Pemilihan Pemimpin Dalam Islam

Oleh:  Neni 

Ibu Rumah Tangga

Pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2019 telah usai dilaksanakan rakyat Indonesia tinggal menunggu hasil dari penyelenggaraan pemilu ini. Perjalanan menuju pilpres ini banyak pengorbanan yang telah dilakukan oleh semua pihak mulai dari harta tenaga, pikiran sampai nyawa pun harus jadi korban inilah sistem pemilihan pemimpin dalam sistem demokrasi yang menghabiskan biaya yang banyak, rentan kecurangan dengan menghalalkan segala cara.

Kepemimpin dalam demokrasi tidak akan mecapai keberhasilan a palagi kesejahteraan, kenyamanan, keamanan dan keberkahan karena menerapkan aturan kufur buatan manusia yang memisahkan agama dalam kehidupan. Pemimpin seperti akan membuat rakyat semakin terperosok kedalam jurang kemikisnan, bahkan akan mencitapkan kemudorotan yang nyata.

Pemilihan pemimpin dalam Islam melibatkan rakyat tapi bukan untuk menjalankan kehendak rakyat tapi dipilih untuk menerapkan hukum syara. Dimana dalam khilafah tidak mengenal pembagian kekuasaan sehingga tidak akan terjadi perselisihan dalam membuat keputusan karena hanya ada satu pemimpin yaitu khalifah yang akan jadi pemutus semua perkara. Khalifah dipilih oleh rakyat tapi tidak bisa diberhentikan oleh rakyat karena pemberhentian khalifah dilakukan oleh mahkamah Madzalim apabila Khalifah melakukan penyimpangan terhadap hukum syara'.

Dengan Khilafah segala sesuatu diatur dengan aturan Allah, tidak ada satupun aturan yang diatur Allah akan mendzolimi hambanya. Pemilihan pemimpin dalam Islam semata mata untuk mensejahterakan umatnya. Terbukti dahulu pada masa Khilafah hampir 2/3 bagian dunia dikuasai oleh islam.

Wallahu’alam Bi Shawwab

Neni

Ibu Rumah Tangga

Rancaekek-Bandung


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak