Oleh : Aubi Atmarini Aiza
Novelis Fiksi
Dilansir oleh tribunjogja.com. Setelah diputar di beberapa negara dan memenangkan banyak penghargaan internasional, film terbaru karya Garin Nugroho dan produser Ifa Isfansyah, Kucumbu Tubuh Indahku, dapat disaksikan oleh publik Indonesia di bioskop mulai 18 April 2019. Kucumbu Tubuh Indahku, yang diproduksi oleh Fourcolours menjadi karya film panjang ke-19 dari Garin Nugroho yang bercerita tentang seorang penari Lengger di sebuah desa kecil di Jawa bernama Juno. (Jumat, 26/04/2019,18:51 WIB)
Film yang membawa paham LGBT ini seolah menjadi racun dan virus yang mematikan. Pasalnya paham tersebut merupakan penyebab terjadinya kerusakan pada moral dan jiwa generasi. Parahnya paham LGBT kini justru dibiarkan menyebar melalui tayangan perfilman yang mengedepankan nafsu. Akhirnya semakin banyak generasi bangsa yang tidak memahami aqidahnya dengan benar. Banyaknya laki-laki normal yang kini menjadi gemulai bahkan menyukai sesama jenis kian meningkat.
Perilaku LGBT yang cenderung menyimpang dapat menimbulkan penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS serta penyakit kelamin lainnya. Hal itu tentu menjadi momok yang mengerikan dalam kehidupan sosial. Meski demikian tetap saja ada pihak-pihak yang mendukung kelompok LGBT tersebut. Berdalih kebebasan yang dilindungi oleh negara dalam naungan HAM yang selama ini dicanangkan dalam konstitusi bangsa. Namun bagaimana kesalahan akan tetap menjadi bencana bagi seluruh manusia.
Penularan penyakit sosial ini bagaikan racun ganas yang akan menggerogoti seluruh organ tubuh. Kemudian masyarakat yang sudah rusak akan semakin rusak, seiring berjalannya waktu, mulai dari 1% sampai puluhan persen. Hal itu menandakan bahwa perilaku LGBT adalah penularan racun ganas bagi generasi.
Film "Kucumbu Tubuh Indahku" menjadi alat yang menyebarkan racun ganas di tengah kehidupan masyarakat. Meracuni akal dan jiwa generasi muda. Kelompok LGBT kini semakin gencar dan terang-terangan dalam menampakan keberadaannya. Mempropagandakan agar perilaku menyimpang yang mereka lakukan diterima masyarakat dan diangggap sebagai hal yang biasa.
Maka dari itu, untuk menyelamatkan generasi kita dari serangan racun ganas LGBT. Tolak penayangan-penayangan atau ilustrasi-ilustrasi pro LGBT di Indonesia. Sebagai solusi tentu sistem yang membentuk segala kerusakan. Akar dari segala problem, jika kita perhatikan secara runtut tentu sistem yang menjadi sebab utamanya. Sementara dalam Islam, perilaku LGBT dikenakan pidana hudud. Dalam fikih pidana hudud ada 7, (menuduh orang lain berzina tanpa bukti), meminum minuman keras, mencuri, perampokan-ganguan kemanan, murtad, dan pemberontakan. Hingga hukuman mati bila melakukan seks menyimpang, sengaja berperilaku banci tanpa terjerumus atau dalam perbuatan keji.
Hukuman tegas yang diberlakukan Islam tentu tidak bisa serta merta ditegakkan pada sistem rusak yang sekarang. Namun hukum tersebut, bisa diterapkan jika adanya khilafah menjadi sitem pengaturan negara. Maka hukum dan tatanan pemerintahan, akan berefek baik pada moral dan ketakwaan setiap individu.
Sehingga solusi paling tepat menyelesaikan kasus perilaku LGBT adalah pemerintahan Islam yaitu khilafah, yang akan menjaga penanyangan-penayangan mulai dari akarnya. Karena hanya khilafah yang bisa menerapkan Islam secara kaffah, sehingga hukum yang diberikan menimbulkan efek jera. Dalam pengaturan informasi juga berlaku sebuah pengaturan sistematis. Sehingga informasi yang masuk kedalam negeri telah disaring oleh pemerintah. Karena fungsi media dalam khilafah adalah untuk mencerdaskan rakyat, bukan pembodohan secara masal yang terjadi sekarang ini.
Wallahu a'lam bishawab