Oleh: Rani Ummu Deeva
(Ibu Rumah Tangga)
Pemilu 17 April 2019 lalu telah dilaksanakan untuk memilih presiden dan anggota legislatif adalah pemilu yang paling rumit sekaligus penuh ironi. Politik yang semestinya sarana untuk meningkatkan harkat dan martabat kemanusiaan justru mematikan rasa kemanusiaan itu sendiri
Dan yang lebih tragisnya lagi, Pemilu kali ini telah menelan korban jiwa yang cukup banyak. "Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) banyak memakan korban, Terkait dengan jumlah sementara sampai pukul 15.00, jumlah update KPPS yang tertimpa musibah 90 orang meninggal dunia, kemudian 374 orang sakit bervariasi," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019, tribunnews.com)
Setiap hal yang terjadi di pemilu 2019, membuktikan bahwa rakyat tidak bisa berharap bahwa pemilu benar-benar menjadi sarana perubahan (sekalipun hanya merubah rezim). Demokrasi hanya akan berpihak pada penguasa yang akan melanggengkan penjajahan sistemnya dalam segala aspek (politik, ekonomi, maupun sosial dan budaya).
Dalam Demokrasi juga memilihan pemimpin itu biayanya sangat mahal, dan renta kecurangan (menghalalkan segala cara) bahkan menimbulkan korban. Pemimpin dalam Demokrasi, menerapkan aturan buatan manusia, memimpin secara berkala (5 tahun maksimal 2 periode) dan menerapkan pembagian kekuasaan.
Pemilihan pemimpin dalam Islam melibatkan rakyat tetapi bukan untuk menjalankan kehendak rakyat tetapi di pilih untuk menerapkan Hukum Syara.
Khalifah di pilih oleh rakyat tetapi tidak bisa dipecat oleh rakyat, karena pemberhentian khalifah dilakukan oleh mahkamah madzalim ini karena di sebabkan pelanggaran hukum syara.
Karena itu, sekalipun rakyat juga mempunyai representasi, baik dalam majelis wilayah maupun majelis umat, tetapi mereka tetap tidak mempunyai hak untuk memberhentikan Khalifah, selain itu representasi rakyat ini juga tidak mempunyai legislasi seperti dalam sistem Demokrasi, sebagaimana konsep sparating of power-nya montesque yang memberikan mereka kekuasaan legislasi. Karena kekuasaan dalam Islam sepenuhnya di tangan Khalifah, dan dialah satu-satunya yang mempunyai hak legilasi, dengan begitu representasi rakyat hanya mempunyai hak dalam check and balance. Di dalam Sistem Khilafah tidak ada kecurangan dan tidak akan menipu rakyat karena Pemimpin (Khalifah) dalam Islam sangat takut kepada Alloh SWT. Oleh karena itu, hanya di Sistem Khilafah ajaran Islam yang akan mensejahterakan, tidak menipu rakyatnya, jujur dan Adil yaitu seperti Pemimpin Ummar bin Khattab ra.
Wallahu’alam Bi Shawwab.