleh ikut ujian, dan putus sekolah) sebanyak 30 kasus atau 18,7 persen.
Inilah hasil dari sekularisasi dalam dunia pendidikan saat ini,anak-anak didik hanya untuk mengejar prestasi dan nilai tanpa mendidik untuk mengubah prilaku/akhlak dalam setiap interaksinya dengan sesamnya.
Walhasil,anak-anak kerap melakukan tindakan amoral tanpa memperdulikan hal itu benar atau salah.Tak hanya itu,peran orang tua dalam mendidik anak pun seolah terabaikan,padahal pendidikan bagi seorang anak yang paling penting adalah orang tuanya.Ketika orang tua tidak memahamkan ilmu agama kepada anaknya,fatalnya adalah sang anak akan menjadi beringas dalam menghadapi setiap masalah meskipun hal itu sepeleh.
Untuk itu,dalam menyikapi kasus Audrey dan kasus-kasus remaja lainnya tentu kita membutuhkan solusi yang tuntas dalam memecahkan permasalahan yang menimpa anak-anak remaja yang menjadi korban maupun pelaku tindakan bullying ataupun kekerasan.Oleh karena itu,pentingnya menerapkan sistem pendidikan islam agar mampu mendidik serta mengontrol tingkah laku anak-anak remaja agar sesuai dengan hukum syara yang berlaku.
Tujuan dari Pendidikan Islam itu sendiri ialah untuk mendidik manusia supaya menjadi muslim sempurna mempunyai keimanan dan ketakwaan yang seluruh aktivitasnya hanyalah untuk beribadah kepada Allah SWT.(Ahmad tafsir : 2003;12)
Maka tidak ada cara lain kita harus kembali ke sistem pendidikan islam yang mana hal ini dapat diterapkan tatkala ketika ditegakkanya daulah khilafah islamiyah tentu hal ini harus ada dalam peran sebuah institusi yaitu negara.