Oleh : Ummu El Roya
Pemilu 2019 telah selesai digelar. Spekulasi pemenang dari kedua kubu juga ikut disampaikan. Meski hasil akhir secara resmi akan diumumkan pada tanggal 22 mei 2019, namun bangsa ini masih banyak menyisakan PR.
Masih banyak kendala dan kesulitan yang dihadapi KPU untuk mendapati hasil perolehan yang JURDIl, belum lagi sederet kekacauan yang lainnya. Seperti kekurangan surat suara, kerusakan kotak suara, surat suara tercoblos lebih dulu. Hal ini membuktikan bahwa rakyat tidak bisa berharap pada pemilu yang notabene dianggap sebagai sarana
perubahan.
Sejatinya Demokarasi adalah sistem yang cacat dari lahir. Dalam buku "politics" Aristoteles menyebutkan bahwa Demokrasi sebagai bentuk negara yang buruk (bad state). Sistem yang menjadikan kehendak dan kedaulatan ditangan rakyat ini rentan mengalami konflik kepentingan berbagai kelompok sosial, juga pertempuran elit kekuasaan. Semua karena liberalisme yang dijadikan akarnya sekaligus biang petaka kegagalan.
Dalam pemerintah demokratis kepentingan dan kebebasan rakyat dijamin oleh pemerintah. Kebebasan dan kemerdekaan adalah prinsip utama.
Maka, dengan prinsip seperti itu bisa kita lihat semua bebas dan merdeka melakukan apa saja termasuk meraup keuntungan. Tak terkecuali penguasa dan korporasi.