Pemilu yang Membuat Ngilu

Oleh : Fitri Purwanti 

(Menulis Asyik Cilacap)


Hingar-bingar kampanye dan pemilu telah usai, apa yang kita saksikan telah jauh dari apa yang kita harapkan. Penyelenggaraan pemilihan umum 2019 di sejumlah daerah mengalami problema. Bukan hanya terkendala tapi juga menuai bencana. Mulai dari masalah distribusi logistik, kekurangan surat suara, kerusakan surat suara, hingga surat suara tercoblos lebih dulu. aman, baik tanpa memakan korban.

Sehingga beberapa daerah terpaksa melakukan pemilihan ulang

Sungguh miris dengan apa yang terjadi. https://tirto.id/deretan-kekacauan-pemilu-2019-bukti-kegagalan-kpu-dmwX


Dretan kasus ini menunjukan kegagalan sistem hari ini dalam menjamin pemilu berjalan dengan aman, baik tanpa memakan korban.

Kisruh Pemilu yang terus terjadi setiap moment itu datang membuktikan betapa kacaunya sistem hari ini. Bagaimana tidak, kecurangan-demi kecurangan yang dilakukan oleh para penguasa (baca:orang yang memiliki uang) sudah bukan menjadi rahasia. Bahkan rakyat sudah sangat tahu bahwa siapapun yang menjadi pemimpin, hanyalah orang-orang yang dikuasai hawa nafsu. Upaya untuk melakuan perubahan (sekalipun hanya merubah rezim)

Demokrasi hanya akan berpihak pada penguasa yang akan melanggengkan penjajahan sistemisnya dalam segala aspek (politik,ekonomi maupun sosbud).


Hipokritnya demokrasi itu karena jargon 'dari-oleh-untuk rakyat' tidak pernah benar-benar terbukti. Padahal yang di pakai uang rakyat, tenaga rakyat tetapi pemilu hanya sebagai sarana bagi korporasi dan rezim untuk menguasai rakyat. Pemilu hanya dijadikan sarana mengelabui rakyat. Karena pada akhirnya hak suara tidak berguna dimata penguasa, penulis mengutip kalimat yang diucapkan oleh mantan pembawa acara ILC tv one Karni Ilyas "Keputusan (hasil) pemilu tidak ditentukan oleh penghitungan suara (hak suara dan suara terbanyak), tapi ditentukan oleh mereka yang menghitung suara". 


Berharap pada Demokrasi hanya akan membuat rakyat semakin menderita. Karena sistem ini dari awal memang sudah didesaign untuk mengelabui (rakyat). Belum genap satu abad menguasai dunia, bangunan sistem Demokrasi-Kapitalis tak mampu memberikan ketengan, keamanan dan kesejahteraan. 


Ketika Demokrasi terbukti sistem penuh ilusi, ketika Komunime hanya membuat manusia berevolusi sekedar menjadi materi.

 Tidak ada yang bisa diharapkan dari dua sistem rusak ini memipin dunia. Saatnya kembali kepada Islam Kaffah. Karena Islam bukan hanya sebagai agama yang mengatur urusan ruhiyah tapi juga mengatur urusan hidup manusia secara umum. Mengatur kehidupan manusia dalam segala aspek kehidupan, tak terkecuali dalam pengaturan mekanisme pemilihan kandidat.

Pemimpin negara dalam islam disebut sebagai Khalifah. Khalifah di pilih oleh rakyat dengan bai'at (penyerahan urusan rakyat kepada khalifah). Akad antara rakyat dengan khalifah bukanlah akad ijarah (jual beli) melainkan akad untuk memerintah rakyat dengan hukum Allah.


Karena itu, selama khalifah tidak melakukan penyimpangan terhadap hukum syara; dia tidak boleh di berhentikan, bahkan jika ia pun melakukan penyimpangan dan harus di berhentikan, maka yang berhak memberhentikan bukanlah rakyat, tetapi mahkamah Mazalim. Sehingga, tidak ada batas waktu yang pasti kapan jabatan khalifah akan berakhir selama tidak ada pelanggaran hukum syara; berbeda dengan pesta demokrasi yang d gelar setiap 5 tahun sekali yang menghabiskan dana besar.

Mekanisme pemilihannya pun berdasarkan pada kesederhanaan dan kemudahan bagi rakyat.

Bagaimana caranya?

1. Nama-nama calon khalifah yang telah diseleksi oleh mahkamah Mazalim harus di nyatakan layak.di sebut layak karena harus memenuhi syarat : lai-laki, Muslim, baligh, berakal, adil, merdeka dan mampu.

Jika lolos seleksi, pemimpin terpilih akan di serahkan kepada majelis umat.

2.Majelis umat segera menentukan sejumlah nama tersebut untuk di tetapkan sebagai calon khalifah.

Bisa berjumlah enam (zaman umar) atau dua (zaman abu bakar).Batas penetapan dalam rentang waktu 2 hari 3 malam.

3.selanjutnya, majelis umat akan melakukan musyawarah untuk memilih mereka yang memenuhi kualifikasi.


Pengangkatan khalifah ini hukumnya fardhu kifayah, sehingga tidak mesti dipilih langsung oleh rakyat. Pemilu bukan solusi untuk mengangkat seorang khalifah dan bukan metode baku dalam mendirikan khilafah maupun mengangkat khalifah.

Namun, pemilu hanyalah uslub (cara) maka boleh digunakan dan bisa juga tidak sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.

Islam telah menetapkan bahwa metode baku untuk mendapatkan kekuasaan adalah thalab an-nushrah (meminta pertolongan). Sedangkan, metode baku untuk mengangkat khalifah adalah bai'at. Meski dalam praktiknya, bisa saja dengan menggunakan uslub pemilu. Hanya dengan konsep yang sederhana ini, akan banyak menghemat dana dan energi seperti tubuh kelelahan hingga jatuh sakit apalagi sampai meninggal, yang membuat orang-orang geleng-geleng kepala. 


Wallahu a'lam bish-shawab.[]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak