Oleh: Asrianti Yongky
Pemerhati Sosial
Heboh, peristiwa percobaan bunuh diri yang dilakukan seorang wanita di dusun Wadu Lanca Desa, Jumat (22/02). Kejadian tersebut bermula saat sang suami memberikan sejumlah uang kepada orangtuanya tanpa sepengetahuan istrinya. Hal tersebut memicu pertengkaran antar sepasang suami-istri tersebut. Buntutnya, percobaan bunuh diri oleh sang istri dengan meminum racun hama pestisida jenis Rampas, sesaat setelah sang suami meninggalkan rumah.
Tentu saja kejadian tersebut sangat disayangkan. Mengingat, perihal keuangan sering menjadi pemicu konflik internal. Siapa yang harus didahulukan oleh suami, kebutuhan istri-anak atau ibunya. Ketika seorang anak laki-laki memberikan kelebihan rezeki kepada orangtuanya, itu merupakan amal saleh dalam rangka berbakti kepada mereka. Adalah suatu kewajiban bagi seorang anak lelaki untuk menafkahi orangtuanya (khususnya ibu) walaupun sudah menikah.
Akan tetapi, dalam melakukan hal tersebut, kita juga perlu melihat kondisi keluarga. Apakah kebutuhan keluarga sudah terpenuhi atau belum. Jika dirasa telah terpenuhi, maka kita dapat memberikan sebagian penghasilan kepada mereka. Namun, jika belum, maka prioritas utama adalah kebutuhan keluarga.
Sejatinya, seorang anak laki-laki tidak boleh menelantarkan ibunya. Semoga kita menjadi istri-istri yang rida berbagi rezeki kepada ibu mertua. Wallahu a’lam.